Berita

Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Hinca Ikara Putra Pandjaitan dan Eddy Wijaya dalam podcast EdShareOn (Foto: Dok. Istimewa)

Politik

Percakapan Nadiem di WA Buka Kasus Pengadaan Laptop Chromebook

KAMIS, 12 MARET 2026 | 10:49 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Lewat percakapan di grup WhatsApp, kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mulai terungkap. 

Percakapan ini diyakini dapat menunjukkan adanya unsur mens rea (niat jahat) dalam pengadaan perangkat tersebut.

Pandangan itu disampaikan anggota Komisi Hukum DPR, Hinca Ikara Putra Pandjaitan, yang menyinggung pembelaan mantan Menteri Nadiem Makarim dalam sidang pengadilan Tipikor Jakarta. Hinca mengatakan, berdasarkan dakwaan dan keterangan saksi, jauh sebelum menjabat menteri, sudah terlihat adanya niat jahat dalam pengadaan.


"Mengikuti dakwaan sampai penjelasan saksi-saksi, saya melihat jauh sebelum Nadiem jadi menteri, sudah ada mens rea-nya (kehendak untuk berbuat salah)," ujar Hinca dalam podcast EdShareOn yang tayang Rabu, 11 Maret 2026.

Hinca menambahkan, percakapan yang dibuka jaksa di persidangan dapat mengindikasikan adanya pengaturan pengadaan Chromebook. Salah satu poin yang disebut Nadiem adalah “singkirkan manusia dan gantikan dengan perangkat lunak”, yang dianggap relevan terhadap indikasi permufakatan jahat.

Dalam penyidikan, jaksa menemukan bahwa tim teknis diarahkan khusus untuk menyusun kajian pengadaan laptop berbasis Chrome OS. 

Kajian tersebut terlihat dibuat untuk mendukung kebutuhan teknologi pendidikan, namun hasil uji coba pada 2019 menunjukkan sebaliknya, sehingga muncul dugaan adanya pengaturan yang disengaja.

Hinca juga mengapresiasi kerja tim penuntut umum yang dipimpin Roy Riady, yang dinilai memiliki kejelian dan presisi dalam menangani kasus ini. 

Roy, yang pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama tujuh tahun, dianggap mampu merangkai data dan informasi menjadi satu kesatuan yang utuh.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya