Berita

Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno. (Foto: Tim Eddy Soeparno)

Politik

Waka MPR: Longsor Bantargebang Bukti Krisis Sampah Perlu Penanganan Segera

SELASA, 10 MARET 2026 | 20:49 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemerintah didesak segera melakukan reformasi total terhadap tata kelola sampah nasional. Langkah ini agar kejadian longsoran gunungan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bantargebang yang menyebabkan empat orang meninggal dunia. 

Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno menegaskan peristiwa ini adalah alarm krisis sampah yang saat ini terjadi di beberapa kota besar di Indonesia. 

Eddy menjelaskan persoalan sampah di Indonesia saat ini sudah berada pada tahap yang sangat serius. 


Kata Eddy, setiap tahun Indonesia memproduksi sekitar 56 juta ton sampah, tetapi yang benar-benar bisa dikelola dengan baik baru sekitar 40 persen. 

"Artinya, masih ada sebagian besar sampah yang belum tertangani secara optimal," kata Eddy kepada wartawan, Selasa 10 Maret 2026.

Menurut Eddy, kondisi di TPST Bantargebang menggambarkan betapa akutnya persoalan sampah ini. Ketinggian gunungan sampah di lokasi tersebut bahkan telah mencapai tingkat yang bisa disamakan dengan gedung bertingkat sekitar 16 hingga 17 lantai.

“Gunungan sampah di sana sudah sangat tinggi, bahkan bisa diibaratkan setara dengan gedung bertingkat belasan lantai. Ini menunjukkan bahwa persoalan sampah tidak bisa lagi ditunda penanganannya,” kata Eddy.  

Wakil Ketua Umum PAN ini menyampaikan alarm krisis sampah ini telah direspons pemerintah dengan mengeluarkan Perpres 109 Tahun 2025 untuk penanganan sampah melalui pembakaran sampah menjadi listrik atau energi terbarukan dalam bentuk PSEL (Pembangkit Sampah Energi Listrik). 

Kendati demikian, Eddy menyebut PSEL membutuhkan waktu 18 bulan hingga 2 tahun untuk beroperasi. Maka dari itu, perlu ada langkah sementara untuk penanganan sampah di Indonesia.

"Untuk itu harus ada tindakan sementara yang dilakukan untuk penanganan sampah ini. Di antaranya adalah menyediakan lahan untuk penampungan sementara," pungkasnya.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya