Berita

Gedung KPK (Foto: Dokumen RMOL)

Hukum

KPK Panggil Pegawai DJBC dan Staf Blueray Cargo dalam Kasus Suap Importasi

SELASA, 10 MARET 2026 | 12:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) hingga staf Blueray Cargo dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap dalam proses importasi barang.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, tim penyidik memanggil tiga orang sebagai saksi, yaitu Salisa Asmoaji selaku karyawan PNS DJBC, Dedi Kiwil selaku staf Blueray Cargo, dan Dedi Harianto alias Dedi Hariyono selaku  staf Blueray Cargo

"Pemeriksaan dilakukan hari ini, Selasa 10 Maret 2026, di Gedung Merah Putih KPK," kata Budi. 


Hingga berita ini ditulis, Salisa dan Dedi Harianto telah hadir dan masih menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Budiman Bayu Prasojo, Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC, sebagai tersangka baru pada Kamis 26 Februari 2026. Pada hari yang sama, Bayu ditangkap di kantor pusat DJBC dan resmi ditahan di Rutan KPK pada Jumat, 27 Februari 2026.

Bayu diduga memerintahkan bawahannya, Salisa Asmoaji, untuk membersihkan safe house di Jakarta Pusat. Namun, penyidik menemukan safe house lain di Ciputat, Tangerang Selatan, dan mengamankan uang tunai sebesar Rp5,19 miliar dalam berbagai mata uang, yang disimpan di lima koper. Uang ini diduga berasal dari suap terkait kepabeanan dan cukai.

Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 4 Februari 2026. Dari OTT tersebut, enam orang ditetapkan sebagai tersangka yaitu; dari pihak DJBC: Rizal selaku Direktur P2 DJBC periode 2024-Januari 2026, Sisprian Subiaksono selaku Kepala Subdirektorat Intelijen P2 DJBC, serta Orlando Hamonangan selaku Kepala Seksi Intelijen DJBC.

Sementara dari pihak swasta (Blueray Cargo adalah; John Field selaku pemilik Blueray, Andri selaku Ketua Tim Dokumen Importasi Blueray, dan Dedy Kurniawan selaku Manager Operasional Blueray.

KPK juga menyita barang bukti senilai Rp40,5 miliar, termasuk uang tunai rupiah dan mata uang asing, logam mulia lebih dari 5 kilogram, serta satu jam tangan mewah.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS, Purbaya Belum Tambah Subsidi Energi

Sabtu, 12 September 2026 | 02:25

One Asia Golf Cup 2026 Diikuti 144 Pengusaha dari 11 Negara

Sabtu, 12 September 2026 | 02:14

Relawan Prabowo-Gibran Tak cuma Hadir saat Pemilu

Sabtu, 12 September 2026 | 01:30

Ferry Boboho Balikin Duit Rp5 Miliar, Diduga terkait Pemerasan Febrie

Sabtu, 12 September 2026 | 01:10

Maruli Janji Dongkrak Peringkat Atlet Judo Indonesia

Sabtu, 12 September 2026 | 01:01

ERP Solusi Pengendalian Kemacetan Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 00:34

Simak Rekayasa Lalin Persija-Persib di GBK

Sabtu, 12 September 2026 | 00:18

Jarnas Konsisten Kawal Program Pro Rakyat Prabowo-Gibran

Sabtu, 12 September 2026 | 00:00

Haji Dimulai dari Kalkulator

Jumat, 11 September 2026 | 23:35

Baznas Kembali Raih Indonesia Most Reputable Companies Award 2026

Jumat, 11 September 2026 | 23:20

Selengkapnya