Berita

Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Fee Kuota Haji Era Yaqut Diduga untuk Kondisikan Pansus DPR

JUMAT, 13 MARET 2026 | 01:25 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik pengumpulan fee dari kuota tambahan haji pada masa Menteri Agama (Menag) periode 2019-2024, Yaqut Cholil Qoumas. Uang tersebut diduga digunakan untuk mengondisikan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Haji di DPR.

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, praktik permintaan fee itu terjadi dalam penyelenggaraan haji khusus pada tahun 2023 hingga 2024 melalui pihak yang memiliki kedekatan dengan Yaqut saat itu.

"Ketika tersebar informasi bahwa DPR akan membentuk Pansus Haji sekitar bulan Juli 2024, maka IAA (Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex selaku staf khusus Menag) memerintahkan kepada Kasubdit untuk mengembalikan uang-uang yang telah dikumpulkan kepada asosiasi atau PIHK," kata Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis malam, 12 Maret 2026.


Asep mengungkapkan, dalam pembagian kuota tambahan haji tahun 2024 terdapat permintaan fee sebesar 2.500 dolar AS atau sekitar Rp42,2 juta per jemaah kepada Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Biaya tersebut pada akhirnya dibebankan kepada calon jemaah haji khusus.

Untuk penyelenggaraan haji tahun 2023, nilai permintaan fee bahkan disebut lebih besar. KPK menemukan adanya permintaan komitmen fee sekitar 4.000 hingga 5.000 dolar AS atau sekitar Rp67,5 juta hingga Rp84,4 juta per jemaah dari penyelenggara ibadah haji khusus.

Meski sempat diperintahkan untuk dikembalikan setelah isu pembentukan Pansus Haji DPR mencuat, KPK menduga tidak seluruh dana tersebut dikembalikan kepada penyelenggara haji.

"Uang hasil pengumpulan fee tersebut juga diduga digunakan untuk mengondisikan Pansus Haji yang diketahui oleh YCQ (Yaqut Cholil Qoumas)," pungkas Asep.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Awal Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Turun ke Rp2.668.000 per Gram

Senin, 22 Juni 2026 | 10:21

Harta Zita Anjani Melonjak Rp100 Miliar, Hari Purwanto: Mungkin Menang Lotre

Senin, 22 Juni 2026 | 10:11

Emas Antam Mandek di Awal Pekan, Satu Gram Rp2,6 Juta

Senin, 22 Juni 2026 | 09:49

Bajak Kader Partai Lain, PSI Dinilai Tetap Berpotensi Jadi Partai Gurem

Senin, 22 Juni 2026 | 09:43

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.812 per Dolar AS

Senin, 22 Juni 2026 | 09:30

Dolar AS Menguat di Tengah Amblesnya Yen dan Poundsterling

Senin, 22 Juni 2026 | 09:20

Trump Sebut Starmer Gagal, Isu Pengunduran Diri PM Inggris Kian Menguat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:11

Gibran Ingin Layanan Kesehatan di Wilayah 3T Diperkuat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:00

Rayakan HUT ke-499, Jakarta Berikan Tarif Spesial Rp1 untuk MRT, LRT, dan TransJakarta Hari Ini

Senin, 22 Juni 2026 | 08:47

Bakal Turun Gunung Bareng PSI, Jokowi Dinilai Sulit Lepas dari Bayang-bayang Kekuasaan

Senin, 22 Juni 2026 | 08:46

Selengkapnya