Berita

Ilustrasi

Hukum

Gudang Ratusan Juta Rokok Ilegal Digerebek, PB HMI Minta Tersangka Diumumkan

KAMIS, 12 MARET 2026 | 20:12 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pengungkapan gudang rokok ilegal senilai ratusan miliar Rupiah di Pekanbaru, Riau, menjadi sorotan publik. 

Fungsionaris Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI), Lukmanul Hakim Siregar, mempertanyakan belum adanya tersangka utama dalam kasus tersebut, meski barang bukti yang diamankan mencapai ratusan juta batang rokok ilegal.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melakukan penggerebekan sebuah gudang di kawasan Pergudangan Avian, Jalan Siak II, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru. 


Dalam operasi tersebut, aparat Bea Cukai mengamankan 160 juta batang rokok ilegal nilai barang mencapai Rp399,2 miliar potensi kerugian negara sekitar Rp213,76 miliar.

Namun hingga kini, aparat belum mengumumkan penetapan tersangka utama terkait jaringan produksi maupun distribusi rokok ilegal tersebut.

Lukmanul menyatakan, informasi yang beredar menyebutkan bahwa pengusaha yang diduga terkait dengan jaringan rokok ilegal tersebut, yakni Tong Seng, diduga telah meninggalkan Indonesia.

“Jika benar pihak yang diduga sebagai pengendali jaringan rokok ilegal telah berada di luar negeri, maka aparat penegak hukum harus segera menelusuri dan memastikan kebenaran informasi tersebut,” ujar Lukmanul dalam keterangan tertulis, 12 Maret 2026.

Dia menilai kasus dengan nilai ekonomi yang mencapai ratusan miliar Rupiah semestinya diikuti dengan langkah hukum yang tegas dan transparan.

Lukmanul menilai penanganan kasus rokok ilegal harus dilakukan secara terbuka dan profesional, mengingat peredaran rokok tanpa pita cukai tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga mengganggu iklim usaha industri rokok legal.

“Kasus sebesar ini harus dituntaskan sampai ke aktor utama. Penegakan hukum yang transparan penting untuk menjaga kepercayaan publik serta memastikan tidak ada pihak yang kebal hukum,” tandasnya.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

TNI Gandeng Bulog Hadirkan Program Pangan Murah di Puncak Jaya

Kamis, 02 April 2026 | 03:59

Jadwal KA Ciremai Dipastikan Kembali Normal

Kamis, 02 April 2026 | 03:46

KUR dan Salah Arah Subsidi Negara

Kamis, 02 April 2026 | 03:20

Gugatan Forum Purnawirawan TNI Bertujuan agar Kasus Ijazah Jokowi Rampung

Kamis, 02 April 2026 | 02:55

Umrah Prajurit dan ASN TNI

Kamis, 02 April 2026 | 02:39

Ledakan SPBE Cimuning Turut Porak-Porandakan Pemukiman Warga

Kamis, 02 April 2026 | 02:16

JK: Kalau BBM Murah, Orang akan Pakai Seenaknya

Kamis, 02 April 2026 | 01:59

AS Beri Sinyal Belum Ingin Akhiri Perang dengan Iran

Kamis, 02 April 2026 | 01:37

Wamen Fajar: Model Soal TKA Cocok buat Kebutuhan Masa Depan

Kamis, 02 April 2026 | 01:12

Danantara Didorong Percepat Proyek Hilirisasi dan Waste to Energy

Kamis, 02 April 2026 | 00:54

Selengkapnya