Berita

Kepala BPKD Kota Tangerang, Agus Andriansjah. (Foto: Istimewa)

Politik

33 Tahun Kota Tangerang

BPKD Komitmen Transparan dan Akuntabel Kelola Keuangan Daerah

RABU, 11 MARET 2026 | 16:47 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Memasuki usia ke-33 tahun pada 28 Februari 2026, Kota Tangerang terus meneguhkan komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik. 

Peran strategis tersebut dijalankan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKD) sebagai motor penggerak pengelolaan keuangan dan aset daerah.

Wali Kota Tangerang, Sachrudin, menegaskan bahwa pengelolaan keuangan yang sehat merupakan fondasi utama dalam memastikan keberlanjutan pembangunan di berbagai sektor.


“Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci. Karena itu, peran BPKD sangat strategis dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah,” ujar Sachrudin dalam keterangan tertulis, Rabu 11 Maret 2026.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari pembangunan fisik semata, tetapi juga dari sistem pengelolaan keuangan yang tertib, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia menambahkan, Pemerintah Kota Tangerang terus mendorong digitalisasi sistem keuangan guna mempercepat layanan serta meminimalkan potensi kesalahan administrasi.

Sementara itu, Kepala BPKD Kota Tangerang, Agus Andriansjah, menyampaikan komitmennya dalam memperkuat tata kelola keuangan berbasis kinerja dan teknologi informasi. Upaya tersebut dilakukan secara menyeluruh, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, hingga pelaporan dan pertanggungjawaban APBD.

“Momentum HUT ke-33 Kota Tangerang menjadi refleksi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa pengelolaan aset daerah menjadi salah satu fokus utama BPKD. Penataan administrasi, pengamanan, sertifikasi, hingga optimalisasi pemanfaatan aset terus dilakukan guna meningkatkan nilai aset serta mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Pengelolaan aset yang tertib dan optimal tidak hanya memperkuat neraca keuangan daerah, tetapi juga membuka peluang pemanfaatan aset untuk mendukung pelayanan publik dan investasi daerah,” demikian Agus.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya