Berita

Kepala BPKD Kota Tangerang, Agus Andriansjah. (Foto: Istimewa)

Politik

33 Tahun Kota Tangerang

BPKD Komitmen Transparan dan Akuntabel Kelola Keuangan Daerah

RABU, 11 MARET 2026 | 16:47 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Memasuki usia ke-33 tahun pada 28 Februari 2026, Kota Tangerang terus meneguhkan komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik. 

Peran strategis tersebut dijalankan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKD) sebagai motor penggerak pengelolaan keuangan dan aset daerah.

Wali Kota Tangerang, Sachrudin, menegaskan bahwa pengelolaan keuangan yang sehat merupakan fondasi utama dalam memastikan keberlanjutan pembangunan di berbagai sektor.


“Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci. Karena itu, peran BPKD sangat strategis dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah,” ujar Sachrudin dalam keterangan tertulis, Rabu 11 Maret 2026.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari pembangunan fisik semata, tetapi juga dari sistem pengelolaan keuangan yang tertib, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia menambahkan, Pemerintah Kota Tangerang terus mendorong digitalisasi sistem keuangan guna mempercepat layanan serta meminimalkan potensi kesalahan administrasi.

Sementara itu, Kepala BPKD Kota Tangerang, Agus Andriansjah, menyampaikan komitmennya dalam memperkuat tata kelola keuangan berbasis kinerja dan teknologi informasi. Upaya tersebut dilakukan secara menyeluruh, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, hingga pelaporan dan pertanggungjawaban APBD.

“Momentum HUT ke-33 Kota Tangerang menjadi refleksi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa pengelolaan aset daerah menjadi salah satu fokus utama BPKD. Penataan administrasi, pengamanan, sertifikasi, hingga optimalisasi pemanfaatan aset terus dilakukan guna meningkatkan nilai aset serta mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Pengelolaan aset yang tertib dan optimal tidak hanya memperkuat neraca keuangan daerah, tetapi juga membuka peluang pemanfaatan aset untuk mendukung pelayanan publik dan investasi daerah,” demikian Agus.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Kejagung Periksa PNS Pemprov Banten terkait Korupsi MBG

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:17

Ahli dari Polri Untungkan Febri Adriansyah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:03

Kinerja BUMD DKI Dituntut Lebih Terukur

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:53

Bayar Rp650 Juta tapi Gagal Lolos Kedokteran Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:41

KPK Bongkar Mahar Rp1,12 Miliar di Jalur Mandiri Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:29

Kiai Marsudi Dinilai Mampu Membangun Kemajuan NU Tanpa Kehilangan Jati Diri

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17

Rektor Unsoed Diduga Terima Gratifikasi Rp680 Juta Lewat Mulyono

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:46

Ahli Praperadilan Febrie Sebut TPPU Perlu Tindak Pidana Asal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:29

Sjafrie Terima Menhan China: Perkuat Kerja Sama Militer

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:16

Mantan Dirdik Jampidsus Jasman Panjaitan Beberkan Kesaksian terkait Febrie

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:05

Selengkapnya