Berita

Ilustrasi (Foto: Dok RMOL)

Bisnis

Krisis Selat Hormuz, Melihat Dampak Positif dan Negatif Bagi Indonesia

SELASA, 10 MARET 2026 | 22:46 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Ketegangan di Selat Hormuz mengguncang pasar energi dunia, jalur perdagangan minyak dunia itu kini dipenuhi ketidakpastian. 

Dalam situasi itu, ada hal yang berdampak positif bagi Indonesia. 

Misalnya Indonesia bisa mendiversifikasi energi dan mensubstitusi impor. Krisis Selat Hormuz memberi justifikasi untuk mempercepat program strategis, seperti optimalisasi Kilang Balikpapan dari 260 ribu ke 360 ribu barel per hari. Kemudian, diversifikasi impor minyak dan LPG di luar Timur Tengah, serta percepatan biodiesel B40/B50. 


Selain itu, dengan perjanjian impor energi dari AS senilai 15 miliar Dolar AS juga bisa menciptakan jalur alternatif di luar rute Hormuz.

Di sisi lain, ada penerimaan dari naiknya harga komoditas ekspor. Sebab, dengan naiknya harga energi global turut mendorong kenaikan harga komoditas ekspor Indonesia yang bernilai energi tinggi, terutama CPO sebagai bahan baku bioenergi alternatif.

Ditambah harga batu bara dan gas bumi yang juga meningkat dapat memperbesar penerimaan negara dari sektor pertambangan energi. Hal positif lain yang didapat Indonesia antara lain juga penguatan posisi diplomasi.

Indonesia memiliki peluang memperkuat peran diplomatiknya di forum internasional (G20, OKI, ASEAN) sebagai mediator untuk mendorong de-eskalasi konflik demi stabilitas jalur energi global.

Sementara dampak negatif yang timbul akibat ketegangan di Selat Hormuz bagi Indonesia, pasti mengakibatkan lonjakan beban fiskal dan subsidi. Kita ketahui, APBN 2026 disusun dengan asumsi harga minyak (ICP) 70 Dolar AS per barel.

Secara fiskal, setiap kenaikan 1 Dolar AS harga minyak berpotensi menambah beban subsidi atau kompensasi sekitar Rp4 triliun. Jika harga mencapai 100–110 Dolar AS, tambahan beban fiskal diperkirakan mencapai Rp120–160 triliun, yang berisiko memperlebar defisit hingga 3,6 persen PDB.

Ditambah, risiko pasokan dan harga LPG 3 Kg. Selama ini, Indonesia mengimpor 78–79 persen kebutuhan LPG nasional (6,9 juta ton dari total kebutuhan 8,7 juta ton). 

Dari total impor tersebut, sekitar 30 persen berasal dari kawasan Timur Tengah. Gangguan di Selat Hormuz serta lonjakan biaya sistem (cost-exchange) memicu kenaikan harga dan ketidakpastian distribusi yang dapat berujung pada kelangkaan, antrean di pangkalan, dan keresahan publik yang masif.

Krisis di Selat Hormuz merupakan ancaman nyata, yang sangat krusial bagi stabilitas nasional Indonesia. Risiko utama bagi pemerintah bukan sekadar kenaikan harga minyak mentah global, melainkan "biaya sistem" (asuransi dan logistik) yang melonjak seketika serta kerentanan sosial-politik akibat ketergantungan impor LPG yang tinggi. 

Ketergantungan pada rute tunggal di Timur Tengah terbukti menjadi titik lemah yang dapat melumpuhkan fiskal APBN dan memicu efek domino pada sektor pangan dan industri manufaktur.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Kejagung Periksa 6 Saksi Kasus Korupsi BGN

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:12

Karhutla Tak Cukup Dipadamkan, Harus Dicegah dan Diusut

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:00

Bung Karno Sang Orator

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:38

Tangis Megawati Pecah saat Wajah Bung Karno Muncul di Langit Gelora Bung Tomo

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:20

Jangan Takut, tapi Tetap Waspada soal Isu Rusuh Agustus Jilid II

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:07

15 Saksi Dugaan Penyalahgunaan Pelimpahan Nomor Porsi Haji 2026 Diperiksa

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:33

Tim Hukum Hukum Ungkap 30 Pelanggaran Penanganan Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:20

DSI Resmi Beroperasi, Ini Jajaran Direksi dan Komisarisnya

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:02

Soekarno Cup 2026 Libatkan 400 Talenta Muda

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:31

Mustahil Sjafrie Larang Mahasiswi Unhan Berjilbab

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya