Berita

Ilustrasi

Hukum

Gudang Ratusan Juta Rokok Ilegal Digerebek, PB HMI Minta Tersangka Diumumkan

KAMIS, 12 MARET 2026 | 20:12 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pengungkapan gudang rokok ilegal senilai ratusan miliar Rupiah di Pekanbaru, Riau, menjadi sorotan publik. 

Fungsionaris Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI), Lukmanul Hakim Siregar, mempertanyakan belum adanya tersangka utama dalam kasus tersebut, meski barang bukti yang diamankan mencapai ratusan juta batang rokok ilegal.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melakukan penggerebekan sebuah gudang di kawasan Pergudangan Avian, Jalan Siak II, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru. 


Dalam operasi tersebut, aparat Bea Cukai mengamankan 160 juta batang rokok ilegal nilai barang mencapai Rp399,2 miliar potensi kerugian negara sekitar Rp213,76 miliar.

Namun hingga kini, aparat belum mengumumkan penetapan tersangka utama terkait jaringan produksi maupun distribusi rokok ilegal tersebut.

Lukmanul menyatakan, informasi yang beredar menyebutkan bahwa pengusaha yang diduga terkait dengan jaringan rokok ilegal tersebut, yakni Tong Seng, diduga telah meninggalkan Indonesia.

“Jika benar pihak yang diduga sebagai pengendali jaringan rokok ilegal telah berada di luar negeri, maka aparat penegak hukum harus segera menelusuri dan memastikan kebenaran informasi tersebut,” ujar Lukmanul dalam keterangan tertulis, 12 Maret 2026.

Dia menilai kasus dengan nilai ekonomi yang mencapai ratusan miliar Rupiah semestinya diikuti dengan langkah hukum yang tegas dan transparan.

Lukmanul menilai penanganan kasus rokok ilegal harus dilakukan secara terbuka dan profesional, mengingat peredaran rokok tanpa pita cukai tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga mengganggu iklim usaha industri rokok legal.

“Kasus sebesar ini harus dituntaskan sampai ke aktor utama. Penegakan hukum yang transparan penting untuk menjaga kepercayaan publik serta memastikan tidak ada pihak yang kebal hukum,” tandasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya