Berita

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menggelar rapat koordinasi (rakor) lintas kementerian. (Foto: RMOL/Ahmad Alfian)

Politik

Lintas Kementerian Godok Implementasi PP Tunas

RABU, 11 MARET 2026 | 16:13 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menggelar rapat koordinasi (rakor) untuk membahas implementasi Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) di kantor Kemkomdigi, Jakarta Pusat, Rabu, 11 Maret 2026.

Rakor ini melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga guna memastikan penerapan kebijakan perlindungan anak di ruang digital dapat berjalan efektif.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyampaikan bahwa enam kementerian telah menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) sebagai bagian dari penguatan implementasi kebijakan tersebut.


“Kami melaporkan juga enam kementerian yang hadir hari ini terlibat dalam inisiatif dari Peraturan Pemerintah ini, telah menandatangani Surat Keputusan Bersama pada 25 Juli tahun 2025,” ujar Meutya.

Adapun kementerian yang terlibat dalam rakor tersebut antara lain Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Agama, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN, serta Sekretariat Kabinet.

PP TUNAS sendiri disusun sebagai langkah pemerintah untuk memperkuat perlindungan anak di ruang digital. Regulasi ini bertujuan memastikan anak-anak Indonesia terlindungi dari berbagai risiko di internet, seperti paparan konten negatif, perundungan siber, eksploitasi daring, hingga kecanduan gawai yang dapat mengganggu perkembangan mental dan sosial mereka.

Salah satu poin penting dalam implementasi PP TUNAS adalah pembatasan akses media sosial bagi anak. Pemerintah menetapkan usia minimal 16 tahun sebagai batas bagi pengguna media sosial.

Kebijakan tersebut dijadwalkan mulai berlaku efektif pada 28 Maret 2026. Pemerintah menilai langkah ini penting mengingat jumlah anak Indonesia yang sangat besar serta meningkatnya risiko yang dihadapi anak-anak dalam ekosistem digital.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya