Berita

Ahli digital forensik Rismon Sianipar. (Foto: Istimewa)

Hukum

Fritz Alor Boy:

Sudah Permalukan Jokowi, Rismon Tak Layak Peroleh SP3

KAMIS, 12 MARET 2026 | 23:33 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Relawan Jokowi, Fritz Alor Boy merespons permohonan restorative justice (RJ) yang diajukan Rismon Hasiholan Sianipar dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Fritz berharap penyidik Polda Metro Jaya menolak permohonan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) yang diajukan Rismon.

"Kami menolak SP3 kepada Rismon," kata Fritz dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat 13 Maret 2026.


Di mata Fritz, Rismon selama berbulan-bulan sudah mempermalukan Jokowi dan keluarganya. 

"Persoalan ini harus sampai ke pengadilan," tegas Fritz.

Fritz menegaskan, Rismon harus bertanggung jawab atas ulahnya menuduh ijazah Fakultas Kehutanan UGM milik Jokowi palsu.

"Berani berbuat ya harus berani juga bertanggung jawab," pungkas Fritz.

Ahli digital forensik Rismon Sianipar menemui mantan Presiden Joko Widodo alias Jokowi di kediaman pribadinya di kawasan Sumber, Solo, Jawa Tengah, Kamis sore, 12 Maret 2026.

Kedatangan Rismon yang ditemani kuasa hukumnya, Jahmada Girsang, untuk menindaklanjuti permohonan restorative justice terkait perkara tudingan ijazah yang sedang bergulir di Polda Metro Jaya.

Pertemuan Rismon-Jokowi digelar tertutup dan berlangsung singkat. 

Dalam pertemuan itu, Rismon meminta maaf kepada Jokowi dan keluarganya atas tudingan ijazah palsu Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM). Tuduhan Rismon disampaikan melalui buku Jokowi's White Paper.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya