Berita

TPA Bantargebang, (Foto: PPID DKI)

Politik

Tragedi Bantargebang Momentum Transformasi Pengelolaan Sampah

SELASA, 10 MARET 2026 | 12:50 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

  Longsornya gunungan sampah di TPA Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, lokasi pembuangan utama sampah dari Jakarta, kembali merenggut nyawa. Sedikitnya empat orang, termasuk petugas pengelola sampah, dilaporkan meninggal dunia. 

Tragedi ini menegaskan bahwa sistem pengelolaan sampah yang selama ini bertumpu pada penumpukan di tempat pengelolaan akhir telah mencapai titik krisis dan membahayakan keselamatan manusia. 

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menegaskan  Kementerian Lingkungan Hidup serta pemerintah daerah, khususnya Pemerintah Provinsi Jakarta, telah gagal mengimplementasikan kebijakan pengelolaan sampah sehingga menyebabkan bencana dan tragedi kemanusiaan berulang.


Peristiwa di TPA Bantargebang bukan sekadar kecelakaan, melainkan konsekuensi dari model pengelolaan sampah yang terus mempertahankan praktik kumpul, angkut lalu buang dan menumpuk sampah dalam skala besar, tampak menyerupai sebuah bukit. 

Kondisi tersebut tidak hanya menimbulkan pencemaran, tetapi juga menciptakan risiko bencana bagi pekerja, pemulung, dan warga yang hidup di sekitar lokasi pembuangan.

Pengkampanye Urban Berkeadilan, WALHI, Wahyu Eka Styawan, menyebut peristiwa ini mengulang luka lama yang seharusnya sudah menjadi pelajaran penting bagi negara. Dahulu ada tragedi longsor sampah besar dalam Leuwigajah yang menewaskan ratusan orang. 

"Namun lebih dari dua dekade kemudian, pendekatan pengelolaan sampah nasional masih bertumpu pada penumpukan di tempat pembuangan akhir yang terus meninggi dan semakin berbahaya," jelasnya, Selasa, 10 Maret 2026.

Sebelumnya TPA Cipayung juga telah longsor. Jika dihitung selama musim penghujan ini telah terjadi 3-5 kejadian longsor dalam kurun waktu 6 bulan saja.

Kondisi di TPA Bantargebang mencerminkan krisis yang lebih luas di berbagai kota di Indonesia. Banyak tempat pembuangan akhir telah melampaui kapasitas daya tampungnya, sementara produksi sampah terus meningkat tanpa strategi pengurangan yang serius. 

Situasi ini juga terlihat dari banyaknya TPA yang terpaksa ditutup di hampir 343 dari 550 TPA di Indonesia karena berstatus open dumping. Hal ini menunjukkan bagaimana keterbatasan kapasitas TPA dapat dengan cepat memicu krisis penumpukan sampah di wilayah perkotaan.

Wahyu menambahkan, rangkaian peristiwa tersebut menunjukkan bahwa Indonesia tengah menghadapi darurat gunungan sampah. 

Selama pemerintah masih menjadikan TPA sebagai solusi utama, risiko bencana ekologis dan kemanusiaan akan terus meningkat. Pengelolaan sampah yang hanya berfokus pada hilir tidak akan mampu mengejar laju produksi sampah yang terus bertambah.

"Krisis di TPA Bantargebang juga menjadi contoh nyata bagaimana krisis sampah hanya dipindahkan dari satu wilayah ke wilayah lain. Kegagalan pengelolaan sampah di Jakarta dilimpahkan ke Bekasi, sementara penutupan TPA Cipeucang di Tangerang Selatan mendorong daerah tersebut mencari lokasi pembuangan baru hingga ke Serang dan Bogor," tegas Wahyu.

Karena itu, WALHI mendesak pemerintah untuk segera mempercepat transformasi sistem pengelolaan sampah dengan menempatkan pengurangan dari sumber. 

Pemerintah perlu memperkuat kebijakan pengurangan sampah, mewajibkan tanggung jawab produsen atau skema EPR yang mengikat, bahkan desain ulang industri agar mengurangi sampah sebagai prioritas utama, serta membangun sistem pemilahan dan guna ulang yang efektif di tingkat kota dan komunitas.

"Tragedi di Bantargebang harus menjadi alarm serius bagi pemerintah untuk segera fokus dengan menerapkan transformasi tata kelola sampah dari hilir atau sumber sejalan dengan UU No 18/2008. Tanpa perubahan mendasar dalam tata kelola sampah, kota-kota di Indonesia akan terus menghadapi risiko bencana serupa di masa depan dengan korban yang semakin besar bagi manusia dan lingkungan," tutup Wahyu.


Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Istri Wali Kota Madiun Dicecar KPK soal Dugaan Aset Hasil Korupsi

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:22

Giant Sea Wall Pantura Dirancang Lindungi Jutaan Warga dan Jadi Mesin Ekonomi Baru

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:17

Pengamat: Pencoretan Saham Unggulan RI dari MSCI Jadi Tekanan Psikologis Pasar

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:14

Harga Minyak Dunia Terus Merangkak Naik

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:05

Dana PIP 2026 Belum Cair? Begini Cara Mudah Cek Status Pakai NIK dan NISN

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:04

IHSG Ambles 1,59 Persen, Asing Catat Net Sell Rp49,28 Triliun Usai Pengumuman MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:47

Komisi VIII DPR: Predator Seksual di Ponpes Pati harus Dihukum Seberat-beratnya!

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:43

Singapura Ingin Hidupkan Sijori Lagi Bersama RI dan Malaysia

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:35

Anak Buah Zulhas Dicecar KPK soal Pengaturan Proyek dan Fee Bupati Rejang Lebong

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:33

MUI GPT Bisa Jadi Terobosan Pelayanan Umat Berbasis AI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:32

Selengkapnya