Berita

Rapat Paripurna DPR. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Ini Daftar 5 RUU yang Siap Diparipurnakan DPR Besok

RABU, 11 MARET 2026 | 19:18 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berencana membawa sedikitnya lima rancangan undang-undang (RUU) ke rapat paripurna pada Kamis, 12 Maret 2026. 

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan sejumlah RUU tersebut akan diproses sebagai usul inisiatif DPR dan mulai dibahas setelah melalui mekanisme rapat pimpinan dan rapat musyawarah.

“RUU yang menjadi prioritas, menurut Dasco, adalah RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) dan RUU Hak Cipta,” ujar Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Rabu, 11 Maret 2026. 


Di luar dua regulasi tersebut, Badan Legislasi DPR juga mulai menyiapkan pembahasan sejumlah rancangan undang-undang lain yang dinilai penting, termasuk revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan yang akan disesuaikan dengan putusan Mahkamah Konstitusi.

Ia menjelaskan, Baleg DPR juga akan membentuk tim bersama serikat pekerja untuk membahas regulasi ketenagakerjaan tersebut. 

Selain itu, DPR akan menggelar partisipasi publik dalam proses penyusunan dan harmonisasi RUU Perampasan Aset.

Satu regulasi lain yang juga masuk agenda pembahasan adalah RUU Satu Data yang ditargetkan dapat diselesaikan pada tahun ini.

Lanjut dia, keberadaan regulasi tersebut dinilai penting untuk mengatasi ketidaksinkronan data antarinstansi pemerintah yang kerap terjadi di lapangan.

“Sudah ada komitmen dengan para teman-teman dari baleg maupun komisi terkait untuk kita memulai target undang-undang yang penting-penting yang kemudian menjadi perhatian publik untuk segera diselesaikan,” jelasnya.
 
Ia mencontohkan, ketidaksinkronan data terjadi dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) bencana Aceh dan Sumatera maupun BPJS PBI. Perbedaan data antar kementerian, kata dia, sering menimbulkan masalah dalam implementasi kebijakan di lapangan.

"Kita akan sinkronkan menjadi satu data sehingga ke depan tidak ada lagi kesimpangsiuran data yang membuat situasi juga di lapangan tidak bagus," tegasnya

DPR berharap pembahasan sejumlah rancangan undang-undang tersebut dapat memperkuat perlindungan tenaga kerja, memperbaiki tata kelola data nasional, serta memperkuat kepastian hukum dalam berbagai sektor kebijakan.


Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya