Berita

Rapat Paripurna DPR. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Ini Daftar 5 RUU yang Siap Diparipurnakan DPR Besok

RABU, 11 MARET 2026 | 19:18 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berencana membawa sedikitnya lima rancangan undang-undang (RUU) ke rapat paripurna pada Kamis, 12 Maret 2026. 

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan sejumlah RUU tersebut akan diproses sebagai usul inisiatif DPR dan mulai dibahas setelah melalui mekanisme rapat pimpinan dan rapat musyawarah.

“RUU yang menjadi prioritas, menurut Dasco, adalah RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) dan RUU Hak Cipta,” ujar Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Rabu, 11 Maret 2026. 


Di luar dua regulasi tersebut, Badan Legislasi DPR juga mulai menyiapkan pembahasan sejumlah rancangan undang-undang lain yang dinilai penting, termasuk revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan yang akan disesuaikan dengan putusan Mahkamah Konstitusi.

Ia menjelaskan, Baleg DPR juga akan membentuk tim bersama serikat pekerja untuk membahas regulasi ketenagakerjaan tersebut. 

Selain itu, DPR akan menggelar partisipasi publik dalam proses penyusunan dan harmonisasi RUU Perampasan Aset.

Satu regulasi lain yang juga masuk agenda pembahasan adalah RUU Satu Data yang ditargetkan dapat diselesaikan pada tahun ini.

Lanjut dia, keberadaan regulasi tersebut dinilai penting untuk mengatasi ketidaksinkronan data antarinstansi pemerintah yang kerap terjadi di lapangan.

“Sudah ada komitmen dengan para teman-teman dari baleg maupun komisi terkait untuk kita memulai target undang-undang yang penting-penting yang kemudian menjadi perhatian publik untuk segera diselesaikan,” jelasnya.
 
Ia mencontohkan, ketidaksinkronan data terjadi dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) bencana Aceh dan Sumatera maupun BPJS PBI. Perbedaan data antar kementerian, kata dia, sering menimbulkan masalah dalam implementasi kebijakan di lapangan.

"Kita akan sinkronkan menjadi satu data sehingga ke depan tidak ada lagi kesimpangsiuran data yang membuat situasi juga di lapangan tidak bagus," tegasnya

DPR berharap pembahasan sejumlah rancangan undang-undang tersebut dapat memperkuat perlindungan tenaga kerja, memperbaiki tata kelola data nasional, serta memperkuat kepastian hukum dalam berbagai sektor kebijakan.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya