Berita

Wakil Menteri (Wamen) Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ossy Dermawan. (Foto: Humas Kementerian ATR/BPN)

Nusantara

Wamen Ossy Tekankan Peningkatan Kualitas Pelayanan dan Data Pertanahan

KAMIS, 12 MARET 2026 | 02:31 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kinerja jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali dinilai menunjukkan kemajuan signifikan dalam pelayanan pertanahan.

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/Waka BPN) Ossy Dermawan mengapresiasi capaian tersebut saat sharing session bersama seluruh jajaran Kanwil BPN Provinsi Bali baru-baru ini. 

Meski demikian, Ossy menekankan pentingnya peningkatan kualitas layanan, khususnya pada aspek data pertanahan.


“Ke depannya adalah bagaimana kita meningkatkan kualitas dari data pertanahan yang ada di Bali,” kata Ossy kepada wartawan, Rabu 11 Maret 2026.

Saat ini lebih dari 80 persen bidang tanah di Provinsi Bali telah bersertipikat. Capaian tersebut juga didukung kelengkapan data pertanahan yang di beberapa wilayah sudah mendekati 100 persen.

Kanwil BPN Provinsi Bali juga menjadi salah satu provinsi penerima Predikat Wilayah Tertib Administrasi Berintegritas (WTAB) Tahun 2026. Predikat serupa juga diraih Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli dan Kabupaten Klungkung.

Sementara itu, Kantor Pertanahan Kota Denpasar memperoleh predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dari Kementerian PAN-RB. 

Predikat WBBM merupakan penghargaan tertinggi yang diberikan kepada unit kerja instansi pemerintah yang dinilai berhasil menjalankan reformasi birokrasi, mencegah korupsi, serta memberikan pelayanan publik yang prima.

Di sisi lain, WTAB merupakan predikat yang diberikan oleh Kementerian ATR/BPN kepada satuan kerja yang berhasil menerapkan tata kelola administrasi yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas korupsi. Penghargaan ini juga menjadi langkah awal menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan WBBM.

Dengan data pertanahan yang semakin baik, Ossy berharap pelayanan pertanahan di Bali dapat berlangsung lebih cepat dan transparan sehingga mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

“Yang pasti harus kita ketahui bersama bahwa sudah tidak zamannya lagi sekarang mengurus berkas terlalu lama. Kita harus cari cara perbaikan supaya pelayanan kepada masyarakat bisa dilakukan secara cepat,” tegasnya. 

Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, Eko Priyanggodo menambahkan bahwa penghargaan yang diraih menjadi dorongan bagi seluruh unit kerja untuk terus meningkatkan kinerja dan integritas pelayanan.

“Yang paling penting adalah bagaimana menghadirkan pelayanan yang baik dan memberikan kemudahan bagi masyarakat,” kata Eko.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya