Berita

Wakil Menteri (Wamen) Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ossy Dermawan. (Foto: Humas Kementerian ATR/BPN)

Nusantara

Wamen Ossy Tekankan Peningkatan Kualitas Pelayanan dan Data Pertanahan

KAMIS, 12 MARET 2026 | 02:31 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kinerja jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali dinilai menunjukkan kemajuan signifikan dalam pelayanan pertanahan.

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/Waka BPN) Ossy Dermawan mengapresiasi capaian tersebut saat sharing session bersama seluruh jajaran Kanwil BPN Provinsi Bali baru-baru ini. 

Meski demikian, Ossy menekankan pentingnya peningkatan kualitas layanan, khususnya pada aspek data pertanahan.


“Ke depannya adalah bagaimana kita meningkatkan kualitas dari data pertanahan yang ada di Bali,” kata Ossy kepada wartawan, Rabu 11 Maret 2026.

Saat ini lebih dari 80 persen bidang tanah di Provinsi Bali telah bersertipikat. Capaian tersebut juga didukung kelengkapan data pertanahan yang di beberapa wilayah sudah mendekati 100 persen.

Kanwil BPN Provinsi Bali juga menjadi salah satu provinsi penerima Predikat Wilayah Tertib Administrasi Berintegritas (WTAB) Tahun 2026. Predikat serupa juga diraih Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli dan Kabupaten Klungkung.

Sementara itu, Kantor Pertanahan Kota Denpasar memperoleh predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dari Kementerian PAN-RB. 

Predikat WBBM merupakan penghargaan tertinggi yang diberikan kepada unit kerja instansi pemerintah yang dinilai berhasil menjalankan reformasi birokrasi, mencegah korupsi, serta memberikan pelayanan publik yang prima.

Di sisi lain, WTAB merupakan predikat yang diberikan oleh Kementerian ATR/BPN kepada satuan kerja yang berhasil menerapkan tata kelola administrasi yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas korupsi. Penghargaan ini juga menjadi langkah awal menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan WBBM.

Dengan data pertanahan yang semakin baik, Ossy berharap pelayanan pertanahan di Bali dapat berlangsung lebih cepat dan transparan sehingga mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

“Yang pasti harus kita ketahui bersama bahwa sudah tidak zamannya lagi sekarang mengurus berkas terlalu lama. Kita harus cari cara perbaikan supaya pelayanan kepada masyarakat bisa dilakukan secara cepat,” tegasnya. 

Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, Eko Priyanggodo menambahkan bahwa penghargaan yang diraih menjadi dorongan bagi seluruh unit kerja untuk terus meningkatkan kinerja dan integritas pelayanan.

“Yang paling penting adalah bagaimana menghadirkan pelayanan yang baik dan memberikan kemudahan bagi masyarakat,” kata Eko.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya