Berita

Ilustrasi

Hukum

Gudang Ratusan Juta Rokok Ilegal Digerebek, PB HMI Minta Tersangka Diumumkan

KAMIS, 12 MARET 2026 | 20:12 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pengungkapan gudang rokok ilegal senilai ratusan miliar Rupiah di Pekanbaru, Riau, menjadi sorotan publik. 

Fungsionaris Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI), Lukmanul Hakim Siregar, mempertanyakan belum adanya tersangka utama dalam kasus tersebut, meski barang bukti yang diamankan mencapai ratusan juta batang rokok ilegal.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melakukan penggerebekan sebuah gudang di kawasan Pergudangan Avian, Jalan Siak II, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru. 


Dalam operasi tersebut, aparat Bea Cukai mengamankan 160 juta batang rokok ilegal nilai barang mencapai Rp399,2 miliar potensi kerugian negara sekitar Rp213,76 miliar.

Namun hingga kini, aparat belum mengumumkan penetapan tersangka utama terkait jaringan produksi maupun distribusi rokok ilegal tersebut.

Lukmanul menyatakan, informasi yang beredar menyebutkan bahwa pengusaha yang diduga terkait dengan jaringan rokok ilegal tersebut, yakni Tong Seng, diduga telah meninggalkan Indonesia.

“Jika benar pihak yang diduga sebagai pengendali jaringan rokok ilegal telah berada di luar negeri, maka aparat penegak hukum harus segera menelusuri dan memastikan kebenaran informasi tersebut,” ujar Lukmanul dalam keterangan tertulis, 12 Maret 2026.

Dia menilai kasus dengan nilai ekonomi yang mencapai ratusan miliar Rupiah semestinya diikuti dengan langkah hukum yang tegas dan transparan.

Lukmanul menilai penanganan kasus rokok ilegal harus dilakukan secara terbuka dan profesional, mengingat peredaran rokok tanpa pita cukai tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga mengganggu iklim usaha industri rokok legal.

“Kasus sebesar ini harus dituntaskan sampai ke aktor utama. Penegakan hukum yang transparan penting untuk menjaga kepercayaan publik serta memastikan tidak ada pihak yang kebal hukum,” tandasnya.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya