Berita

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Bob Hasan (tengah). /RMOL Faisal Aristama)

Politik

Baleg DPR Tegaskan Perlindungan dan Royalti bagi Karya Jurnalistik

KAMIS, 12 MARET 2026 | 14:12 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menegaskan bahwa karya jurnalistik termasuk dalam kategori karya yang dilindungi oleh Undang-Undang Hak Cipta.

Menurut Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan, setiap karya yang dihasilkan, baik lagu maupun produk jurnalistik, memiliki hak eksklusif yang melekat sehingga harus mendapatkan perlindungan hukum.

"Iya, iya gini. Jadi artinya pada intinya melekat hak eksklusif di situ. Setiap karya-karya baik itu lagu maupun juga jurnalistik dan sebagainya itu harus ada perlindungan. Sebenarnya UU Hak Cipta ini lebih kepada perlindungan. 
Perlindungan secara hasil karya yang kemudian melekat eksklusif tadi itu," ujar Bob Hasan kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 12 Maret 2026.

Perlindungan secara hasil karya yang kemudian melekat eksklusif tadi itu," ujar Bob Hasan kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 12 Maret 2026.
Legislator Gerindra ini menjelaskan, jika suatu karya jurnalistik diambil atau digunakan kembali oleh pihak lain, maka harus melalui izin dari pembuatnya. Dalam praktiknya, hal itu juga bisa berkaitan dengan pemberian royalti kepada pemilik karya.

"Iya, kalau itu mengandung unsur karya ya sekalipun itu bersifat mungkin umum dan kemudian diadopsi menjadi hasil karya buatan seorang jurnalis, itu kalau untuk kemudian disebarkan lagi kembali, atau dibuat sebagai bagian daripada hasil jurnalistik atau hasil berita yang dibuat oleh seseorang, itu harus memberi-mendapatkan izin, kemudian tentunya di situlah terdapat hak royalti. Gitu," jelasnya.

Terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Hak Cipta, Bob Hasan menyebut pihaknya menargetkan regulasi tersebut dapat rampung dan disahkan pada tahun ini.

"Selesai. Selesai. Iya," pungkasnya.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta sebagai RUU usul inisiatif DPR. 

Keputusan itu diambil dalam Rapat Paripurna ke-16 Masa Persidangan IV, Tahun Sidang 2025-2026 yang digelar di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 12 Maret 2026.

Sebelum pengesahan, delapan fraksi di DPR terlebih dahulu menyampaikan pandangannya terhadap draf RUU yang dibahas di Komisi XIII dan Baleg DPR tersebut.

“Dengan demikian 8 fraksi telah menyampaikan pendapat fraksi masing-masing. Kami sampaikan kepada sidang dewan yang terhormat apakah RUU usul inisiatif anggota DPR RI tentang perubahan UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI,” ujar Ketua DPR RI Puan Maharani saat memimpin rapat paripurna.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

KSP Bocorkan Poin Penting Taklimat Presiden Prabowo

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:30

Pembangunan Huntara Ditarget Rampung Seluruhnya Sebelum Lebaran

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:25

Rancangan Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme Tuai Kritik

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:23

Safari Ramadan di Tujuh Provinsi, PTPN IV Bahagiakan Anak Yatim

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:01

Pengemis Musiman Eksploitasi Anak Kembali Marak Jelang Lebaran

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:00

Ketua Bawaslu Ungkap Kelemahan Norma Penanganan Pelanggaran Pemilu

Kamis, 12 Maret 2026 | 16:59

Bukan Teladan, Pimpinan DPD Kompak Belum Lapor LHKPN

Kamis, 12 Maret 2026 | 16:44

Gibran Silaturahmi ke Habib Ali Kwitang Jelang Lebaran

Kamis, 12 Maret 2026 | 16:31

Guru Honorer Layak Dapat THR

Kamis, 12 Maret 2026 | 16:22

Ramadan jadi Momentum Edukasi Penggunaan Air dengan Bijak

Kamis, 12 Maret 2026 | 16:17

Selengkapnya