Berita

Rapat Paripurna DPR. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Ini Daftar 5 RUU yang Siap Diparipurnakan DPR Besok

RABU, 11 MARET 2026 | 19:18 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berencana membawa sedikitnya lima rancangan undang-undang (RUU) ke rapat paripurna pada Kamis, 12 Maret 2026. 

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan sejumlah RUU tersebut akan diproses sebagai usul inisiatif DPR dan mulai dibahas setelah melalui mekanisme rapat pimpinan dan rapat musyawarah.

“RUU yang menjadi prioritas, menurut Dasco, adalah RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) dan RUU Hak Cipta,” ujar Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Rabu, 11 Maret 2026. 


Di luar dua regulasi tersebut, Badan Legislasi DPR juga mulai menyiapkan pembahasan sejumlah rancangan undang-undang lain yang dinilai penting, termasuk revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan yang akan disesuaikan dengan putusan Mahkamah Konstitusi.

Ia menjelaskan, Baleg DPR juga akan membentuk tim bersama serikat pekerja untuk membahas regulasi ketenagakerjaan tersebut. 

Selain itu, DPR akan menggelar partisipasi publik dalam proses penyusunan dan harmonisasi RUU Perampasan Aset.

Satu regulasi lain yang juga masuk agenda pembahasan adalah RUU Satu Data yang ditargetkan dapat diselesaikan pada tahun ini.

Lanjut dia, keberadaan regulasi tersebut dinilai penting untuk mengatasi ketidaksinkronan data antarinstansi pemerintah yang kerap terjadi di lapangan.

“Sudah ada komitmen dengan para teman-teman dari baleg maupun komisi terkait untuk kita memulai target undang-undang yang penting-penting yang kemudian menjadi perhatian publik untuk segera diselesaikan,” jelasnya.
 
Ia mencontohkan, ketidaksinkronan data terjadi dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) bencana Aceh dan Sumatera maupun BPJS PBI. Perbedaan data antar kementerian, kata dia, sering menimbulkan masalah dalam implementasi kebijakan di lapangan.

"Kita akan sinkronkan menjadi satu data sehingga ke depan tidak ada lagi kesimpangsiuran data yang membuat situasi juga di lapangan tidak bagus," tegasnya

DPR berharap pembahasan sejumlah rancangan undang-undang tersebut dapat memperkuat perlindungan tenaga kerja, memperbaiki tata kelola data nasional, serta memperkuat kepastian hukum dalam berbagai sektor kebijakan.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya