Berita

Mantan Sekretaris BUMN, Said Didu. (Foto: RMOL)

Politik

Said Didu Sindir Sikap Rismon Lewat Perumpamaan Intan

KAMIS, 12 MARET 2026 | 22:12 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Permintaan maaf yang disampaikan penggugat keaslian ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Rismon Sianipar, disindir oleh mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Said Didu.

Sindiran Said dibuat dengan sebuah perumpamaan. Objek yang digunakan adalah pemrosesan intan menjadi perhiasan bernilai tinggi.

"Intan berkualitas tinggi diperoleh dari hasil asahan yang membuang batu dan intan yang jelek," ujar dia dikutip dari akun X pribadinya, Kamis, 12 Maret 2026.


Narasi yang dibuat Said selanjutnya, menurut tahapan penyaringan intan. Dimana, prosesnya terus melakukan seleksi.

"Yang dibuang pertama adalah bongkahan batu, dilanjutkan dengan membuang intan yang karatnya lebih rendah dan cacat. Intan yang tersisa, kadar atau karatnya sudah tinggi dan sama," jelasnya.

"Untuk mendapatkan intan terbaik harus karat tertinggi, seragam, dan tidak ada cacat," sambung Said.

Aktivis nasional itu mengatakan, proses penyaringan intan perhiasan tersebut harus dilakukan, untuk memastikan kualitas yang didapat terbaik.

"Dengan terpaksa, saat pemurnian terakhir maka intan kadar tinggi terpaksa harus dibuang/terbuang. Itulah cara mendapatkan intan murni, kadar tinggi, dan tidak ada cacat, inilah harga yang terbaik," tuturnya.

Dari konsep intan perhiasan tersebut, Said meyakini persoalan ijazah Jokowi yang terjadi sekarang ini adalah bentuk pemurnian dari penuntutan.

"Begitulah gambaran seleksi perjuangan, termasuk para pejuang keaslian ijazah Jokowi," ucapnya.

"Jangan ada yang sedih. Kepergian beberapa teman seperjuangan adalah proses pencarian peningkatan pemurnian perjuangan, sejarah akan mencatat," demikian Said menutup.


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

CELIOS Ungkap Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 22 April 2026 | 14:13

Penambahan Komando Teritorial Berpotensi Seret TNI ke Politik Praktis

Rabu, 22 April 2026 | 14:05

Mega Syariah Bukukan Akuisisi Dana Pihak Ketiga Rp709 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 14:01

Prabowo Bakal Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 | 13:49

Konsumsi BBM Harus Bijak di Tengah Gejolak Harga

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

Komisi X DPR Sesalkan Dugaan Kecurangan Peserta UTBK Undip

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

YLKI Sebut Pajak Tol Salah Sasaran dan Memberatkan Rakyat

Rabu, 22 April 2026 | 13:38

IHSG Sesi I Terkoreksi ke Level 7.544 di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Timur Tengah

Rabu, 22 April 2026 | 13:24

Purbaya Pastikan Nasib Utang Whoosh Sudah Rampung

Rabu, 22 April 2026 | 13:10

Prabowo Jajaki Peluang Kirim WNI Ikut Program Kosmonaut Rusia

Rabu, 22 April 2026 | 12:58

Selengkapnya