Berita

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Bob Hasan (tengah). /RMOL Faisal Aristama)

Politik

Baleg DPR Tegaskan Perlindungan dan Royalti bagi Karya Jurnalistik

KAMIS, 12 MARET 2026 | 14:12 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menegaskan bahwa karya jurnalistik termasuk dalam kategori karya yang dilindungi oleh Undang-Undang Hak Cipta.

Menurut Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan, setiap karya yang dihasilkan, baik lagu maupun produk jurnalistik, memiliki hak eksklusif yang melekat sehingga harus mendapatkan perlindungan hukum.

"Iya, iya gini. Jadi artinya pada intinya melekat hak eksklusif di situ. Setiap karya-karya baik itu lagu maupun juga jurnalistik dan sebagainya itu harus ada perlindungan. Sebenarnya UU Hak Cipta ini lebih kepada perlindungan. 
Perlindungan secara hasil karya yang kemudian melekat eksklusif tadi itu," ujar Bob Hasan kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 12 Maret 2026.

Perlindungan secara hasil karya yang kemudian melekat eksklusif tadi itu," ujar Bob Hasan kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 12 Maret 2026.
Legislator Gerindra ini menjelaskan, jika suatu karya jurnalistik diambil atau digunakan kembali oleh pihak lain, maka harus melalui izin dari pembuatnya. Dalam praktiknya, hal itu juga bisa berkaitan dengan pemberian royalti kepada pemilik karya.

"Iya, kalau itu mengandung unsur karya ya sekalipun itu bersifat mungkin umum dan kemudian diadopsi menjadi hasil karya buatan seorang jurnalis, itu kalau untuk kemudian disebarkan lagi kembali, atau dibuat sebagai bagian daripada hasil jurnalistik atau hasil berita yang dibuat oleh seseorang, itu harus memberi-mendapatkan izin, kemudian tentunya di situlah terdapat hak royalti. Gitu," jelasnya.

Terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Hak Cipta, Bob Hasan menyebut pihaknya menargetkan regulasi tersebut dapat rampung dan disahkan pada tahun ini.

"Selesai. Selesai. Iya," pungkasnya.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta sebagai RUU usul inisiatif DPR. 

Keputusan itu diambil dalam Rapat Paripurna ke-16 Masa Persidangan IV, Tahun Sidang 2025-2026 yang digelar di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 12 Maret 2026.

Sebelum pengesahan, delapan fraksi di DPR terlebih dahulu menyampaikan pandangannya terhadap draf RUU yang dibahas di Komisi XIII dan Baleg DPR tersebut.

“Dengan demikian 8 fraksi telah menyampaikan pendapat fraksi masing-masing. Kami sampaikan kepada sidang dewan yang terhormat apakah RUU usul inisiatif anggota DPR RI tentang perubahan UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI,” ujar Ketua DPR RI Puan Maharani saat memimpin rapat paripurna.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

JK Bukan Pelaku Penista Agama

Rabu, 22 April 2026 | 04:11

Gaya Koruptor Sorong Beda dengan Indonesia Barat

Rabu, 22 April 2026 | 03:37

GoSend Rilis Fitur Kode Terima Paket

Rabu, 22 April 2026 | 03:13

Disita Aset Rp2 Miliar dari Safe Deposit Box Pejabat Bea Cukai

Rabu, 22 April 2026 | 03:00

Rano Tekankan Integritas CPNS Menuju Jakarta Kota Global

Rabu, 22 April 2026 | 02:24

Pegawai BUMN Dituntut Tangkal Narasi Negatif terhadap Pemerintah

Rabu, 22 April 2026 | 02:09

Ibrahim Arief Merasa Jadi Kambing Hitam Kasus Chromebook

Rabu, 22 April 2026 | 02:00

Keluarga Nadiem Adukan Dugaan Kejanggalan Kasus Chromebook ke DPR

Rabu, 22 April 2026 | 01:22

Fahira Idris: Perempuan Jadi Tumpuan Indonesia Maju 2045

Rabu, 22 April 2026 | 01:07

Dony Oskaria: Swasembada Pangan Nyata Bukan Hoaks

Rabu, 22 April 2026 | 01:03

Selengkapnya