Berita

Ahli digital forensik Rismon Sianipar. (Foto: Istimewa)

Publika

Permohonan Restorative Justice Rismon Menggemparkan

JUMAT, 13 MARET 2026 | 04:07 WIB

AHLI digital forensik Rismon Sianipar angkat suara terkait pengajuan restorative justice (RJ) yang menggemparkan publik Tanah Air.

Lewat akun pribadinya selama kurang lebih 11 menit, Rismon buka-bukaan soal keputusannya yang mengejutkan tersebut.

Beberapa catatan yang perlu diambil dari klarifikasinya tersebut:


1. Rismon menemukan hal baru terkait ijazah Jokowi yang sudah ditulisnya bersama Roy Suryo dan Tifa, yang berbeda dari sebelumnya.

2. Intinya, meski tak disebutkannya, kalau dulu disimpulkannya ijazah Jokowi palsu, kini Rismon simpulkan ijazah Jokowi asli.

3. Rismon bersedia presentasi di hadapan Roy Suryo atas temuan terbarunya itu. Entahlah, Roy Suryo bersedia mendengarkan atau tidak.

4. Rismon sudah menguji dalam satu dua bulan belakangan ini, ternyata hasilnya berbeda dari sebelumnya.

5. Rismon secara eksplisit meminta maaf kepada Jokowi dan keluarga atas kekeliruan hasil penelitiannya, sebelumnya.

6. Tak penting apa yang dikatakan orang terhadap dirinya, bagi Rismon kebenaran ilmiah harus di atas segalanya. (Kasihan lihat wajah Rismon yang memelas)

7. Rismon mengklaim inilah bukti bahwa ia murni penelitian, tak ada kepentingan politik apa pun di belakangnya. Kebenaran ilmiah di atas segalanya.

8. Rismon sama sekali tak menyinggung terkait laporan terhadap dirinya yang diduga juga berijazah palsu dari Yamaguchi, Jepang.

9. Rismon juga tak menyinggung atau membatalkan bukunya yang berjudul, "Gibran End Game", masih berlaku atau tidak; dicabut atau tetap bisa beredar sebagai kebenaran ilmiah.

Kira-kira itulah beberapa catatan yang bisa diambil dari klarifikasi yang diupload Rismon di channel pribadinya, terkait restorative justice, yang sudah diajukannya.

Entah memang begitu adanya atau tidak. Yang jelas, beberapa hari lalu, terkait laporan Andi Azwan bahwa ijazah doktoral Rismon di Yamaguchi, palsu, Rismon masih menganggap ijazah Jokowi palsu. Masih yakin dan tak berubah sedikitpun.

Laporan itu dianggapnya karena pihak Jokowi sudah terpojok, sehingga menyerang dirinya, untuk melemahkan dirinya. 

Kedua, karena buku yang dibuatnya, Gibran End Game, sudah beredar luas. Dan Rismon tak lupa mengancam balik terkait laporan palsu yang dilakukan Andi Azwan.

Jadi, bagaimana terkait Pak Kasmudjo, pengakuan mantan Rektor UGM Sofian Effendi, masalah KKN, terkait KRS dan KHS, skripsi, yang begitu getol diusut Rismon, apakah menguap begitu saja? 

Dalam video klarifikasi berdurasi 11 menitan itu, semua tak dijelaskan lagi.

Erizal
Direktur ABC Riset & Consulting

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Jusuf Kalla: Konflik Timteng Berpotensi Tekan Ekonomi Global dan Indonesia

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:19

Permohonan Restorative Justice Rismon Menggemparkan

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:07

Reset Amerika

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:01

Sinopsis One Piece Season 2 di Netflix Petualangan Baru Luffy di Grand Line

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:32

Rismon Ajukan RJ, Ahmad Khozinudin: Label Pengkhianat akan Abadi

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:23

BPKH Bukukan Aset Konsolidasi Rp238,99 Triliun hingga Akhir 2025

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:08

ICWA Minta RI Kaji Lagi soal Gabung Board of Peace

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:00

Rismon Siap Dicap Pengkhianat Usai Minta Maaf ke Jokowi

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:24

Indonesia Diminta Aktif Dorong Perdamaian Timteng

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:07

KPK Sita Aset Rp100 Miliar Lebih dari Skandal Kuota Haji Era Yaqut

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:04

Selengkapnya