Berita

Mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

KPK Korek Mantan Menhub BKS soal Proses dan Mekanisme Pengadaan di DJKA

SELASA, 10 MARET 2026 | 00:29 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi (BKS) dikorek tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal proses dan mekanisme pengadaan yang berlangsung di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).

Hal itu merupakan salah satu materi yang didalami tim penyidik saat memeriksa BKS sebagai saksi kasus dugaan suap proyek jalur kereta api di DJKA, Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Pemeriksaan telah berlangsung di kantor BPKP Semarang, Senin 9 Maret 2026.

"Dalam pemeriksaan kali ini penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait dengan proses dan mekanisme pengadaan yang berlangsung di DJKA, ya artinya di bawah lingkup pekerjaan Kementerian Perhubungan," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin 9 Maret 2026.


Budi menyebut, proyek-proyek di DJKA terjadi di sejumlah tempat, di antaranya di Sumatera, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, hingga Sulawesi.

"Termasuk tentunya nanti juga akan di-cross juga ya konfirmasi-konfirmasi bagaimana kaitannya dengan DPR RI-nya sebagai mitra dari Kementerian Perhubungan yaitu di Komisi V," pungkas Budi.

Sebelumnya, kuasa hukum Budi Karya, Tri Haryanto menyatakan bahwa kliennya memenuhi panggilan tim penyidik.

"Kami memenuhi undangan tersebut," kata Tri kepada wartawan.

Nama Budi Karya tercantum dalam Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Bandung Nomor 71/Pid.Sus-TPK/2023/PN Bdg atas terdakwa Muchamad Hikmat, pemilik PT Dwifarita Fajarkharisma dan PT Hapsaka Mas.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih 2 Persen

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:33

Ekonom Sentil Menteri Prabowo: Jangan Jadi Beban Presiden!

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:21

Wall Street Tertekan Aksi Jual Saham Teknologi

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:56

Lonjakan Minyak Tekan Logam Dunia: Emas Anjlok ke Level Terendah

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:45

Saham BYAN Tancap Gas, Naik 3,16 Persen ke Rp10.600

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:22

Penguatan IHSG Sinyal Kepercayaan ke Pemerintah Mulai Pulih

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:10

Pasar Eropa Merah Gara-gara Minyak

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:06

Terbuka Peluang Bangun Museum Haji Indonesia

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:58

Pujian Prabowo Jangan Jadi Obat Tidur Menteri

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:57

Pemerintah Harus Berlakukan Wajib Halal pada Oktober 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:19

Selengkapnya