Berita

Ketua Yayasan Garuda Muda Dharmagati (YGMD), I Gede Ngurah Eka Dharmayudha di Kejagung. (Foto: Dok. Pribadi)

Hukum

Mitra SPPG Laporkan Dugaan Korupsi ke Kejagung

SENIN, 09 MARET 2026 | 19:31 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Yayasan Garuda Muda Dharmagati (YGMD) melaporkan dugaan maladministrasi, penyalahgunaan wewenang, dan indikasi praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) dalam pengelolaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada Senin, 9 Maret 2026.

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pengalihan akun Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan virtual account (VA) milik YGMD kepada yayasan lain. Padahal, YGMD merupakan pemegang sah Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BGN.

“Kami selaku yayasan tidak pernah diinformasikan, diminta klarifikasi, maupun dilibatkan dalam proses perpindahan tersebut. Pengalihan akun dilakukan secara bypass tanpa ada dokumen berita acara serah terima maupun surat pelepasan hak yang sah dari kami sebagai pemegang PKS awal,” kata Ketua YGMD, I Gede Ngurah Eka Dharmayudha.


Eka menilai tindakan tersebut merupakan bentuk dugaan maladministrasi yang berpotensi merugikan pihaknya sekaligus mengganggu tata kelola program negara. YGMD juga menduga ada oknum pejabat BGN yang melarang operasional dapur milik yayasan tersebut selama proses perpindahan berlangsung.

“Larangan operasional ini kami nilai sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang karena mengabaikan hak gizi siswa demi memuluskan proses pengalihan yayasan yang menurut kami tidak sesuai prosedur,” ujarnya.

Selain menempuh jalur hukum, YGMD juga meminta BGN membekukan sementara akun SPPG yang telah dialihkan hingga sengketa diselesaikan secara hukum.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Buya Anwar: Kasus Korupsi Bisa Picu Krisis Kepercayaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 06:18

Direktur Keuangan dan Strategi Bank Jakarta Basaria Martha Raih Penghargaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 06:02

Ini Jadwal Lengkap Rencana Perjalanan Haji 2027

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:45

Seragam Tak Mengubah Hukum

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:34

Cek Kesehatan Gratis Kini Lebih Mudah Diakses

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:19

Polda Banten: KMP Batumandi Angkut 420 Penumpang dan 89 Kendaraan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:59

Pembangunan KNMP Sima-Wabu Libatkan Warga Lokal

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:46

Korban Indosurya Berjuang Mencari Keadilan sejak 2020

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:13

Pramono Dorong Film Nasional Tembus Pasar ASEAN

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:02

Galeri 24 Sabet Top 2 Kategori Retail dan Top 28 BUMN

Rabu, 21 Oktober 2026 | 03:32

Selengkapnya