Berita

Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Fee Kuota Haji Era Yaqut Diduga untuk Kondisikan Pansus DPR

JUMAT, 13 MARET 2026 | 01:25 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik pengumpulan fee dari kuota tambahan haji pada masa Menteri Agama (Menag) periode 2019-2024, Yaqut Cholil Qoumas. Uang tersebut diduga digunakan untuk mengondisikan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Haji di DPR.

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, praktik permintaan fee itu terjadi dalam penyelenggaraan haji khusus pada tahun 2023 hingga 2024 melalui pihak yang memiliki kedekatan dengan Yaqut saat itu.

"Ketika tersebar informasi bahwa DPR akan membentuk Pansus Haji sekitar bulan Juli 2024, maka IAA (Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex selaku staf khusus Menag) memerintahkan kepada Kasubdit untuk mengembalikan uang-uang yang telah dikumpulkan kepada asosiasi atau PIHK," kata Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis malam, 12 Maret 2026.


Asep mengungkapkan, dalam pembagian kuota tambahan haji tahun 2024 terdapat permintaan fee sebesar 2.500 dolar AS atau sekitar Rp42,2 juta per jemaah kepada Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Biaya tersebut pada akhirnya dibebankan kepada calon jemaah haji khusus.

Untuk penyelenggaraan haji tahun 2023, nilai permintaan fee bahkan disebut lebih besar. KPK menemukan adanya permintaan komitmen fee sekitar 4.000 hingga 5.000 dolar AS atau sekitar Rp67,5 juta hingga Rp84,4 juta per jemaah dari penyelenggara ibadah haji khusus.

Meski sempat diperintahkan untuk dikembalikan setelah isu pembentukan Pansus Haji DPR mencuat, KPK menduga tidak seluruh dana tersebut dikembalikan kepada penyelenggara haji.

"Uang hasil pengumpulan fee tersebut juga diduga digunakan untuk mengondisikan Pansus Haji yang diketahui oleh YCQ (Yaqut Cholil Qoumas)," pungkas Asep.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

TNI Gandeng Bulog Hadirkan Program Pangan Murah di Puncak Jaya

Kamis, 02 April 2026 | 03:59

Jadwal KA Ciremai Dipastikan Kembali Normal

Kamis, 02 April 2026 | 03:46

KUR dan Salah Arah Subsidi Negara

Kamis, 02 April 2026 | 03:20

Gugatan Forum Purnawirawan TNI Bertujuan agar Kasus Ijazah Jokowi Rampung

Kamis, 02 April 2026 | 02:55

Umrah Prajurit dan ASN TNI

Kamis, 02 April 2026 | 02:39

Ledakan SPBE Cimuning Turut Porak-Porandakan Pemukiman Warga

Kamis, 02 April 2026 | 02:16

JK: Kalau BBM Murah, Orang akan Pakai Seenaknya

Kamis, 02 April 2026 | 01:59

AS Beri Sinyal Belum Ingin Akhiri Perang dengan Iran

Kamis, 02 April 2026 | 01:37

Wamen Fajar: Model Soal TKA Cocok buat Kebutuhan Masa Depan

Kamis, 02 April 2026 | 01:12

Danantara Didorong Percepat Proyek Hilirisasi dan Waste to Energy

Kamis, 02 April 2026 | 00:54

Selengkapnya