Berita

TPST Bantargebang. (Foto: PPID DKI)

Nusantara

Pembangunan Tiga PLTSa Diusulkan Atasi Krisis Sampah

JUMAT, 13 MARET 2026 | 09:27 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemprov DKI Jakarta akan mengusulkan pembangunan tiga Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) sebagai solusi jangka panjang penanganan sampah ibu kota. 

Tiga PLTSa tersebut diusulkan untuk dibangun di Bantargebang, Kota Bekasi, lalu Rorotan, Jakarta Utara serta Sunter, Jakarta Utara.

"Untuk pembangkit listrik tenaga sampah, DKI Jakarta akan secara resmi mengusulkan tiga PLTSa. Yang pertama di Bantargebang, yang kedua di Rorotan, Jakarta Utara, yang ketiga adalah di Sunter," ujar Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, Jumat, 13 Maret 2026.


Masing-masing PLTSa tersebut memiliki kapasitas pengolahan sampah sebesar 3.000 ton per hari di Bantargebang, yang terdiri dari 2.000 ton sampah baru dan 1.000 ton sampah lama dari TPST Bantargebang.

Sedangkan di Rorotan memiliki kapasitas 2.000 ton sampah baru per hari dan di Sunter dengan kapasitas sekitar 2.500 ton sampah baru per hari.

"Maka dengan demikian untuk sampah di Jakarta kalau PLTS ini jalan dan Rorotan jalan, sudah kurang lebih 6.500 sampai 7.000 ton per hari, sampah itu akan tertampung," jelas Pramono.

Pramono juga meyakini, langkah ini akan mengurangi volume sampah yang tertimbun di Bantargebang setiap harinya. Menurutnya, proses pembangunan PLTSa ini akan berlangsung selama 20 bulan.

"Jadi mudah-mudahan pada bulan Mei atau Juni ini sudah bisa tanda tangan batch dua. Kemudian pembangunan kurang lebih 15 sampai dengan 20 bulan," ungkap Pram.

Dengan rencana pembangunan tiga PLTSa tersebut, Pemprov DKI berharap pengelolaan sampah di Jakarta dapat beralih ke sistem yang lebih modern dan berkelanjutan. 

Selain mengurangi ketergantungan pada TPST Bantargebang, proyek ini juga diharapkan mampu mengubah sampah menjadi sumber energi listrik sekaligus menekan penumpukan sampah yang selama ini menjadi persoalan utama ibu kota.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Jusuf Kalla: Konflik Timteng Berpotensi Tekan Ekonomi Global dan Indonesia

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:19

Permohonan Restorative Justice Rismon Menggemparkan

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:07

Reset Amerika

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:01

Sinopsis One Piece Season 2 di Netflix Petualangan Baru Luffy di Grand Line

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:32

Rismon Ajukan RJ, Ahmad Khozinudin: Label Pengkhianat akan Abadi

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:23

BPKH Bukukan Aset Konsolidasi Rp238,99 Triliun hingga Akhir 2025

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:08

ICWA Minta RI Kaji Lagi soal Gabung Board of Peace

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:00

Rismon Siap Dicap Pengkhianat Usai Minta Maaf ke Jokowi

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:24

Indonesia Diminta Aktif Dorong Perdamaian Timteng

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:07

KPK Sita Aset Rp100 Miliar Lebih dari Skandal Kuota Haji Era Yaqut

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:04

Selengkapnya