Berita

Mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi (RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Mantan Menhub Budi Karya Mangkir dari Sidang, Alasan Jalani Pemeriksaan Kesehatan

RABU, 11 MARET 2026 | 13:21 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi tidak menghadiri persidangan sebagai saksi dalam perkara dugaan suap proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) wilayah Medan. Ia beralasan sedang menjalani pemeriksaan kesehatan.

Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo mengatakan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebenarnya telah menjadwalkan kehadiran Budi Karya di persidangan berdasarkan perintah Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Medan, Rabu, 11 Maret 2026.

“Namun, saksi memberikan konfirmasi tidak dapat hadir dalam sidang tersebut karena sedang menjalani pemeriksaan kesehatan,” kata Budi kepada wartawan. 


Budi Karya dijadwalkan memberikan keterangan dalam sidang dengan terdakwa Muh Chusnul dan Hanggani Capah selaku PPK di BTP Kelas II Medan untuk paket pekerjaan rel kereta api periode 2022-2024, serta terdakwa Edi Winarto selaku swasta.

Sebelumnya, pada Senin, 9 Maret 2026, Budi Karya telah diperiksa sebagai saksi oleh KPK. Pemeriksaan dilakukan di Kantor BPKP Semarang.

Pemeriksaan tersebut dilakukan setelah Budi Karya sebelumnya tiga kali tidak memenuhi panggilan penyidik untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK.

Nama Budi Karya juga tercantum dalam Putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung Nomor 71/Pid.Sus-TPK/2023/PN Bdg dalam perkara terdakwa Muchamad Hikmat, pemilik PT Dwifarita Fajarkharisma dan PT Hapsaka Mas.

Dalam persidangan itu, saksi Harno Trimadi, mantan Direktur Prasarana Perkeretaapian DJKA, mengungkap adanya pertemuan dengan Budi Karya dan Sudewo.

Harno menjelaskan bahwa pada 9 April 2023 ia menerima pesan dari ajudannya yang menyampaikan bahwa dirinya diminta mendampingi Menteri Perhubungan untuk menerima Sudewo, anggota Komisi V DPR periode 2019-2024, di ruang kerja menteri pada 10 April 2023.

Dalam pertemuan tersebut, Sudewo disebut menyampaikan keinginannya mengikuti sejumlah paket proyek, antara lain; proyek peningkatan jalur kereta api Jember-Kalisat dengan nilai HPS sekitar Rp150-170 miliar serta pekerjaan gedung dan peralatan di Balai Perawatan Ngrombo senilai sekitar Rp96 miliar

Menurut kesaksian Harno di persidangan, Budi Karya saat itu hanya mengatakan:

“Silakan diskusi berdua, kalau bisa dibantu ya dibantu.”

Setelah itu, Budi Karya disebut meninggalkan ruangan untuk menemui tamu lain di Bappenas.

Keterlibatan nama Budi Karya juga tercantum dalam Putusan Nomor 77/Pid.Sus-TPK/2023/PN.Jkt.Pst pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan terdakwa Harno Trimadi dan Fadliansyah, yang merupakan PNS Kementerian Perhubungan.

Dalam pertimbangan hakim disebut adanya praktik “plotting” pekerjaan dari internal Kementerian Perhubungan. Salah satunya terkait perkenalan pihak tertentu yang difasilitasi untuk mengikuti proyek.

Dalam perkembangan perkara ini, KPK juga menetapkan Sudewo, yang saat ini menjabat sebagai Bupati Pati, sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api di DJKA Kementerian Perhubungan.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Kapolri Resmikan Laboratorium Uji Seragam untuk Tingkatkan Perlindungan

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:17

MK Tolak Gugatan UU IKN, Ibu Kota RI Tetap Jakarta

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:00

Menhut Gaungkan Pengakuan Hutan Adat di Markas PBB

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:39

Rupiah Babak Belur, BI Kembali Sebut Kebutuhan Dolar Membludak

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:12

Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat Diduga jadi Kaki Tangan Bandar Narkoba Kelas Kakap

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:49

Laut dan Manusia Harus Saling Menjaga

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:39

Bleng-Blengan Sawah Blora, Cara Lama Petani Usir Tikus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:28

Peradilan Berjalan, GMNI Tetap Minta Dibentuk TGPF Kasus Andrie Yunus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:16

Menkop dan Wakil Panglima Kompak Kawal Operasional Kopdes

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10

Masa Depan Hotel Mewah dan Pariwisata di Indonesia Tourism Xchange 2026

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:01

Selengkapnya