Berita

Mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi (RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Mantan Menhub Budi Karya Mangkir dari Sidang, Alasan Jalani Pemeriksaan Kesehatan

RABU, 11 MARET 2026 | 13:21 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi tidak menghadiri persidangan sebagai saksi dalam perkara dugaan suap proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) wilayah Medan. Ia beralasan sedang menjalani pemeriksaan kesehatan.

Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo mengatakan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebenarnya telah menjadwalkan kehadiran Budi Karya di persidangan berdasarkan perintah Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Medan, Rabu, 11 Maret 2026.

“Namun, saksi memberikan konfirmasi tidak dapat hadir dalam sidang tersebut karena sedang menjalani pemeriksaan kesehatan,” kata Budi kepada wartawan. 


Budi Karya dijadwalkan memberikan keterangan dalam sidang dengan terdakwa Muh Chusnul dan Hanggani Capah selaku PPK di BTP Kelas II Medan untuk paket pekerjaan rel kereta api periode 2022-2024, serta terdakwa Edi Winarto selaku swasta.

Sebelumnya, pada Senin, 9 Maret 2026, Budi Karya telah diperiksa sebagai saksi oleh KPK. Pemeriksaan dilakukan di Kantor BPKP Semarang.

Pemeriksaan tersebut dilakukan setelah Budi Karya sebelumnya tiga kali tidak memenuhi panggilan penyidik untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK.

Nama Budi Karya juga tercantum dalam Putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung Nomor 71/Pid.Sus-TPK/2023/PN Bdg dalam perkara terdakwa Muchamad Hikmat, pemilik PT Dwifarita Fajarkharisma dan PT Hapsaka Mas.

Dalam persidangan itu, saksi Harno Trimadi, mantan Direktur Prasarana Perkeretaapian DJKA, mengungkap adanya pertemuan dengan Budi Karya dan Sudewo.

Harno menjelaskan bahwa pada 9 April 2023 ia menerima pesan dari ajudannya yang menyampaikan bahwa dirinya diminta mendampingi Menteri Perhubungan untuk menerima Sudewo, anggota Komisi V DPR periode 2019-2024, di ruang kerja menteri pada 10 April 2023.

Dalam pertemuan tersebut, Sudewo disebut menyampaikan keinginannya mengikuti sejumlah paket proyek, antara lain; proyek peningkatan jalur kereta api Jember-Kalisat dengan nilai HPS sekitar Rp150-170 miliar serta pekerjaan gedung dan peralatan di Balai Perawatan Ngrombo senilai sekitar Rp96 miliar

Menurut kesaksian Harno di persidangan, Budi Karya saat itu hanya mengatakan:

“Silakan diskusi berdua, kalau bisa dibantu ya dibantu.”

Setelah itu, Budi Karya disebut meninggalkan ruangan untuk menemui tamu lain di Bappenas.

Keterlibatan nama Budi Karya juga tercantum dalam Putusan Nomor 77/Pid.Sus-TPK/2023/PN.Jkt.Pst pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan terdakwa Harno Trimadi dan Fadliansyah, yang merupakan PNS Kementerian Perhubungan.

Dalam pertimbangan hakim disebut adanya praktik “plotting” pekerjaan dari internal Kementerian Perhubungan. Salah satunya terkait perkenalan pihak tertentu yang difasilitasi untuk mengikuti proyek.

Dalam perkembangan perkara ini, KPK juga menetapkan Sudewo, yang saat ini menjabat sebagai Bupati Pati, sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api di DJKA Kementerian Perhubungan.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Awal Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Turun ke Rp2.668.000 per Gram

Senin, 22 Juni 2026 | 10:21

Harta Zita Anjani Melonjak Rp100 Miliar, Hari Purwanto: Mungkin Menang Lotre

Senin, 22 Juni 2026 | 10:11

Emas Antam Mandek di Awal Pekan, Satu Gram Rp2,6 Juta

Senin, 22 Juni 2026 | 09:49

Bajak Kader Partai Lain, PSI Dinilai Tetap Berpotensi Jadi Partai Gurem

Senin, 22 Juni 2026 | 09:43

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.812 per Dolar AS

Senin, 22 Juni 2026 | 09:30

Dolar AS Menguat di Tengah Amblesnya Yen dan Poundsterling

Senin, 22 Juni 2026 | 09:20

Trump Sebut Starmer Gagal, Isu Pengunduran Diri PM Inggris Kian Menguat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:11

Gibran Ingin Layanan Kesehatan di Wilayah 3T Diperkuat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:00

Rayakan HUT ke-499, Jakarta Berikan Tarif Spesial Rp1 untuk MRT, LRT, dan TransJakarta Hari Ini

Senin, 22 Juni 2026 | 08:47

Bakal Turun Gunung Bareng PSI, Jokowi Dinilai Sulit Lepas dari Bayang-bayang Kekuasaan

Senin, 22 Juni 2026 | 08:46

Selengkapnya