Berita

Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari Dijebloskan ke Rutan KPK

RABU, 11 MARET 2026 | 05:10 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari dan empat orang lainnya resmi dijebloskan ke Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Bengkulu.

Pantauan RMOL, Fikri dan empat orang lainnya keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 04.39 WIB. Kelima orang tersebut sudah mengenakan rompi oranye tahanan KPK dan tangan diborgol besi.

Saat digiring menuju mobil tahanan, Fikri bungkam saat dimintai komentarnya. Fikri tidak mengeluarkan sepatah katapun kepada wartawan selama berjalan menuju mobil tahanan sambil membawa sebuah koper warna hitam.


Sebelumnya, Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pimpinan KPK telah menggelar ekspose atau gelar perkara hasil operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Provinsi Bengkulu.

"Dan sudah diputuskan status hukum pada pihak-pihak yang diamankan, di mana KPK menetapkan lima orang tersangka dalam kegiatan penyelidikan tertutup tersebut," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa malam, 10 Maret 2026.

Dari kelima orang itu, kata Budi, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap, dan dua orang lainnya sebagai pihak penerima suap.

"Ya, salah satunya (Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri)" tegas Budi.

Sementara itu kata Budi, sebanyak sembilan orang yang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan sebagai intensif.

"Dari bukti-bukti awal yang didapatkan oleh tim, kemudian dilakukan ekspose, kita melihat konstruksi perkaranya terkait dengan suap proyek, yaitu dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati Rejang Lebong dari para pihak swasta," jelas Budi.

Namun demikian kata Budi, untuk konstruksi perkara secara lengkap akan disampaikan pada kegiatan konferensi pers yang direncanakan digelar pada Rabu besok, 11 Maret 2026.

KPK menangkap 13 orang saat OTT di wilayah Provinsi Bengkulu pada Senin, 9 Maret 2026. Dari 13 orang itu, hanya 9 orang yang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK.

Kesembilan orang yang dibawa ke Jakarta, yakni Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri, tiga orang ASN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, dan empat orang swasta.

Dalam OTT itu, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang rupiah, dokumen, dan barang bukti elektronik (BBE).

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya