Berita

Kepala BPKD Kota Tangerang, Agus Andriansjah. (Foto: Istimewa)

Politik

33 Tahun Kota Tangerang

BPKD Komitmen Transparan dan Akuntabel Kelola Keuangan Daerah

RABU, 11 MARET 2026 | 16:47 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Memasuki usia ke-33 tahun pada 28 Februari 2026, Kota Tangerang terus meneguhkan komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik. 

Peran strategis tersebut dijalankan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKD) sebagai motor penggerak pengelolaan keuangan dan aset daerah.

Wali Kota Tangerang, Sachrudin, menegaskan bahwa pengelolaan keuangan yang sehat merupakan fondasi utama dalam memastikan keberlanjutan pembangunan di berbagai sektor.


“Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci. Karena itu, peran BPKD sangat strategis dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah,” ujar Sachrudin dalam keterangan tertulis, Rabu 11 Maret 2026.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari pembangunan fisik semata, tetapi juga dari sistem pengelolaan keuangan yang tertib, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia menambahkan, Pemerintah Kota Tangerang terus mendorong digitalisasi sistem keuangan guna mempercepat layanan serta meminimalkan potensi kesalahan administrasi.

Sementara itu, Kepala BPKD Kota Tangerang, Agus Andriansjah, menyampaikan komitmennya dalam memperkuat tata kelola keuangan berbasis kinerja dan teknologi informasi. Upaya tersebut dilakukan secara menyeluruh, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, hingga pelaporan dan pertanggungjawaban APBD.

“Momentum HUT ke-33 Kota Tangerang menjadi refleksi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa pengelolaan aset daerah menjadi salah satu fokus utama BPKD. Penataan administrasi, pengamanan, sertifikasi, hingga optimalisasi pemanfaatan aset terus dilakukan guna meningkatkan nilai aset serta mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Pengelolaan aset yang tertib dan optimal tidak hanya memperkuat neraca keuangan daerah, tetapi juga membuka peluang pemanfaatan aset untuk mendukung pelayanan publik dan investasi daerah,” demikian Agus.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya