Berita

Mantan Sekretaris BUMN, Said Didu. (Foto: RMOL)

Politik

Said Didu Sindir Sikap Rismon Lewat Perumpamaan Intan

KAMIS, 12 MARET 2026 | 22:12 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Permintaan maaf yang disampaikan penggugat keaslian ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Rismon Sianipar, disindir oleh mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Said Didu.

Sindiran Said dibuat dengan sebuah perumpamaan. Objek yang digunakan adalah pemrosesan intan menjadi perhiasan bernilai tinggi.

"Intan berkualitas tinggi diperoleh dari hasil asahan yang membuang batu dan intan yang jelek," ujar dia dikutip dari akun X pribadinya, Kamis, 12 Maret 2026.


Narasi yang dibuat Said selanjutnya, menurut tahapan penyaringan intan. Dimana, prosesnya terus melakukan seleksi.

"Yang dibuang pertama adalah bongkahan batu, dilanjutkan dengan membuang intan yang karatnya lebih rendah dan cacat. Intan yang tersisa, kadar atau karatnya sudah tinggi dan sama," jelasnya.

"Untuk mendapatkan intan terbaik harus karat tertinggi, seragam, dan tidak ada cacat," sambung Said.

Aktivis nasional itu mengatakan, proses penyaringan intan perhiasan tersebut harus dilakukan, untuk memastikan kualitas yang didapat terbaik.

"Dengan terpaksa, saat pemurnian terakhir maka intan kadar tinggi terpaksa harus dibuang/terbuang. Itulah cara mendapatkan intan murni, kadar tinggi, dan tidak ada cacat, inilah harga yang terbaik," tuturnya.

Dari konsep intan perhiasan tersebut, Said meyakini persoalan ijazah Jokowi yang terjadi sekarang ini adalah bentuk pemurnian dari penuntutan.

"Begitulah gambaran seleksi perjuangan, termasuk para pejuang keaslian ijazah Jokowi," ucapnya.

"Jangan ada yang sedih. Kepergian beberapa teman seperjuangan adalah proses pencarian peningkatan pemurnian perjuangan, sejarah akan mencatat," demikian Said menutup.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya