Berita

Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II DPR bersama dua mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Prof. Jimly Asshiddiqie dan Prof. Mahfud MD, serta Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 10 Maret 2026. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Politik

DPR Pastikan Tampung Seluruh Kritik Buat Sempurnakan Pemilu

SELASA, 10 MARET 2026 | 17:54 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Masukan serta kritik yang dikemukakan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait revisi UU 7/2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), dipastikan Komisi II DPR akan menjadi usulan norma.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda dalam RDPU bersama Ketua MK periode 2003-2008 Prof. Jimly Asshiddiqie, Ketua MK 2008-2013 Prof. Mahfud MD, dan pakar hukum tata negara Refly Harun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 10 Maret 2026.

"Dari daftar inventarisasi masalah yang muncul nanti kami akan buat usulan-usulan norma untuk menjadi norma," ujar Rifqi didampingi 4 pimpinan Komisi II DPR lainnya yakni Bahtra Banong, Arya Bima, Zulfikar Arse Sadikin, dan Dede Yusuf Macan.


Di samping itu, Rifqi juga menegaskan soal maksud diadakannya RDPU sebelum membahas perubahan UU Pemilu adalah untuk memperkuat prinsip partisipasi masyarakat (meaningful participation) untuk menghadirkan demokrasi yang lebih baik.

"Kita semua berkepentingan menghadirkan pemilu tahun 2029 dan pemilu-pemilu berikutnya jauh lebih baik agar kemudian demokrasi konstitusional kita menjadi lebih mapan," tegasnya.

"Kami membuat strategi legislasi. Saat ini kami ingin mendengar dulu sebanyak mungkin pikiran dan pandangan. Dari pikiran, pandangan, dan kritik itu daftar inventarisasi masalah akan muncul,” sambung dia.

Lebih lanjut, Rifqi memastikan kritik dan masukan dari pihak-pihak terundang dalam RDPU akan dibahas sebagai materi usulan di draf UU Pemilu yang akan dibahas kemudian.

"Begitu panja dibentuk, kami berharap dari para ahli, pakar, dan NGO itu sudah tersusun dengan baik,” ucapnya.

“Termasuk tentu ada 22 putusan MK yang mengabulkan uji materiil UU Nomor 7 Tahun 2017 yang menjadi bagian penting dari itu,” demikian Rifqi menambahkan.


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

UPDATE

Rudi Margono Isi Kursi Jampidsus Menggantikan Febrie Adriansyah

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:24

Pembiayaan Tembus Rp10 T, Laba Bank Mega Syariah Naik 17,56 Persen di Semester I-2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:24

Profil Etik Suryani Bupati Sukoharjo yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:20

Ini Alasan KPK Batal Ikut Konferensi Pers Polda soal Perkara yang Menyeret Jampidsus

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:04

Jakarta Jadi Kota Termahal ke-21 di Dunia pada 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:42

Inggris Siapkan Bonus Fantastis Jika Juara Piala Dunia 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:37

Saham SK Hynix Melonjak 13 Persen Saat Debut di Nasdaq

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:31

Komisi III DPR Soroti Kasus Korupsi Batu Bara dan Isu Mundurnya Jampidsus

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:16

Biarkan Kortas Polri Usut Dugaan TPPU Jampidsus Tanpa Intervensi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:00

Jumlah Investor BBTN Kembali Melonjak per Juni 2026, Akhiri Tren Penurunan Dua Bulan

Sabtu, 11 Juli 2026 | 12:51

Selengkapnya