Berita

Situasi Stasiun Pasar Senen. (Foto: RMOL)

Nusantara

Program Motis Kemenhub Target Kurangi Pemudik Motor di Jalan Raya

JUMAT, 13 MARET 2026 | 13:16 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kementerian Perhubungan menggelar Program Angkutan Motor Gratis dengan Kereta Api (Motis) jelang arus mudik Idulfitri 2026 guna memfasilitasi pemudik yang ingin membawa sepeda motornya ke kampung halaman.

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub, Arif Anwar, berharap program Motis dapat mengurangi jumlah pemudik yang menggunakan sepeda motor di jalan raya saat arus mudik Lebaran

"Kuota 11.900 motor yang kami sediakan, berarti ada 11.900 motor yang tidak digunakan di jalan, kalau satu motor rata-rata dua orang, berarti sekitar 22.000 sampai 24.000 orang tidak pakai motor di jalan," kata Arif Anwar saat melepas keberangkatan pemudik Motis di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, tujuan Stasiun Lempuyangan, Yogyakarta, Jumat, 13 Maret 2026.


Program Motis Lebaran 2026 melayani tiga lintas utama, yakni lintas utara, lintas tengah, dan lintas selatan. 
Selain menyapa para pemudik, Arief juga memberikan bingkisan dan melakukan pemeriksaan motor-motor yang dimuat dalam gerbong.

Jumlah pendaftar program ini terhitung melebihi kuota yang disediakan karena sistem layanan Motis bersifat dinamis.
Dari total kuota 11.900 motor yang disediakan, jumlah pendaftar hingga saat ini mencapai 12.941 motor.

Adapun syarat mengikuti program Motis antara lain sepeda motor dengan kapasitas mesin di bawah 200 cc serta melampirkan dokumen berupa kartu keluarga (KK), surat izin mengemudi (SIM), dan kartu tanda penduduk (KTP) yang masih berlaku. 

“Lalu saat verifikasi harus membawa itu semua,” katanya.

Arif menegaskan, masyarakat tidak perlu khawatir dengan kendaraan yang diangkut menggunakan kereta dalam program Motis, karena sepeda motor peserta akan diasuransikan. 

“Jadi kalau ada kerusakan dan lain sebagainya, kami tanggung,” tutupnya.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Dokumen dan BBE Usai Geledah Rumah Mewah Anggota Polri Yayat Sudrajat

Kamis, 10 September 2026 | 20:17

Pendalaman Fakta dan Penegakan Hukum Transparan Diperlukan di Kasus DJKA

Kamis, 10 September 2026 | 20:12

Tim 9 Kejagung Temukan Bukti Pemerasan Febrie di Kasus Jiwasraya

Kamis, 10 September 2026 | 20:05

Konsisten Perkuat Investasi Berkelanjutan, DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026

Kamis, 10 September 2026 | 19:58

Waketum Golkar: Prabowo Konsisten Satukan Berbagai Warna Politik untuk Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 19:50

Rombak Ratusan Pejabat, Purbaya Minta Kemenkeu Bergerak Lebih Cepat

Kamis, 10 September 2026 | 19:40

Iwakum Dorong Pengerahan Maksimal Cari Lima Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Kamis, 10 September 2026 | 19:31

Menyoal Kasus Dadan Cs, JMI: Jangan Ramai di Awal, Lalu Hilang di Tengah Jalan

Kamis, 10 September 2026 | 19:14

Polisi Siap Sikat Penimbun Masker di Tengah Erupsi Gunung Anak Krakatau

Kamis, 10 September 2026 | 19:01

Pembagian 50:50 Kuota Haji Tambahan Ternyata Kebijakan Gus Yaqut

Kamis, 10 September 2026 | 18:45

Selengkapnya