Berita

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Defisit APBN Harus Dijaga di Bawah 3 Persen PDB

JUMAT, 13 MARET 2026 | 09:42 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Disiplin fiskal dinilai tetap menjadi kunci menjaga kredibilitas keuangan negara di tengah tekanan ekonomi global. Karena itu, defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) harus dijaga agar tidak melampaui batas yang diatur dalam undang-undang.

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah menegaskan pemerintah dan DPR tetap berkomitmen mematuhi Undang-Undang Keuangan Negara yang membatasi defisit maksimal 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Menurutnya, ruang defisit ideal bahkan berada di bawah batas tersebut.

“Mengenai kemungkinan defisit melebar sampai 3 persen, kami patuh terhadap Undang-Undang APBN dan Undang-Undang Keuangan Negara yang batasannya 3 persen dari PDB. Saya tidak pernah punya pikiran liar untuk berpikir di atas itu,” ujar Said, dikutip Jumat, 13 Maret 2026.


Ia menilai kondisi fiskal Indonesia masih relatif terkendali jika melihat asumsi makro dalam APBN. 

Berdasarkan simulasi yang dilakukan Banggar DPR hingga awal Maret, sejumlah indikator masih berada dalam kisaran yang aman, termasuk harga minyak mentah Indonesia (ICP) yang rata-rata masih di bawah asumsi APBN.

Namun demikian, Said mengingatkan adanya tekanan eksternal yang dapat memengaruhi kinerja fiskal, mulai dari pelemahan nilai tukar rupiah hingga perubahan outlook peringkat utang Indonesia. Ia menyebut setiap pelemahan rupiah sebesar Rp100 dapat menambah defisit sekitar Rp800 miliar.

“Memang ada ikutan pelemahan atau depresiasi rupiah yang setiap 100 perak itu langsung efeknya 800 miliar terhadap defisit kita,” kata Said.

Selain faktor nilai tukar, perubahan outlook peringkat utang juga dinilai dapat menambah tekanan terhadap APBN. Menurutnya, kenaikan biaya akibat perubahan persepsi risiko pasar dapat berdampak langsung pada pelebaran defisit.

Meski begitu, Banggar DPR menilai pemerintah tidak perlu bereaksi berlebihan terhadap dinamika jangka pendek, karena perhitungan fiskal tetap dilakukan dalam kerangka tahunan APBN.

“Kita tidak perlu gaduh, tidak perlu menjadi bangsa kagetan, karena dari berbagai simulasi dan tes yang dilakukan oleh Badan Anggaran DPR, rata-rata sampai tanggal 9 itu baru di 68,8 dolar AS ICP,” ujarnya.

Dalam menjaga disiplin fiskal, Banggar juga mendorong pemerintah melakukan penajaman belanja negara, terutama dengan memprioritaskan program yang benar-benar mendesak. Program prioritas yang belum mendesak dapat ditunda atau dilaksanakan secara tahun jamak agar ruang fiskal tetap terjaga.

Said menekankan bahwa langkah tersebut penting untuk memastikan defisit tetap berada dalam kisaran aman sekitar 2,68 persen hingga maksimal 2,8–2,85 persen dari PDB.

“Kalau Indonesia rumah kita bersama, kita jagain betul sedemikian rupa agar defisit kita sesuai dengan asumsi makro di 2,68 atau setidaknya paling top di 2,8 sampai 2,85,” katanya.

Ia menambahkan bahwa menjaga defisit di bawah 3 persen bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga sinyal penting bagi pasar dan investor bahwa fondasi fiskal Indonesia tetap sehat dan berkelanjutan.

“Kita harus menjaga undang-undang tersebut sebagai sinyal bagi pasar dan investor bahwa fondasi fiskal kami sehat, stabil, berkelanjutan, dan kami jaga betul,” ujar Said.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya