Berita

Mantan Sekretaris BUMN, Said Didu. (Foto: RMOL)

Politik

Said Didu Sindir Sikap Rismon Lewat Perumpamaan Intan

KAMIS, 12 MARET 2026 | 22:12 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Permintaan maaf yang disampaikan penggugat keaslian ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Rismon Sianipar, disindir oleh mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Said Didu.

Sindiran Said dibuat dengan sebuah perumpamaan. Objek yang digunakan adalah pemrosesan intan menjadi perhiasan bernilai tinggi.

"Intan berkualitas tinggi diperoleh dari hasil asahan yang membuang batu dan intan yang jelek," ujar dia dikutip dari akun X pribadinya, Kamis, 12 Maret 2026.


Narasi yang dibuat Said selanjutnya, menurut tahapan penyaringan intan. Dimana, prosesnya terus melakukan seleksi.

"Yang dibuang pertama adalah bongkahan batu, dilanjutkan dengan membuang intan yang karatnya lebih rendah dan cacat. Intan yang tersisa, kadar atau karatnya sudah tinggi dan sama," jelasnya.

"Untuk mendapatkan intan terbaik harus karat tertinggi, seragam, dan tidak ada cacat," sambung Said.

Aktivis nasional itu mengatakan, proses penyaringan intan perhiasan tersebut harus dilakukan, untuk memastikan kualitas yang didapat terbaik.

"Dengan terpaksa, saat pemurnian terakhir maka intan kadar tinggi terpaksa harus dibuang/terbuang. Itulah cara mendapatkan intan murni, kadar tinggi, dan tidak ada cacat, inilah harga yang terbaik," tuturnya.

Dari konsep intan perhiasan tersebut, Said meyakini persoalan ijazah Jokowi yang terjadi sekarang ini adalah bentuk pemurnian dari penuntutan.

"Begitulah gambaran seleksi perjuangan, termasuk para pejuang keaslian ijazah Jokowi," ucapnya.

"Jangan ada yang sedih. Kepergian beberapa teman seperjuangan adalah proses pencarian peningkatan pemurnian perjuangan, sejarah akan mencatat," demikian Said menutup.


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

UPDATE

Teddy dan Fadli Zon Saling Bagi Tugas saat Kunjungan PM Modi

Minggu, 12 Juli 2026 | 10:16

Penegak Hukum Lebih Baik Saling Bongkar Kasus daripada Lindungi Koruptor

Minggu, 12 Juli 2026 | 10:10

Momen Delegasi RI Ziarah ke Makam Ali Khamenei di Mashhad

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:47

Pesan Prabowo ke Aparat Bukan Teguran Biasa Melainkan Instruksi Moral

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:34

Bahlil Bidik Penambahan Kursi Golkar di 2029

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:16

KPK Hormati Proses Hukum Kasus Febrie Adriansyah

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:10

Konflik Memanas, AS Bombardir Iran Lagi setelah Selat Hormuz Ditutup

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:50

Penanganan Kasus Korupsi Jangan Ganggu Kekompakan Polri-Kejagung

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:33

Kolaborasi UI-Tsinghua Buka Jalan Produksi Vaksin Dengue Buatan Indonesia

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:15

Kasus Febrie Harus Diselesaikan Lewat Jalur Hukum Bukan Lobi Politik

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:07

Selengkapnya