Berita

TPST Bantargebang. (Foto: PPID DKI)

Nusantara

Pembangunan Tiga PLTSa Diusulkan Atasi Krisis Sampah

JUMAT, 13 MARET 2026 | 09:27 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemprov DKI Jakarta akan mengusulkan pembangunan tiga Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) sebagai solusi jangka panjang penanganan sampah ibu kota. 

Tiga PLTSa tersebut diusulkan untuk dibangun di Bantargebang, Kota Bekasi, lalu Rorotan, Jakarta Utara serta Sunter, Jakarta Utara.

"Untuk pembangkit listrik tenaga sampah, DKI Jakarta akan secara resmi mengusulkan tiga PLTSa. Yang pertama di Bantargebang, yang kedua di Rorotan, Jakarta Utara, yang ketiga adalah di Sunter," ujar Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, Jumat, 13 Maret 2026.


Masing-masing PLTSa tersebut memiliki kapasitas pengolahan sampah sebesar 3.000 ton per hari di Bantargebang, yang terdiri dari 2.000 ton sampah baru dan 1.000 ton sampah lama dari TPST Bantargebang.

Sedangkan di Rorotan memiliki kapasitas 2.000 ton sampah baru per hari dan di Sunter dengan kapasitas sekitar 2.500 ton sampah baru per hari.

"Maka dengan demikian untuk sampah di Jakarta kalau PLTS ini jalan dan Rorotan jalan, sudah kurang lebih 6.500 sampai 7.000 ton per hari, sampah itu akan tertampung," jelas Pramono.

Pramono juga meyakini, langkah ini akan mengurangi volume sampah yang tertimbun di Bantargebang setiap harinya. Menurutnya, proses pembangunan PLTSa ini akan berlangsung selama 20 bulan.

"Jadi mudah-mudahan pada bulan Mei atau Juni ini sudah bisa tanda tangan batch dua. Kemudian pembangunan kurang lebih 15 sampai dengan 20 bulan," ungkap Pram.

Dengan rencana pembangunan tiga PLTSa tersebut, Pemprov DKI berharap pengelolaan sampah di Jakarta dapat beralih ke sistem yang lebih modern dan berkelanjutan. 

Selain mengurangi ketergantungan pada TPST Bantargebang, proyek ini juga diharapkan mampu mengubah sampah menjadi sumber energi listrik sekaligus menekan penumpukan sampah yang selama ini menjadi persoalan utama ibu kota.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya