Berita

Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Politik

Marak OTT Kepala Daerah, Kemendagri Harus Bertindak

RABU, 11 MARET 2026 | 12:01 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Maraknya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah kepala daerah dinilai sebagai kondisi darurat yang harus menjadi perhatian serius semua pihak.

Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera, menyebut fenomena tersebut sebagai sebuah bencana dalam tata kelola pemerintahan daerah yang membutuhkan tanggung jawab bersama untuk segera dibenahi.

“Ini bencana dan semua harus bertanggung jawab, kondisinya sudah darurat,” ujar Mardani lewat akun X miliknya, Rabu, 11 Maret 2026.


Di sisi lain, ia tetap memberikan apresiasi kepada lembaga antirasuah yang bermarks di Kuningan Jakarta Selatan itu yang dinilainya konsisten dan tekun dalam menegakkan hukum terhadap praktik korupsi di daerah.

“Apresiasi kepada KPK yang tekun menegakkan aturan,” tambahnya.

Mardani menilai praktik korupsi di tingkat kepala daerah selama ini kerap terjadi pada dua titik rawan, yakni dalam proses kontrak kerja pengadaan serta promosi jabatan di lingkungan birokrasi daerah.

Menurutnya, dua sektor tersebut harus segera dibenahi dengan sistem yang lebih terbuka dan transparan agar potensi penyalahgunaan kewenangan bisa ditekan.

“Keduanya mesti dibuat transparan,” jelasnya.

Lebih jauh, ia mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap fenomena OTT yang terus berulang. Mardani menilai Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) perlu melakukan kajian mendalam untuk mencari akar persoalan serta memperkuat sistem pencegahan korupsi di pemerintahan daerah.

“Komisi II bersama Kemendagri mesti mengevaluasi mendalam operasi tangkap tangan ini,” pungkasnya. 

Teranyar, Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari dan empat orang lainnya resmi dijebloskan ke Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Bengkulu.


Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya