Berita

Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Hinca Ikara Putra Pandjaitan dan Eddy Wijaya dalam podcast EdShareOn (Foto: Dok. Istimewa)

Politik

Percakapan Nadiem di WA Buka Kasus Pengadaan Laptop Chromebook

KAMIS, 12 MARET 2026 | 10:49 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Lewat percakapan di grup WhatsApp, kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mulai terungkap. 

Percakapan ini diyakini dapat menunjukkan adanya unsur mens rea (niat jahat) dalam pengadaan perangkat tersebut.

Pandangan itu disampaikan anggota Komisi Hukum DPR, Hinca Ikara Putra Pandjaitan, yang menyinggung pembelaan mantan Menteri Nadiem Makarim dalam sidang pengadilan Tipikor Jakarta. Hinca mengatakan, berdasarkan dakwaan dan keterangan saksi, jauh sebelum menjabat menteri, sudah terlihat adanya niat jahat dalam pengadaan.


"Mengikuti dakwaan sampai penjelasan saksi-saksi, saya melihat jauh sebelum Nadiem jadi menteri, sudah ada mens rea-nya (kehendak untuk berbuat salah)," ujar Hinca dalam podcast EdShareOn yang tayang Rabu, 11 Maret 2026.

Hinca menambahkan, percakapan yang dibuka jaksa di persidangan dapat mengindikasikan adanya pengaturan pengadaan Chromebook. Salah satu poin yang disebut Nadiem adalah “singkirkan manusia dan gantikan dengan perangkat lunak”, yang dianggap relevan terhadap indikasi permufakatan jahat.

Dalam penyidikan, jaksa menemukan bahwa tim teknis diarahkan khusus untuk menyusun kajian pengadaan laptop berbasis Chrome OS. 

Kajian tersebut terlihat dibuat untuk mendukung kebutuhan teknologi pendidikan, namun hasil uji coba pada 2019 menunjukkan sebaliknya, sehingga muncul dugaan adanya pengaturan yang disengaja.

Hinca juga mengapresiasi kerja tim penuntut umum yang dipimpin Roy Riady, yang dinilai memiliki kejelian dan presisi dalam menangani kasus ini. 

Roy, yang pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama tujuh tahun, dianggap mampu merangkai data dan informasi menjadi satu kesatuan yang utuh.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya