Berita

Gambar Kadis PUPRPKP Pemkab Rejang Lebong, Hary Eko Purnomo saat dikejar petugas KPK. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

KPK Bekuk Kadis Rejang Lebong Pembawa Uang Suap Lewat Drama Kejar-kejaran

RABU, 11 MARET 2026 | 19:00 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap ijon proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Bengkulu, diwarnai aksi pengejaran hingga larut malam.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, tim penindakan sejak awal telah mengikuti pergerakan sejumlah pihak yang diduga terkait dalam praktik suap proyek tersebut.

"Pada 9 Maret 2026, tim terus mengikuti para pihak yang diduga terkait dengan perkara ini, di antaranya adalah saudara HEP (Hary Eko Purnomo) yang merupakan Kadis PUPRPKP Pemkab Rejang Lebong, yang saat itu dibonceng oleh saudara SAG (Santri Ghozali)," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 11 Maret 2026.


Tim KPK menaruh perhatian pada pergerakan Hary karena diduga membawa tas ransel yang berisi uang terkait praktik suap proyek.

"Nah, ini tim terus mengikuti karena diduga HEP ini membawa ransel yang berisi uang, yang itu diduga adalah bagian dari suap ijon proyek dalam perkara dimaksud," jelas Budi.

Dalam proses pembuntutan tersebut, tim KPK sempat kehilangan jejak karena para pihak masuk ke sejumlah gang kecil di wilayah Bengkulu.

"Pihak-pihak ini kemudian sempat masuk di beberapa jalan kecil atau gang dan tim juga sempat kehilangan jejak," terang Budi.

Namun tidak lama kemudian tim kembali menemukan posisi Hary yang saat itu telah berganti kendaraan menggunakan mobil.

"Namun kemudian tim mendapatkan lagi di mana yang bersangkutan HEP ini berganti, kemudian menggunakan mobil. Nah, ini terus diikuti oleh tim," terangnya lagi.

Tim KPK akhirnya melakukan penindakan saat Hary bersama sejumlah pihak tengah berbuka puasa di sebuah lokasi di Bengkulu.

"Kemudian sampai pada akhirnya tim mengamankan saudara HEP ini bersama pihak-pihak lainnya saat berbuka puasa," tutur Budi.

Dari penindakan tersebut, tim KPK mengamankan uang ratusan juta rupiah yang diduga terkait praktik suap proyek.

"Di mobil yang ditumpangi oleh saudara HEP, tim mengamankan uang tunai senilai Rp310 juta," jelasnya.

Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke rumah Hary yang menghasilkan temuan uang tambahan ratusan juta rupiah.

"Kemudian berselang beberapa menit kemudian, tim juga mengamankan uang senilai Rp357 juta di rumah HEP," beber Budi.

Tak hanya itu, tim KPK juga menemukan uang lain dari rumah pihak lain yang diduga terlibat.

"Tim kemudian mengamankan kembali uang senilai Rp90 juta dari rumah SAG yang disimpan di bawah meja TV," ungkapnya.

Operasi tersebut bahkan berlanjut hingga malam hari untuk mengejar pihak lain yang diduga terkait dalam perkara tersebut. Salah satunya Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari yang ditangkap di rumah pribadi di Bengkulu.

"Tim juga masih terus melakukan pengejaran hingga pukul setengah 12 malam kepada saudara IRS. Ini sempat terjadi kejar-kejaran mobil dan akhirnya berhasil diamankan sekitar pukul 23.30 yang berlokasi di Bengkulu,” jelasnya lagi.

Secara keseluruhan, KPK mengamankan 13 orang dalam OTT tersebut. Mereka langsung dilakukan pemeriksaan awal di Polres Kepahiang dan juga di Polresta Bengkulu.

"Yang selanjutnya di antaranya sembilan orang kami bawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Budi.

Dalam kegiatan OTT yang berlangsung Senin, 9 Maret 2026, KPK mengamankan 13 orang. Sembilan di antaranya dibawa ke Jakarta, yakni Muhammad Fikri Thobari selaku Bupati Rejang Lebong, Hendri selaku Wakil Bupati Rejang Lebong, Hary Eko Purnomo selaku Kepala Dinas PUPRPKP.

Selanjutnya, Irsyad Satria Budiman dari PT Statika Mitra Sarana, Edi Manggala dari CV Manggala Utama, Youki Yusdiantoro dari CV Alpagger Abadi, serta tiga ASN Dinas PUPRPKP yakni Rendy Novian, Santri Ghozali, dan B Daditama yang merupakan orang kepercayaan Bupati.


Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya