Berita

Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Fee Kuota Haji Era Yaqut Diduga untuk Kondisikan Pansus DPR

JUMAT, 13 MARET 2026 | 01:25 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik pengumpulan fee dari kuota tambahan haji pada masa Menteri Agama (Menag) periode 2019-2024, Yaqut Cholil Qoumas. Uang tersebut diduga digunakan untuk mengondisikan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Haji di DPR.

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, praktik permintaan fee itu terjadi dalam penyelenggaraan haji khusus pada tahun 2023 hingga 2024 melalui pihak yang memiliki kedekatan dengan Yaqut saat itu.

"Ketika tersebar informasi bahwa DPR akan membentuk Pansus Haji sekitar bulan Juli 2024, maka IAA (Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex selaku staf khusus Menag) memerintahkan kepada Kasubdit untuk mengembalikan uang-uang yang telah dikumpulkan kepada asosiasi atau PIHK," kata Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis malam, 12 Maret 2026.


Asep mengungkapkan, dalam pembagian kuota tambahan haji tahun 2024 terdapat permintaan fee sebesar 2.500 dolar AS atau sekitar Rp42,2 juta per jemaah kepada Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Biaya tersebut pada akhirnya dibebankan kepada calon jemaah haji khusus.

Untuk penyelenggaraan haji tahun 2023, nilai permintaan fee bahkan disebut lebih besar. KPK menemukan adanya permintaan komitmen fee sekitar 4.000 hingga 5.000 dolar AS atau sekitar Rp67,5 juta hingga Rp84,4 juta per jemaah dari penyelenggara ibadah haji khusus.

Meski sempat diperintahkan untuk dikembalikan setelah isu pembentukan Pansus Haji DPR mencuat, KPK menduga tidak seluruh dana tersebut dikembalikan kepada penyelenggara haji.

"Uang hasil pengumpulan fee tersebut juga diduga digunakan untuk mengondisikan Pansus Haji yang diketahui oleh YCQ (Yaqut Cholil Qoumas)," pungkas Asep.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Potongan Ojol 8 Persen Belum Jalan, Menaker: Nanti Ya...

Senin, 22 Juni 2026 | 20:22

OTT Bea Cukai Belum Ungkap Pengendali Sistem Impor

Senin, 22 Juni 2026 | 19:50

Pertamina Bantu Pedagang Kuliner Jakarta Fair dengan Bright Gas

Senin, 22 Juni 2026 | 19:48

Keterlambatan RKAB Biang Krisis Batu Bara

Senin, 22 Juni 2026 | 19:42

Kejari Jaksel Ungkap Alasan Tidak Menahan Roy Suryo dan Dokter Tifa

Senin, 22 Juni 2026 | 19:32

PM Inggris Keir Starmer Resmi Mundur, Andy Burnham Siap Gantikan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:20

Kritik Sejumlah Parpol untuk PDIP Bentuk Loyalitas ke Prabowo

Senin, 22 Juni 2026 | 19:16

Geruduk Kantor Gubernur, Ribuan Relawan Minta MBG Dilanjutkan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:15

Penahanan Ditangguhkan, Dokter Tifa: Alhamdulillah Bisa Pulang

Senin, 22 Juni 2026 | 19:09

Sinopsis House of the Dragon Season 3, Perang Targaryen Kian Brutal,

Senin, 22 Juni 2026 | 19:05

Selengkapnya