Berita

Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari Dijebloskan ke Rutan KPK

RABU, 11 MARET 2026 | 05:10 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari dan empat orang lainnya resmi dijebloskan ke Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Bengkulu.

Pantauan RMOL, Fikri dan empat orang lainnya keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 04.39 WIB. Kelima orang tersebut sudah mengenakan rompi oranye tahanan KPK dan tangan diborgol besi.

Saat digiring menuju mobil tahanan, Fikri bungkam saat dimintai komentarnya. Fikri tidak mengeluarkan sepatah katapun kepada wartawan selama berjalan menuju mobil tahanan sambil membawa sebuah koper warna hitam.


Sebelumnya, Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pimpinan KPK telah menggelar ekspose atau gelar perkara hasil operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Provinsi Bengkulu.

"Dan sudah diputuskan status hukum pada pihak-pihak yang diamankan, di mana KPK menetapkan lima orang tersangka dalam kegiatan penyelidikan tertutup tersebut," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa malam, 10 Maret 2026.

Dari kelima orang itu, kata Budi, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap, dan dua orang lainnya sebagai pihak penerima suap.

"Ya, salah satunya (Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri)" tegas Budi.

Sementara itu kata Budi, sebanyak sembilan orang yang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan sebagai intensif.

"Dari bukti-bukti awal yang didapatkan oleh tim, kemudian dilakukan ekspose, kita melihat konstruksi perkaranya terkait dengan suap proyek, yaitu dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati Rejang Lebong dari para pihak swasta," jelas Budi.

Namun demikian kata Budi, untuk konstruksi perkara secara lengkap akan disampaikan pada kegiatan konferensi pers yang direncanakan digelar pada Rabu besok, 11 Maret 2026.

KPK menangkap 13 orang saat OTT di wilayah Provinsi Bengkulu pada Senin, 9 Maret 2026. Dari 13 orang itu, hanya 9 orang yang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK.

Kesembilan orang yang dibawa ke Jakarta, yakni Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri, tiga orang ASN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, dan empat orang swasta.

Dalam OTT itu, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang rupiah, dokumen, dan barang bukti elektronik (BBE).

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

UPDATE

Koops TNI Papua Gelar Baksos di Panti Asuhan Santa Susana Mimika

Rabu, 11 Maret 2026 | 02:09

Mahfud MD Usul Fraksi DPR Dibikin Dua Blok

Rabu, 11 Maret 2026 | 02:00

Wakapolri Ingin Setiap Kebijakan Polri Bisa Dipertanggungjawabkan secara Ilmiah

Rabu, 11 Maret 2026 | 01:33

Jimly Asshiddiqie Usul Masa Jabatan KPU seperti MK

Rabu, 11 Maret 2026 | 01:20

Iran Menolak Tunduk kepada Trump

Rabu, 11 Maret 2026 | 01:09

Inilah 11 Pimpinan Baru Baznas

Rabu, 11 Maret 2026 | 00:40

Cara Licik Fadia Arafiq Korupsi

Rabu, 11 Maret 2026 | 00:25

Setara Institute Catat 221 Pelanggaran KBB Sepanjang 2025

Rabu, 11 Maret 2026 | 00:15

Operasional TPST Bantargebang Ditargetkan Pulih dalam Sepekan

Rabu, 11 Maret 2026 | 00:01

Pramono-Rano Berhasil Tuntaskan PR Pemimpin Terdahulu

Selasa, 10 Maret 2026 | 23:29

Selengkapnya