Berita

Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Hinca Ikara Putra Pandjaitan dan Eddy Wijaya dalam podcast EdShareOn (Foto: Dok. Istimewa)

Politik

Percakapan Nadiem di WA Buka Kasus Pengadaan Laptop Chromebook

KAMIS, 12 MARET 2026 | 10:49 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Lewat percakapan di grup WhatsApp, kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mulai terungkap. 

Percakapan ini diyakini dapat menunjukkan adanya unsur mens rea (niat jahat) dalam pengadaan perangkat tersebut.

Pandangan itu disampaikan anggota Komisi Hukum DPR, Hinca Ikara Putra Pandjaitan, yang menyinggung pembelaan mantan Menteri Nadiem Makarim dalam sidang pengadilan Tipikor Jakarta. Hinca mengatakan, berdasarkan dakwaan dan keterangan saksi, jauh sebelum menjabat menteri, sudah terlihat adanya niat jahat dalam pengadaan.


"Mengikuti dakwaan sampai penjelasan saksi-saksi, saya melihat jauh sebelum Nadiem jadi menteri, sudah ada mens rea-nya (kehendak untuk berbuat salah)," ujar Hinca dalam podcast EdShareOn yang tayang Rabu, 11 Maret 2026.

Hinca menambahkan, percakapan yang dibuka jaksa di persidangan dapat mengindikasikan adanya pengaturan pengadaan Chromebook. Salah satu poin yang disebut Nadiem adalah “singkirkan manusia dan gantikan dengan perangkat lunak”, yang dianggap relevan terhadap indikasi permufakatan jahat.

Dalam penyidikan, jaksa menemukan bahwa tim teknis diarahkan khusus untuk menyusun kajian pengadaan laptop berbasis Chrome OS. 

Kajian tersebut terlihat dibuat untuk mendukung kebutuhan teknologi pendidikan, namun hasil uji coba pada 2019 menunjukkan sebaliknya, sehingga muncul dugaan adanya pengaturan yang disengaja.

Hinca juga mengapresiasi kerja tim penuntut umum yang dipimpin Roy Riady, yang dinilai memiliki kejelian dan presisi dalam menangani kasus ini. 

Roy, yang pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama tujuh tahun, dianggap mampu merangkai data dan informasi menjadi satu kesatuan yang utuh.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pakar HTN Sambut Baik Putusan MK Perkuat Kedudukan Hasil Audit BPK

Selasa, 21 April 2026 | 18:18

Refly Harun soal Info P21 Kasus Ijazah Jokowi: Itu Ngarang!

Selasa, 21 April 2026 | 18:17

Efek Domino MBG, Pendapatan Petani Naik 60 Persen

Selasa, 21 April 2026 | 18:13

Hadiah Hari Kartini: Pengesahan UU PPRT Lindungi Pahlawan Domestik

Selasa, 21 April 2026 | 18:04

Staf PBNU Mangkir dari Panggilan, KPK Siap Jadwal Ulang

Selasa, 21 April 2026 | 17:52

RUU PPRT Disahkan DPR Bukti Perempuan Hadir di Parlemen

Selasa, 21 April 2026 | 17:43

Peringati Hari Kartini, KPP: Perempuan Harus Aktif dari Suara ke Aksi

Selasa, 21 April 2026 | 17:42

Huawei Rilis Pura 90 Series, Ini Spesifikasi, Fitur Kamera, dan Harganya

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Staf Orang Kepercayaan Maidi Dicecar KPK soal Penampungan Dana CSR

Selasa, 21 April 2026 | 17:13

13 WNI Jadi Korban Kebakaran 1.000 Rumah Apung di Malaysia

Selasa, 21 April 2026 | 17:10

Selengkapnya