Berita

Penemuan mayat perempuan di dalam kotak plastik di Gang Seroja, Jalan Menteng VII, Medan Denai, Kota Medan. (Foto: Istimewa)

Presisi

Dua Remaja Diamankan Buntut Penemuan Mayat Wanita dalam Kotak Plastik

KAMIS, 12 MARET 2026 | 05:07 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Teka-teki penemuan mayat perempuan di dalam kotak plastik di Gang Seroja, Jalan Menteng VII, Medan Denai, Kota Medan, mulai terkuak. Polisi dalam hitungan jam berhasil menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam penemuan mayat tersebut.

Dikutip dari RMOLSumut, kedua terduga pelaku berinisial SHR (19) dan SAN (19). Mereka ditangkap di lokasi berbeda setelah polisi menelusuri jejak dari rekaman kamera pengawas di sekitar tempat pembuangan jasad.

SHR diamankan di Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak. Sementara SAN ditangkap di kawasan Jalan Flamboyan Raya, Kecamatan Medan Tuntungan.


Dari rekaman CCTV yang beredar, SHR terlihat mengendarai sepeda motor Honda Beat dengan atribut ojek online. Di belakangnya, SAN duduk sambil memegangi sebuah kotak kontainer yang belakangan diketahui berisi jasad korban.

Korban kemudian teridentifikasi sebagai Rahmadani Siagian. Informasi yang dihimpun menyebutkan SAN merupakan kekasih korban.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto membenarkan penangkapan dua remaja tersebut. Namun, polisi masih mendalami peran masing-masing serta motif di balik kematian korban.

“Sementara dua orang yang kita amankan dan masih terus kita dalami,” ujar Bayu, Rabu 11 Maret 2026.

Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua terduga pelaku. Polisi juga menunggu hasil visum dari RS Bhayangkara untuk memastikan penyebab pasti kematian Rahmadani.

Sebelumnya, jasad Rahmadani ditemukan warga pada Selasa, 10 Maret 2026 di dalam boks plastik di Gang Seroja. Kondisi korban saat ditemukan tanpa busana dan memicu kehebohan warga sekitar.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya