Berita

Rapat Paripurna DPR. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Ini Daftar 5 RUU yang Siap Diparipurnakan DPR Besok

RABU, 11 MARET 2026 | 19:18 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berencana membawa sedikitnya lima rancangan undang-undang (RUU) ke rapat paripurna pada Kamis, 12 Maret 2026. 

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan sejumlah RUU tersebut akan diproses sebagai usul inisiatif DPR dan mulai dibahas setelah melalui mekanisme rapat pimpinan dan rapat musyawarah.

“RUU yang menjadi prioritas, menurut Dasco, adalah RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) dan RUU Hak Cipta,” ujar Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Rabu, 11 Maret 2026. 


Di luar dua regulasi tersebut, Badan Legislasi DPR juga mulai menyiapkan pembahasan sejumlah rancangan undang-undang lain yang dinilai penting, termasuk revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan yang akan disesuaikan dengan putusan Mahkamah Konstitusi.

Ia menjelaskan, Baleg DPR juga akan membentuk tim bersama serikat pekerja untuk membahas regulasi ketenagakerjaan tersebut. 

Selain itu, DPR akan menggelar partisipasi publik dalam proses penyusunan dan harmonisasi RUU Perampasan Aset.

Satu regulasi lain yang juga masuk agenda pembahasan adalah RUU Satu Data yang ditargetkan dapat diselesaikan pada tahun ini.

Lanjut dia, keberadaan regulasi tersebut dinilai penting untuk mengatasi ketidaksinkronan data antarinstansi pemerintah yang kerap terjadi di lapangan.

“Sudah ada komitmen dengan para teman-teman dari baleg maupun komisi terkait untuk kita memulai target undang-undang yang penting-penting yang kemudian menjadi perhatian publik untuk segera diselesaikan,” jelasnya.
 
Ia mencontohkan, ketidaksinkronan data terjadi dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) bencana Aceh dan Sumatera maupun BPJS PBI. Perbedaan data antar kementerian, kata dia, sering menimbulkan masalah dalam implementasi kebijakan di lapangan.

"Kita akan sinkronkan menjadi satu data sehingga ke depan tidak ada lagi kesimpangsiuran data yang membuat situasi juga di lapangan tidak bagus," tegasnya

DPR berharap pembahasan sejumlah rancangan undang-undang tersebut dapat memperkuat perlindungan tenaga kerja, memperbaiki tata kelola data nasional, serta memperkuat kepastian hukum dalam berbagai sektor kebijakan.


Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya