Berita

Ilustrasi (Foto: People.com)

Politik

Pembatasan Medsos bagi Anak Penting Cegah Konten Negatif

SENIN, 09 MARET 2026 | 11:02 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Langkah pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menerbitkan aturan baru terkait pembatasan akses anak terhadap media sosial dan platform gim daring didukung Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, M Subki.

Keputusan ini dinilai penting dalam melindungi proses tumbuh kembang generasi muda. Kebijakan ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggara Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).

“Semoga langkah ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih bijak dalam memanfaatkan teknologi digital serta memahami dampak yang dapat ditimbulkannya,” ujar Subki, Senin, 9 Maret 2026.


Menurutnya, anak-anak yang belum mampu mengendalikan diri dalam menggunakan teknologi berisiko terpapar berbagai konten negatif yang dapat memengaruhi perilaku maupun pola pikir mereka.

Saat ini, lanjut Subki, terdapat berbagai platform digital yang memuat konten tidak layak, seperti kekerasan, kriminalitas, hingga materi berbahaya lainnya yang tidak seharusnya dikonsumsi oleh anak-anak.

“Kita melihat kecenderungan anak-anak saat ini memiliki tingkat ketergantungan yang tinggi terhadap gadget. Karena itu, kebijakan pemerintah untuk membatasi dan mengendalikan penggunaan platform digital tertentu merupakan langkah yang sangat positif,” jelasnya.

Di sisi lain, Subki mengakui bahwa perkembangan teknologi digital membawa banyak manfaat bagi kehidupan masyarakat. Berbagai aktivitas menjadi lebih mudah karena terbantu oleh kemajuan teknologi.

Meski demikian, ia mengingatkan agar pemanfaatan teknologi tetap dilakukan secara bijak, terutama bagi anak-anak yang masih dalam masa pertumbuhan.

“Perkembangan teknologi digital saat ini memberikan banyak kemudahan dalam berbagai aspek kehidupan. Banyak pekerjaan manusia menjadi lebih ringan karena terbantu oleh teknologi,” tandasnya.



Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Menag Sampaikan Salam Presiden Prabowo kepada Peserta Zikir dan Doa Kebangsaan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 20:09

Jelang Zikir dan Doa Kebangsaan, Puluhan Ribu Umat Mulai Padati Kawasan Monas

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 19:48

Poros Tengah NU: Jalan Pemersatu, Menjaga Marwah, dan Kedaulatan Jam’iyah

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 18:50

Tim 9 Geledah Rumah Febrie Adriansyah di Kebayoran Baru

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 17:47

Tak Sekadar Bendungan, Menteri Dody Punya Rencana Matang Tangkal Kekeringan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 17:23

Azis Husaini Resmi Menjadi Nahkoda Baru RMOL.ID, Media Ekonomi dan Politik

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:43

Brigade Pangan KAMMI Bersambut Sambas Dukung PM-AAS

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:29

Warga Kupang: Terima Kasih Pak Jokowi!

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:49

Korupsi Masih jadi Tantangan Terbesar Demokrasi Indonesia

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:07

Garuda Indonesia Pertahankan Kendali GMF di Tengah Kuasi Reorganisasi

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 14:56

Selengkapnya