Berita

TPST Bantargebang. (Foto: PPID DKI)

Nusantara

Pembangunan Tiga PLTSa Diusulkan Atasi Krisis Sampah

JUMAT, 13 MARET 2026 | 09:27 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemprov DKI Jakarta akan mengusulkan pembangunan tiga Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) sebagai solusi jangka panjang penanganan sampah ibu kota. 

Tiga PLTSa tersebut diusulkan untuk dibangun di Bantargebang, Kota Bekasi, lalu Rorotan, Jakarta Utara serta Sunter, Jakarta Utara.

"Untuk pembangkit listrik tenaga sampah, DKI Jakarta akan secara resmi mengusulkan tiga PLTSa. Yang pertama di Bantargebang, yang kedua di Rorotan, Jakarta Utara, yang ketiga adalah di Sunter," ujar Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, Jumat, 13 Maret 2026.


Masing-masing PLTSa tersebut memiliki kapasitas pengolahan sampah sebesar 3.000 ton per hari di Bantargebang, yang terdiri dari 2.000 ton sampah baru dan 1.000 ton sampah lama dari TPST Bantargebang.

Sedangkan di Rorotan memiliki kapasitas 2.000 ton sampah baru per hari dan di Sunter dengan kapasitas sekitar 2.500 ton sampah baru per hari.

"Maka dengan demikian untuk sampah di Jakarta kalau PLTS ini jalan dan Rorotan jalan, sudah kurang lebih 6.500 sampai 7.000 ton per hari, sampah itu akan tertampung," jelas Pramono.

Pramono juga meyakini, langkah ini akan mengurangi volume sampah yang tertimbun di Bantargebang setiap harinya. Menurutnya, proses pembangunan PLTSa ini akan berlangsung selama 20 bulan.

"Jadi mudah-mudahan pada bulan Mei atau Juni ini sudah bisa tanda tangan batch dua. Kemudian pembangunan kurang lebih 15 sampai dengan 20 bulan," ungkap Pram.

Dengan rencana pembangunan tiga PLTSa tersebut, Pemprov DKI berharap pengelolaan sampah di Jakarta dapat beralih ke sistem yang lebih modern dan berkelanjutan. 

Selain mengurangi ketergantungan pada TPST Bantargebang, proyek ini juga diharapkan mampu mengubah sampah menjadi sumber energi listrik sekaligus menekan penumpukan sampah yang selama ini menjadi persoalan utama ibu kota.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Rakornas BEM KSI Bawa Misi Besar

Jumat, 21 Agustus 2026 | 20:08

BNPB Catat 8 Provinsi Terjadi Karhutla Selama 2 Hari, Wilayah IKN Jadi Prioritas

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:52

Menkop Dorong Anak Muda Malang Bentuk Koperasi untuk Perkuat Usaha

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:51

Gus Yaqut Seret Pemerintah Arab Saudi demi Bantah Dakwaan KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:48

Kinerja Menhut Atasi Karhutla Dipertanyakan, Hukum Cuma Tajam ke Bawah?

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:34

BRI Group Kelola Ekosistem Emas 153 Ton melalui Ekosistem Ultra Mikro

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:23

Belajar dari Kehancuran Harappa

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:09

Pertarungan Para King Maker dan Super-Konektor Belakang Layar Pilpres 2029

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:29

Petinggi PT Pakuwon Jati Diperiksa KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:28

Semua Elemen Masyarakat Harus Jaga Jakarta Tetap Kondusif

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:05

Selengkapnya