Berita

Peneliti forensik digital Rismon Sianipar. (Foto: Istimewa)

Politik

Permintaan RJ Rismon Tak Otomatis Untungkan Jokowi

JUMAT, 13 MARET 2026 | 05:12 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Permohonan restorative justice (RJ) yang diajukan peneliti forensik digital Rismon Sianipar ke Polda Metro Jaya tidak otomatis menguntungkan mantan Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

Demikian pendapat peneliti media dan politik Buni Yani dikutip dari akun Facebook pribadinya, Jumat 13 Maret 2026.

Rismon diketahui sudah sejak pekan lalu mengajukan permohonan restorative justice dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Jokowi.


"Permintaan RJ Rismon tidak otomatis menguntungkan Jokowi dan menjadikan ijazahnya jadi asli. Belanda masih jauh, Ferguso," tulis Buni Yani.

Selain mengajukan RJ, pada Kamis sore, 12 Maret 2026, Rismon menemui Jokowi di kediamannya di Solo, Jawa Tengah, untuk meminta maaf.

Rismon tiba di rumah Jokowi sekitar pukul 17.11 WIB dengan menaiki mobil Toyota Fortuner berwarna hitam bernomor polisi L 1281 CBH. Setelah turun dari kendaraan, Rismon langsung masuk ke dalam rumah Jokowi. 

Kelakuan Rismon yang berbalik arah tersebut, ramai dikomentari warganet.

"Mo lebaran antri thr mas ..," kata Jusuf Akanazwa.

"Waktu debat menggebu gebu akhirnya buah labu, lembek," tulis Iir Danti.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR Khawatir Pekerjaan Debt Collector jadi Ilegal, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:43

Keripik Pisang Lokal Besutan Rumah BUMN BRI Tembus Malaysia dan Hong Kong

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:19

Menlu China Mesra dengan Luhut, Sejumlah Tawaran Kerja Sama Mengalir

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:54

Program Gerakan “Warga Peduli Warga” Jaringan Aktivis 98 Berlanjut di Lampung

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:28

Sejumlah Elemen Mahasiswa Ogah Ikut Demo AMPB 27 Agustus, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:10

Ribuan Warga Meriahkan Panggung Rakyat Merdeka PANsar Murah di Kendal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:50

BRI Raih Tiga Penghargaan Bergengsi Alpha Southeast Asia 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:28

DPR Tekankan Penguatan Pengendalian Lingkungan untuk Hentikan Karhutla

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:58

YLBHI Dorong Bareskrim Usut Perwira Diduga Terlibat Penipuan Investasi Tambang Emas

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:14

Pikat Pembeli dari Singapura hingga Belanda, Produk UMKM Asal Sumut Berdaya Bersama BRI

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:55

Selengkapnya