Berita

Mantan Sekretaris BUMN, Said Didu. (Foto: RMOL)

Politik

Said Didu Sindir Sikap Rismon Lewat Perumpamaan Intan

KAMIS, 12 MARET 2026 | 22:12 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Permintaan maaf yang disampaikan penggugat keaslian ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Rismon Sianipar, disindir oleh mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Said Didu.

Sindiran Said dibuat dengan sebuah perumpamaan. Objek yang digunakan adalah pemrosesan intan menjadi perhiasan bernilai tinggi.

"Intan berkualitas tinggi diperoleh dari hasil asahan yang membuang batu dan intan yang jelek," ujar dia dikutip dari akun X pribadinya, Kamis, 12 Maret 2026.


Narasi yang dibuat Said selanjutnya, menurut tahapan penyaringan intan. Dimana, prosesnya terus melakukan seleksi.

"Yang dibuang pertama adalah bongkahan batu, dilanjutkan dengan membuang intan yang karatnya lebih rendah dan cacat. Intan yang tersisa, kadar atau karatnya sudah tinggi dan sama," jelasnya.

"Untuk mendapatkan intan terbaik harus karat tertinggi, seragam, dan tidak ada cacat," sambung Said.

Aktivis nasional itu mengatakan, proses penyaringan intan perhiasan tersebut harus dilakukan, untuk memastikan kualitas yang didapat terbaik.

"Dengan terpaksa, saat pemurnian terakhir maka intan kadar tinggi terpaksa harus dibuang/terbuang. Itulah cara mendapatkan intan murni, kadar tinggi, dan tidak ada cacat, inilah harga yang terbaik," tuturnya.

Dari konsep intan perhiasan tersebut, Said meyakini persoalan ijazah Jokowi yang terjadi sekarang ini adalah bentuk pemurnian dari penuntutan.

"Begitulah gambaran seleksi perjuangan, termasuk para pejuang keaslian ijazah Jokowi," ucapnya.

"Jangan ada yang sedih. Kepergian beberapa teman seperjuangan adalah proses pencarian peningkatan pemurnian perjuangan, sejarah akan mencatat," demikian Said menutup.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Dokumen dan BBE Usai Geledah Rumah Mewah Anggota Polri Yayat Sudrajat

Kamis, 10 September 2026 | 20:17

Pendalaman Fakta dan Penegakan Hukum Transparan Diperlukan di Kasus DJKA

Kamis, 10 September 2026 | 20:12

Tim 9 Kejagung Temukan Bukti Pemerasan Febrie di Kasus Jiwasraya

Kamis, 10 September 2026 | 20:05

Konsisten Perkuat Investasi Berkelanjutan, DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026

Kamis, 10 September 2026 | 19:58

Waketum Golkar: Prabowo Konsisten Satukan Berbagai Warna Politik untuk Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 19:50

Rombak Ratusan Pejabat, Purbaya Minta Kemenkeu Bergerak Lebih Cepat

Kamis, 10 September 2026 | 19:40

Iwakum Dorong Pengerahan Maksimal Cari Lima Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Kamis, 10 September 2026 | 19:31

Menyoal Kasus Dadan Cs, JMI: Jangan Ramai di Awal, Lalu Hilang di Tengah Jalan

Kamis, 10 September 2026 | 19:14

Polisi Siap Sikat Penimbun Masker di Tengah Erupsi Gunung Anak Krakatau

Kamis, 10 September 2026 | 19:01

Pembagian 50:50 Kuota Haji Tambahan Ternyata Kebijakan Gus Yaqut

Kamis, 10 September 2026 | 18:45

Selengkapnya