Berita

Mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

KPK Korek Mantan Menhub BKS soal Proses dan Mekanisme Pengadaan di DJKA

SELASA, 10 MARET 2026 | 00:29 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi (BKS) dikorek tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal proses dan mekanisme pengadaan yang berlangsung di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).

Hal itu merupakan salah satu materi yang didalami tim penyidik saat memeriksa BKS sebagai saksi kasus dugaan suap proyek jalur kereta api di DJKA, Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Pemeriksaan telah berlangsung di kantor BPKP Semarang, Senin 9 Maret 2026.

"Dalam pemeriksaan kali ini penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait dengan proses dan mekanisme pengadaan yang berlangsung di DJKA, ya artinya di bawah lingkup pekerjaan Kementerian Perhubungan," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin 9 Maret 2026.


Budi menyebut, proyek-proyek di DJKA terjadi di sejumlah tempat, di antaranya di Sumatera, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, hingga Sulawesi.

"Termasuk tentunya nanti juga akan di-cross juga ya konfirmasi-konfirmasi bagaimana kaitannya dengan DPR RI-nya sebagai mitra dari Kementerian Perhubungan yaitu di Komisi V," pungkas Budi.

Sebelumnya, kuasa hukum Budi Karya, Tri Haryanto menyatakan bahwa kliennya memenuhi panggilan tim penyidik.

"Kami memenuhi undangan tersebut," kata Tri kepada wartawan.

Nama Budi Karya tercantum dalam Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Bandung Nomor 71/Pid.Sus-TPK/2023/PN Bdg atas terdakwa Muchamad Hikmat, pemilik PT Dwifarita Fajarkharisma dan PT Hapsaka Mas.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Awal Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Turun ke Rp2.668.000 per Gram

Senin, 22 Juni 2026 | 10:21

Harta Zita Anjani Melonjak Rp100 Miliar, Hari Purwanto: Mungkin Menang Lotre

Senin, 22 Juni 2026 | 10:11

Emas Antam Mandek di Awal Pekan, Satu Gram Rp2,6 Juta

Senin, 22 Juni 2026 | 09:49

Bajak Kader Partai Lain, PSI Dinilai Tetap Berpotensi Jadi Partai Gurem

Senin, 22 Juni 2026 | 09:43

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.812 per Dolar AS

Senin, 22 Juni 2026 | 09:30

Dolar AS Menguat di Tengah Amblesnya Yen dan Poundsterling

Senin, 22 Juni 2026 | 09:20

Trump Sebut Starmer Gagal, Isu Pengunduran Diri PM Inggris Kian Menguat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:11

Gibran Ingin Layanan Kesehatan di Wilayah 3T Diperkuat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:00

Rayakan HUT ke-499, Jakarta Berikan Tarif Spesial Rp1 untuk MRT, LRT, dan TransJakarta Hari Ini

Senin, 22 Juni 2026 | 08:47

Bakal Turun Gunung Bareng PSI, Jokowi Dinilai Sulit Lepas dari Bayang-bayang Kekuasaan

Senin, 22 Juni 2026 | 08:46

Selengkapnya