Berita

Ahli digital forensik Rismon Sianipar. (Foto: Istimewa)

Hukum

Fritz Alor Boy:

Sudah Permalukan Jokowi, Rismon Tak Layak Peroleh SP3

KAMIS, 12 MARET 2026 | 23:33 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Relawan Jokowi, Fritz Alor Boy merespons permohonan restorative justice (RJ) yang diajukan Rismon Hasiholan Sianipar dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Fritz berharap penyidik Polda Metro Jaya menolak permohonan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) yang diajukan Rismon.

"Kami menolak SP3 kepada Rismon," kata Fritz dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat 13 Maret 2026.


Di mata Fritz, Rismon selama berbulan-bulan sudah mempermalukan Jokowi dan keluarganya. 

"Persoalan ini harus sampai ke pengadilan," tegas Fritz.

Fritz menegaskan, Rismon harus bertanggung jawab atas ulahnya menuduh ijazah Fakultas Kehutanan UGM milik Jokowi palsu.

"Berani berbuat ya harus berani juga bertanggung jawab," pungkas Fritz.

Ahli digital forensik Rismon Sianipar menemui mantan Presiden Joko Widodo alias Jokowi di kediaman pribadinya di kawasan Sumber, Solo, Jawa Tengah, Kamis sore, 12 Maret 2026.

Kedatangan Rismon yang ditemani kuasa hukumnya, Jahmada Girsang, untuk menindaklanjuti permohonan restorative justice terkait perkara tudingan ijazah yang sedang bergulir di Polda Metro Jaya.

Pertemuan Rismon-Jokowi digelar tertutup dan berlangsung singkat. 

Dalam pertemuan itu, Rismon meminta maaf kepada Jokowi dan keluarganya atas tudingan ijazah palsu Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM). Tuduhan Rismon disampaikan melalui buku Jokowi's White Paper.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

TNI Gandeng Bulog Hadirkan Program Pangan Murah di Puncak Jaya

Kamis, 02 April 2026 | 03:59

Jadwal KA Ciremai Dipastikan Kembali Normal

Kamis, 02 April 2026 | 03:46

KUR dan Salah Arah Subsidi Negara

Kamis, 02 April 2026 | 03:20

Gugatan Forum Purnawirawan TNI Bertujuan agar Kasus Ijazah Jokowi Rampung

Kamis, 02 April 2026 | 02:55

Umrah Prajurit dan ASN TNI

Kamis, 02 April 2026 | 02:39

Ledakan SPBE Cimuning Turut Porak-Porandakan Pemukiman Warga

Kamis, 02 April 2026 | 02:16

JK: Kalau BBM Murah, Orang akan Pakai Seenaknya

Kamis, 02 April 2026 | 01:59

AS Beri Sinyal Belum Ingin Akhiri Perang dengan Iran

Kamis, 02 April 2026 | 01:37

Wamen Fajar: Model Soal TKA Cocok buat Kebutuhan Masa Depan

Kamis, 02 April 2026 | 01:12

Danantara Didorong Percepat Proyek Hilirisasi dan Waste to Energy

Kamis, 02 April 2026 | 00:54

Selengkapnya