Berita

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. (Foto: RMOL)

Politik

Pimpinan Komisi III DPR Minta Tramadol Dikategorikan Psikotropika

SELASA, 10 MARET 2026 | 14:19 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Maraknya penyalahgunaan Tramadol mendorong Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) segera mengklasifikasikan obat tersebut sebagai psikotropika.

Usulan itu disamaikan Sahroni merespons video yang viral memperlihatkan sejumlah toko yang diduga menjual Tramadol di wilayah Kalisari dan Pekayon, Pasar Rebo, Jakarta Timur. Toko tersebut dilempari petasan oleh warga. 

"Karena memang efeknya yang sangat berbahaya, persis efek psikotropika yang lain, bahkan lebih," kata Sahroni melalui keterangannya, Selasa, 10 Maret 2026.


Legislator NasDem dari Dapil Jakarta III (Jakarta Utara, Jakarta Barat, dan Kepulauan Seribu) itu berharap, penyebaran Tramadol dapat lebih dikendalikan setelah didaftarkan sebagai psikotropika. Di sisi lain, pihak berwajib diminta mengusut distribusi Tramadol.

"Usut siapa pemilik dan pemasoknya. Rantai distribusinya diputus supaya tidak terus beredar di masyarakat,” ungkap Sahroni.

Selain itu, Sahroni mengapresiasi respons warga terhadap penyebaran tramadol. Hal itu dinilai sebagai bentuk menjaga lingkungan.

"Penyebaran Tramadol di masyarakat ini memang sangat meresahkan, dan saya apresiasi warga yang mau berniat menjaga lingkungannya dengan menggrebek apotek yang menjual obat ini secara bebas," jelas Sahroni. 

Dengan masuknya Tramadol ke dalam kategori psikotropika, ia menilai pengawasan distribusi dan penjualan obat tersebut akan lebih terkontrol sehingga potensi penyalahgunaan dapat ditekan.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR Khawatir Pekerjaan Debt Collector jadi Ilegal, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:43

Keripik Pisang Lokal Besutan Rumah BUMN BRI Tembus Malaysia dan Hong Kong

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:19

Menlu China Mesra dengan Luhut, Sejumlah Tawaran Kerja Sama Mengalir

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:54

Program Gerakan “Warga Peduli Warga” Jaringan Aktivis 98 Berlanjut di Lampung

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:28

Sejumlah Elemen Mahasiswa Ogah Ikut Demo AMPB 27 Agustus, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:10

Ribuan Warga Meriahkan Panggung Rakyat Merdeka PANsar Murah di Kendal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:50

BRI Raih Tiga Penghargaan Bergengsi Alpha Southeast Asia 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:28

DPR Tekankan Penguatan Pengendalian Lingkungan untuk Hentikan Karhutla

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:58

YLBHI Dorong Bareskrim Usut Perwira Diduga Terlibat Penipuan Investasi Tambang Emas

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:14

Pikat Pembeli dari Singapura hingga Belanda, Produk UMKM Asal Sumut Berdaya Bersama BRI

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:55

Selengkapnya