Berita

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Raja Juli Usul Pembentukan Satgas Pendanaan Taman Nasional ke Prabowo

KAMIS, 12 MARET 2026 | 14:23 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menghadap Presiden RI Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 12 Mei 2026. 

Dalam pertemuan tersebut, Raja Juli menyiapkan sejumlah bahan pembahasan terkait sektor kehutanan, termasuk rencana pembentukan satuan tugas khusus untuk memperkuat pendanaan taman nasional di Indonesia.

Saat tiba di Istana, Raja Juli mengaku belum mengetahui secara pasti agenda yang akan dibahas bersama Presiden. Ia menyebut dirinya hanya diminta hadir untuk menghadap kepala negara siang ini. 


“Diminta menghadap pak presiden 13.30 agendanya apa Saya juga belum tahu,” ujar Raja Juli kepada wartawan.

Meski demikian, ia telah menyiapkan sejumlah bahan laporan yang berkaitan dengan pengelolaan kehutanan dan kawasan konservasi. 

Salah satu yang menjadi perhatian adalah rencana pembentukan satgas pendanaan taman nasional guna memperkuat dukungan bagi pengelolaan kawasan lindung.

“Saya nyiapin beberapa bahan aja, tentang kehutanan, tentang taman nasional, tentang rencana kita membuat satgas pendanaan taman nasional ya macem macem lah,” kata dia. 

Raja Juli menjelaskan bahwa pembentukan satgas tersebut diperlukan untuk mencari terobosan pendanaan bagi taman nasional di Tanah Air. Saat ini, pengelolaan taman nasional masih sangat bergantung pada anggaran negara yang dinilai terbatas.

“Justru membuat satgas untuk pendanaan taman nasional kita, kita punya 57 taman nasional di RI selama ini anggsrannya ala kadarnya dan kita berharap ada taman nasnional kita yang berkelas dunia jadi perlu pendanaaan selain APBN,” pungkasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya