Berita

Mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

KPK Korek Mantan Menhub BKS soal Proses dan Mekanisme Pengadaan di DJKA

SELASA, 10 MARET 2026 | 00:29 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi (BKS) dikorek tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal proses dan mekanisme pengadaan yang berlangsung di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).

Hal itu merupakan salah satu materi yang didalami tim penyidik saat memeriksa BKS sebagai saksi kasus dugaan suap proyek jalur kereta api di DJKA, Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Pemeriksaan telah berlangsung di kantor BPKP Semarang, Senin 9 Maret 2026.

"Dalam pemeriksaan kali ini penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait dengan proses dan mekanisme pengadaan yang berlangsung di DJKA, ya artinya di bawah lingkup pekerjaan Kementerian Perhubungan," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin 9 Maret 2026.


Budi menyebut, proyek-proyek di DJKA terjadi di sejumlah tempat, di antaranya di Sumatera, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, hingga Sulawesi.

"Termasuk tentunya nanti juga akan di-cross juga ya konfirmasi-konfirmasi bagaimana kaitannya dengan DPR RI-nya sebagai mitra dari Kementerian Perhubungan yaitu di Komisi V," pungkas Budi.

Sebelumnya, kuasa hukum Budi Karya, Tri Haryanto menyatakan bahwa kliennya memenuhi panggilan tim penyidik.

"Kami memenuhi undangan tersebut," kata Tri kepada wartawan.

Nama Budi Karya tercantum dalam Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Bandung Nomor 71/Pid.Sus-TPK/2023/PN Bdg atas terdakwa Muchamad Hikmat, pemilik PT Dwifarita Fajarkharisma dan PT Hapsaka Mas.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya