Berita

Gambar Kadis PUPRPKP Pemkab Rejang Lebong, Hary Eko Purnomo saat dikejar petugas KPK. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

KPK Bekuk Kadis Rejang Lebong Pembawa Uang Suap Lewat Drama Kejar-kejaran

RABU, 11 MARET 2026 | 19:00 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap ijon proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Bengkulu, diwarnai aksi pengejaran hingga larut malam.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, tim penindakan sejak awal telah mengikuti pergerakan sejumlah pihak yang diduga terkait dalam praktik suap proyek tersebut.

"Pada 9 Maret 2026, tim terus mengikuti para pihak yang diduga terkait dengan perkara ini, di antaranya adalah saudara HEP (Hary Eko Purnomo) yang merupakan Kadis PUPRPKP Pemkab Rejang Lebong, yang saat itu dibonceng oleh saudara SAG (Santri Ghozali)," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 11 Maret 2026.


Tim KPK menaruh perhatian pada pergerakan Hary karena diduga membawa tas ransel yang berisi uang terkait praktik suap proyek.

"Nah, ini tim terus mengikuti karena diduga HEP ini membawa ransel yang berisi uang, yang itu diduga adalah bagian dari suap ijon proyek dalam perkara dimaksud," jelas Budi.

Dalam proses pembuntutan tersebut, tim KPK sempat kehilangan jejak karena para pihak masuk ke sejumlah gang kecil di wilayah Bengkulu.

"Pihak-pihak ini kemudian sempat masuk di beberapa jalan kecil atau gang dan tim juga sempat kehilangan jejak," terang Budi.

Namun tidak lama kemudian tim kembali menemukan posisi Hary yang saat itu telah berganti kendaraan menggunakan mobil.

"Namun kemudian tim mendapatkan lagi di mana yang bersangkutan HEP ini berganti, kemudian menggunakan mobil. Nah, ini terus diikuti oleh tim," terangnya lagi.

Tim KPK akhirnya melakukan penindakan saat Hary bersama sejumlah pihak tengah berbuka puasa di sebuah lokasi di Bengkulu.

"Kemudian sampai pada akhirnya tim mengamankan saudara HEP ini bersama pihak-pihak lainnya saat berbuka puasa," tutur Budi.

Dari penindakan tersebut, tim KPK mengamankan uang ratusan juta rupiah yang diduga terkait praktik suap proyek.

"Di mobil yang ditumpangi oleh saudara HEP, tim mengamankan uang tunai senilai Rp310 juta," jelasnya.

Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke rumah Hary yang menghasilkan temuan uang tambahan ratusan juta rupiah.

"Kemudian berselang beberapa menit kemudian, tim juga mengamankan uang senilai Rp357 juta di rumah HEP," beber Budi.

Tak hanya itu, tim KPK juga menemukan uang lain dari rumah pihak lain yang diduga terlibat.

"Tim kemudian mengamankan kembali uang senilai Rp90 juta dari rumah SAG yang disimpan di bawah meja TV," ungkapnya.

Operasi tersebut bahkan berlanjut hingga malam hari untuk mengejar pihak lain yang diduga terkait dalam perkara tersebut. Salah satunya Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari yang ditangkap di rumah pribadi di Bengkulu.

"Tim juga masih terus melakukan pengejaran hingga pukul setengah 12 malam kepada saudara IRS. Ini sempat terjadi kejar-kejaran mobil dan akhirnya berhasil diamankan sekitar pukul 23.30 yang berlokasi di Bengkulu,” jelasnya lagi.

Secara keseluruhan, KPK mengamankan 13 orang dalam OTT tersebut. Mereka langsung dilakukan pemeriksaan awal di Polres Kepahiang dan juga di Polresta Bengkulu.

"Yang selanjutnya di antaranya sembilan orang kami bawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Budi.

Dalam kegiatan OTT yang berlangsung Senin, 9 Maret 2026, KPK mengamankan 13 orang. Sembilan di antaranya dibawa ke Jakarta, yakni Muhammad Fikri Thobari selaku Bupati Rejang Lebong, Hendri selaku Wakil Bupati Rejang Lebong, Hary Eko Purnomo selaku Kepala Dinas PUPRPKP.

Selanjutnya, Irsyad Satria Budiman dari PT Statika Mitra Sarana, Edi Manggala dari CV Manggala Utama, Youki Yusdiantoro dari CV Alpagger Abadi, serta tiga ASN Dinas PUPRPKP yakni Rendy Novian, Santri Ghozali, dan B Daditama yang merupakan orang kepercayaan Bupati.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya