Berita

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Raja Juli Usul Pembentukan Satgas Pendanaan Taman Nasional ke Prabowo

KAMIS, 12 MARET 2026 | 14:23 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menghadap Presiden RI Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 12 Mei 2026. 

Dalam pertemuan tersebut, Raja Juli menyiapkan sejumlah bahan pembahasan terkait sektor kehutanan, termasuk rencana pembentukan satuan tugas khusus untuk memperkuat pendanaan taman nasional di Indonesia.

Saat tiba di Istana, Raja Juli mengaku belum mengetahui secara pasti agenda yang akan dibahas bersama Presiden. Ia menyebut dirinya hanya diminta hadir untuk menghadap kepala negara siang ini. 


“Diminta menghadap pak presiden 13.30 agendanya apa Saya juga belum tahu,” ujar Raja Juli kepada wartawan.

Meski demikian, ia telah menyiapkan sejumlah bahan laporan yang berkaitan dengan pengelolaan kehutanan dan kawasan konservasi. 

Salah satu yang menjadi perhatian adalah rencana pembentukan satgas pendanaan taman nasional guna memperkuat dukungan bagi pengelolaan kawasan lindung.

“Saya nyiapin beberapa bahan aja, tentang kehutanan, tentang taman nasional, tentang rencana kita membuat satgas pendanaan taman nasional ya macem macem lah,” kata dia. 

Raja Juli menjelaskan bahwa pembentukan satgas tersebut diperlukan untuk mencari terobosan pendanaan bagi taman nasional di Tanah Air. Saat ini, pengelolaan taman nasional masih sangat bergantung pada anggaran negara yang dinilai terbatas.

“Justru membuat satgas untuk pendanaan taman nasional kita, kita punya 57 taman nasional di RI selama ini anggsrannya ala kadarnya dan kita berharap ada taman nasnional kita yang berkelas dunia jadi perlu pendanaaan selain APBN,” pungkasnya.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya