Berita

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menggelar rapat koordinasi (rakor) lintas kementerian. (Foto: RMOL/Ahmad Alfian)

Politik

Lintas Kementerian Godok Implementasi PP Tunas

RABU, 11 MARET 2026 | 16:13 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menggelar rapat koordinasi (rakor) untuk membahas implementasi Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) di kantor Kemkomdigi, Jakarta Pusat, Rabu, 11 Maret 2026.

Rakor ini melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga guna memastikan penerapan kebijakan perlindungan anak di ruang digital dapat berjalan efektif.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyampaikan bahwa enam kementerian telah menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) sebagai bagian dari penguatan implementasi kebijakan tersebut.


“Kami melaporkan juga enam kementerian yang hadir hari ini terlibat dalam inisiatif dari Peraturan Pemerintah ini, telah menandatangani Surat Keputusan Bersama pada 25 Juli tahun 2025,” ujar Meutya.

Adapun kementerian yang terlibat dalam rakor tersebut antara lain Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Agama, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN, serta Sekretariat Kabinet.

PP TUNAS sendiri disusun sebagai langkah pemerintah untuk memperkuat perlindungan anak di ruang digital. Regulasi ini bertujuan memastikan anak-anak Indonesia terlindungi dari berbagai risiko di internet, seperti paparan konten negatif, perundungan siber, eksploitasi daring, hingga kecanduan gawai yang dapat mengganggu perkembangan mental dan sosial mereka.

Salah satu poin penting dalam implementasi PP TUNAS adalah pembatasan akses media sosial bagi anak. Pemerintah menetapkan usia minimal 16 tahun sebagai batas bagi pengguna media sosial.

Kebijakan tersebut dijadwalkan mulai berlaku efektif pada 28 Maret 2026. Pemerintah menilai langkah ini penting mengingat jumlah anak Indonesia yang sangat besar serta meningkatnya risiko yang dihadapi anak-anak dalam ekosistem digital.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

UPDATE

Efisiensi Perjalanan Dinas: Luar Negeri 70 Persen, Dalam Negeri 50 Persen

Selasa, 31 Maret 2026 | 22:18

MPR Minta Pemerintah Tarik Pasukan TNI dari Misi UNIFIL

Selasa, 31 Maret 2026 | 22:11

Imparsial: Andrie Yunus Buka Sinyal Gelap Pembela HAM

Selasa, 31 Maret 2026 | 22:05

Tanpa Terminal BBM OTM, Cadangan Pertamax Berkurang Tiga Hari

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:53

Kemenkop–KemenPPPA Kolaborasi Perkuat Peran Perempuan Lewat Kopdes

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:45

Lippo Cikarang Tegaskan Tidak Terkait Perkara yang Diusut KPK

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:35

Membaca Skenario Merancang Operasi Gagal

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:28

BSA Logistics Melantai di Bursa Bidik Dana Rp306 Miliar

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:18

Jusuf Kalla Bereaksi atas Gugurnya 3 Prajurit TNI di Lebanon

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:01

Diaspora RI Antusias Sambut Kedatangan Prabowo di Seoul

Selasa, 31 Maret 2026 | 20:56

Selengkapnya