Berita

Ilustrasi pasar UMKM (Foto: RMOL/Reni Erina)

Politik

DPR Usul Pemerintah Salurkan Bantuan Modal Rp3 Juta bagi 90 Persen UMKM Mikro

JUMAT, 13 MARET 2026 | 12:04 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Badan Anggaran (Banggar) DPR mengusulkan pemerintah menyalurkan bantuan sosial produktif bagi pelaku usaha mikro guna menggerakkan sektor riil di tengah tekanan ekonomi global.

Usulan tersebut menyasar usaha mikro yang mendominasi struktur UMKM nasional. Dari total 43,9 juta pelaku UMKM di Indonesia, sekitar 90 persen merupakan usaha mikro yang dinilai membutuhkan dukungan modal agar tetap bertahan dan berkembang.

Ketua Banggar DPR Said Abdullah menilai bantuan modal langsung dapat menjadi dorongan cepat bagi pemulihan sektor riil. Ia mengusulkan skema bantuan sosial produktif dengan nilai relatif kecil namun menjangkau banyak pelaku usaha.


“Dari 43,9 juta UMKM itu sekitar 90 persen mikro, maka yang mikro inilah yang perlu dibantu oleh pemerintah; yang modalnya 2 juta sampai 5 juta, kalau setiap usaha mikro dapat 3 juta saja, maka sektor riil relatif akan bergerak pulih,” kata Said, dikutip Jumat, 13 Maret 2026. 

Menurutnya, ruang fiskal untuk kebijakan tersebut dapat diperoleh apabila pemerintah lebih dulu melakukan penajaman belanja negara. Banggar DPR sebelumnya mendorong pemerintah memprioritaskan program yang benar-benar mendesak serta menunda program prioritas yang tidak bersifat segera melalui skema tahun jamak.

“Pemerintah hendaknya bisa membuat kebijakan untuk bantuan sosial produktif untuk UMKM kita,” ujarnya.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Olah TKP Freeport

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:16

Rismon Rela Dianggap Pengkhianat daripada Menyembunyikan Kebenaran

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:14

Bandung Dalam Diplomasi Konfrontasi dan Kemunafikan Diplomasi

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:05

Roy Suryo Tegaskan Permintaan Maaf Rismon ke Jokowi Bersifat Pribadi

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:00

KPK Panggil Pengusaha James Mondong dalam Kasus Suap Impor di Bea Cukai

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:54

Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:47

EMAS Rampungkan Fase Konstruksi, Fokus Kejar Target Produksi

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:40

DPR Jangan Pilih Lagi Anggota KPU yang Tak Profesional!

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:29

Kapolri dan Panglima TNI Pantau Pelabuhan Merak Via Helikopter

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:23

Trump Yakin Pemimpin Baru Iran Masih Hidup tapi Terluka Parah

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:17

Selengkapnya