Berita

Ketua Banggar DPR Said Abdullah. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Ketua Banggar DPR:

MBG Wajib Masuk Klaster Anggaran Pendidikan, Tidak Bisa Ditawar

KAMIS, 12 MARET 2026 | 21:30 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Banggar DPR menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi bagian dari program prioritas nasional telah masuk dalam klaster mandatori anggaran pendidikan sehingga wajib dilaksanakan.

Demikian ditegaskan Ketua Banggar DPR Said Abdullah saat menjawab pertanyaan mengenai urgensi program-program proyek strategis nasional (PSN) pemerintahan Presiden Prabowo Subianto seperti MBG dan Koperasi Desa (Kopdes).

“Kalau MBG dalam klaster mandatori anggaran pendidikan, itu wajib. Sudah nggak bisa ditawar. Namanya juga anggaran pendidikan, wajib dilaksanakan,” ujar Said kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 12 Maret 2026.


Kendati begitu, Said mengakui pelaksanaan program tersebut di lapangan tetap membutuhkan perbaikan dari sisi tata kelola agar berjalan lebih efektif.

“Bahwa di lapangan perlu perbaikan tata kelola, setuju. Tapi hukumnya wajib karena mandatori tadi, pendidikan ya,” kata Legislator Fraksi PDIP ini.

Sementara itu terkait program Koperasi Desa Merah Putih, Said menilai implementasinya tidak dapat dilakukan secara sekaligus di seluruh desa.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah juga menyadari keterbatasan tersebut sehingga pelaksanaannya akan dilakukan secara bertahap.

“Kopdes kan tidak bisa seketika langsung. Dan pemerintah menyadari itu,” tegas Said.

Lebih jauh, Said juga mengusulkan sejumlah langkah strategis kepada pemerintah untuk mengamankan APBN.

Langkah ini dinilai krusial di tengah rentetan tekanan ekonomi global dan memanasnya situasi geopolitik di Timur Tengah.

Said meminta pemerintah segera mengevaluasi dan menyeleksi ulang program-program yang ada agar APBN tidak jebol.

"Saya sampaikan, agar tidak berlarut-larut, alangkah baiknya pemerintah melakukan penajaman program terhadap prioritas. Lakukan penajaman," ujarnya.

Said menyarankan agar pemerintah berani memilah antara program yang mendesak dan yang bisa ditunda penyelesaiannya.

"Ya, yang memang mendesak, wajib terus dilakukan. Terhadap program-program prioritas yang tidak begitu mendesak, bisa dilakukan tahun jamak," pungkasnya.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya