Berita

Ilustrasi

Politik

Pembatasan Medsos Anak Butuh Kolaborasi Agar Efektif

KAMIS, 12 MARET 2026 | 12:36 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kolaborasi berbagai pihak dinilai diperlukan untuk memastikan kebijakan pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang membatasi akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun dapat berjalan efektif.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati mendorong Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) agar sekolah membantu sosialisasi aturan ini.

“Kebijakan pembatasan media sosial perlu didukung oleh penguatan kebijakan di lingkungan sekolah. Kemendikdasmen memiliki peran penting memastikan sekolah menjadi ruang yang sehat bagi perkembangan anak, baik secara akademik maupun karakter,” ujar Kurniasih, Kamis, 12 Maret 2026.


Ia menjelaskan sekolah dapat mengambil peran dengan memperkuat aturan penggunaan gawai di lingkungan pendidikan, sekaligus mendorong aktivitas pembelajaran yang lebih interaktif dan kolaboratif sehingga siswa tidak bergantung pada media sosial dalam keseharian mereka.

Menurut Kurniasih, masa sebelum usia 16 tahun merupakan fase penting bagi anak untuk membangun fondasi kemampuan dasar seperti literasi, berpikir kritis, kreativitas, serta kemampuan berinteraksi secara langsung dengan teman sebaya.

“Sekolah harus menjadi ruang utama bagi anak untuk belajar berkomunikasi, bekerja sama, dan mengembangkan empati. Interaksi sosial secara langsung sangat penting dalam proses pendidikan karakter,” jelasnya.

Ia juga menilai bahwa penguatan literasi digital tetap perlu dilakukan di sekolah agar ketika anak memasuki usia yang lebih matang dan mulai menggunakan media sosial, mereka telah memiliki pemahaman yang baik tentang etika bermedia serta kemampuan menyaring informasi.

“Pembatasan usia bukan berarti anak dijauhkan sepenuhnya dari pemahaman tentang dunia digital. Justru sekolah perlu memperkuat literasi digital agar anak siap menggunakan teknologi secara bertanggung jawab di masa depan,” tegasnya.

Selain itu, Kurniasih mendorong Kemendikdasmen untuk memperbanyak kegiatan pendidikan yang mendorong kreativitas, olahraga, seni, serta aktivitas kolaboratif di sekolah sehingga anak memiliki ruang berekspresi yang positif di luar gawai.

“Kegiatan yang mendorong kreativitas, olahraga, seni, dan kolaborasi perlu terus diperkuat agar sekolah menjadi ruang yang menarik bagi anak untuk belajar dan berinteraksi,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara sekolah dan orang tua dalam mendukung kebijakan ini. Oleh karena itu, Kemendikdasmen diharapkan dapat memperkuat sosialisasi kepada sekolah dan orang tua mengenai pentingnya pendampingan penggunaan teknologi bagi anak.

“Orang tua dan sekolah harus berjalan bersama. Dengan pemahaman yang baik, kebijakan pembatasan media sosial ini dapat benar-benar melindungi anak sekaligus memperkuat proses pendidikan mereka,” tutup Kurniasih.




Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Pentagon Ungkap Biaya Perang Iran: 6 Hari Tembus Rp190 Triliun

Kamis, 12 Maret 2026 | 08:11

Pasar 1001 Malam: Strategi Kemenko PM Berdayakan UMKM dan Bantu Penyintas Bencana

Kamis, 12 Maret 2026 | 07:58

Harga Emas Dunia Turun Tertekan Sentimen Suku Bunga

Kamis, 12 Maret 2026 | 07:47

Dukung PP TUNAS, Kemenag Siapkan Kurikulum Etika Digital dan Santri Mahir AI

Kamis, 12 Maret 2026 | 07:23

Pasar Eropa Terkoreksi, Saham Rheinmetall Anjlok 8 Persen

Kamis, 12 Maret 2026 | 07:14

IEA Sepakat Lepas 400 Juta Barel Cadangan Minyak

Kamis, 12 Maret 2026 | 07:01

Hari Ini Yaqut Cholil Dipanggil KPK sebagai Tersangka

Kamis, 12 Maret 2026 | 06:49

Rampai Nusantara Ajak Publik Optimistis di Tengah Dinamika Global

Kamis, 12 Maret 2026 | 06:42

Amr bin Ash Pembuka Gerbang Benua Afrika

Kamis, 12 Maret 2026 | 06:00

Kader Gerindra Ujung Tombak Mendukung Program Prabowo

Kamis, 12 Maret 2026 | 05:52

Selengkapnya