Berita

Logo KPK (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Selain Rokok, KPK Usut Dugaan Korupsi Cukai Miras di DJBC

KAMIS, 12 MARET 2026 | 10:32 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus dugaan praktik rasuah dalam pengaturan cukai minuman keras (miras) di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Temuan awal tersebut muncul saat lembaga antirasuah mengusut kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengaturan cukai rokok.

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, informasi awal terkait dugaan permainan cukai itu ditemukan penyidik ketika mengembangkan perkara suap yang melibatkan sejumlah pejabat Bea Cukai. Temuan itu mengarah pada dugaan pengondisian cukai rokok dan miras.

"Kemudian terkait dengan cukai ya, cukai rokok dan juga miras. Jadi ada yang diperoleh oleh penyidik itu dalam penanganan perkara di DJBC, itu terkait cukainya itu memang ada cukai rokok dengan cukai miras," kata Asep kepada wartawan, Kamis, 12 Maret 2026.


Asep menjelaskan, saat ini penyidik lebih memfokuskan pendalaman terhadap dugaan rasuah cukai rokok karena informasi yang diperoleh lebih banyak. Meski demikian, dugaan permainan cukai miras dipastikan tetap menjadi bagian dari pengembangan penyidikan.

"Jadi kita sementara fokus ke yang paling banyak dulu informasinya. Tapi bukan berarti ditinggalkan. Nanti yang mirasnya pun tentu akan kita dalami," tegas Asep.

Menurut Asep, temuan awal praktik pengaturan cukai tersebut terdeteksi di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur. Di Jawa Tengah, dugaan praktik itu disebut mengarah ke wilayah Semarang.

"Tentu, karena kalau dilihat dari volumenya dan sebarannya juga cukup besar juga ya. Cukup besar gitu ya kalau rokok itu banyak, tapi kecil. Maksudnya kecil itu harganya lebih rendah. Kalau miras ini memang lebih sedikit produksinya dari rokok tetapi harganya lebih tinggi. Jadi cukainya juga lebih tinggi," jelas Asep.

Dalam proses pengusutan, KPK juga membuka kemungkinan memanggil sejumlah pihak yang diduga mengetahui atau terlibat dalam praktik tersebut, termasuk produsen dan distributor rokok dan miras. KPK mengimbau seluruh pihak terkait bersikap kooperatif.

Pada 26 Februari 2026, KPK menetapkan Budiman Bayu Prasojo, Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC, sebagai tersangka baru. Ia langsung ditangkap di kantor pusat DJBC dan resmi ditahan di Rutan KPK pada 27 Februari 2026.

Bayu diduga memerintahkan bawahannya, Salisa Asmoaji, untuk membersihkan sebuah safe house di Jakarta Pusat.

Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 4 Februari 2026 yang menjerat sejumlah pejabat DJBC dan pihak swasta dari perusahaan Blueray.

Dalam konstruksi perkara, diduga terjadi pengaturan jalur pemeriksaan impor sehingga barang milik perusahaan tersebut dapat lolos tanpa pemeriksaan fisik. Sebagai imbalan, pihak swasta diduga memberikan uang secara rutin kepada oknum DJBC.

KPK juga menyita barang bukti senilai sekitar Rp40,5 miliar, termasuk uang tunai, logam mulia lebih dari 5 kilogram, dan satu jam tangan mewah.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya