Berita

Gedung KPK (Foto: Dokumen RMOL)

Hukum

KPK Panggil Pegawai DJBC dan Staf Blueray Cargo dalam Kasus Suap Importasi

SELASA, 10 MARET 2026 | 12:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) hingga staf Blueray Cargo dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap dalam proses importasi barang.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, tim penyidik memanggil tiga orang sebagai saksi, yaitu Salisa Asmoaji selaku karyawan PNS DJBC, Dedi Kiwil selaku staf Blueray Cargo, dan Dedi Harianto alias Dedi Hariyono selaku  staf Blueray Cargo

"Pemeriksaan dilakukan hari ini, Selasa 10 Maret 2026, di Gedung Merah Putih KPK," kata Budi. 


Hingga berita ini ditulis, Salisa dan Dedi Harianto telah hadir dan masih menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Budiman Bayu Prasojo, Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC, sebagai tersangka baru pada Kamis 26 Februari 2026. Pada hari yang sama, Bayu ditangkap di kantor pusat DJBC dan resmi ditahan di Rutan KPK pada Jumat, 27 Februari 2026.

Bayu diduga memerintahkan bawahannya, Salisa Asmoaji, untuk membersihkan safe house di Jakarta Pusat. Namun, penyidik menemukan safe house lain di Ciputat, Tangerang Selatan, dan mengamankan uang tunai sebesar Rp5,19 miliar dalam berbagai mata uang, yang disimpan di lima koper. Uang ini diduga berasal dari suap terkait kepabeanan dan cukai.

Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 4 Februari 2026. Dari OTT tersebut, enam orang ditetapkan sebagai tersangka yaitu; dari pihak DJBC: Rizal selaku Direktur P2 DJBC periode 2024-Januari 2026, Sisprian Subiaksono selaku Kepala Subdirektorat Intelijen P2 DJBC, serta Orlando Hamonangan selaku Kepala Seksi Intelijen DJBC.

Sementara dari pihak swasta (Blueray Cargo adalah; John Field selaku pemilik Blueray, Andri selaku Ketua Tim Dokumen Importasi Blueray, dan Dedy Kurniawan selaku Manager Operasional Blueray.

KPK juga menyita barang bukti senilai Rp40,5 miliar, termasuk uang tunai rupiah dan mata uang asing, logam mulia lebih dari 5 kilogram, serta satu jam tangan mewah.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Tak Hanya Mobil Listrik, Hybrid Juga Diusulkan Bebas Ganjil-Genap

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:31

Kabinet Watch Penting untuk Ruang Dialog Menteri dan Kelompok Kritis

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:25

Dumai Transshipment Hub: Ujian Geopolitik Maritim Indonesia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:17

Laba Emiten Naik 15 Persen, Danantara Minta Investor Tak Terpaku Sentimen Pasar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:16

Apple Siap Gelar Acara Pro and Tell Akhir Oktober 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:09

12.000 Lowongan Kerja Dibuka di Jakarta untuk Semua Kalangan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:08

BAZNAS dan Ruang Amal Indonesia Antarkan 47 Mustahik ke Dunia Kerja

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:06

KPK Bakal Secepatnya Kembali Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:48

Wacana Dumai Transshipment Hub Perlu Dukungan, Pelindo Harus Lebih Bertaring di Selat Malaka

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:47

Terancam Turun Kelas, Danantara Akui Sentimen MSCI Tak Bisa Dianggap Enteng

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:33

Selengkapnya