Berita

Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Hinca Ikara Putra Pandjaitan dan Eddy Wijaya dalam podcast EdShareOn (Foto: Dok. Istimewa)

Politik

Percakapan Nadiem di WA Buka Kasus Pengadaan Laptop Chromebook

KAMIS, 12 MARET 2026 | 10:49 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Lewat percakapan di grup WhatsApp, kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mulai terungkap. 

Percakapan ini diyakini dapat menunjukkan adanya unsur mens rea (niat jahat) dalam pengadaan perangkat tersebut.

Pandangan itu disampaikan anggota Komisi Hukum DPR, Hinca Ikara Putra Pandjaitan, yang menyinggung pembelaan mantan Menteri Nadiem Makarim dalam sidang pengadilan Tipikor Jakarta. Hinca mengatakan, berdasarkan dakwaan dan keterangan saksi, jauh sebelum menjabat menteri, sudah terlihat adanya niat jahat dalam pengadaan.


"Mengikuti dakwaan sampai penjelasan saksi-saksi, saya melihat jauh sebelum Nadiem jadi menteri, sudah ada mens rea-nya (kehendak untuk berbuat salah)," ujar Hinca dalam podcast EdShareOn yang tayang Rabu, 11 Maret 2026.

Hinca menambahkan, percakapan yang dibuka jaksa di persidangan dapat mengindikasikan adanya pengaturan pengadaan Chromebook. Salah satu poin yang disebut Nadiem adalah “singkirkan manusia dan gantikan dengan perangkat lunak”, yang dianggap relevan terhadap indikasi permufakatan jahat.

Dalam penyidikan, jaksa menemukan bahwa tim teknis diarahkan khusus untuk menyusun kajian pengadaan laptop berbasis Chrome OS. 

Kajian tersebut terlihat dibuat untuk mendukung kebutuhan teknologi pendidikan, namun hasil uji coba pada 2019 menunjukkan sebaliknya, sehingga muncul dugaan adanya pengaturan yang disengaja.

Hinca juga mengapresiasi kerja tim penuntut umum yang dipimpin Roy Riady, yang dinilai memiliki kejelian dan presisi dalam menangani kasus ini. 

Roy, yang pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama tujuh tahun, dianggap mampu merangkai data dan informasi menjadi satu kesatuan yang utuh.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya