Berita

Ilustrasi (Foto: People.com)

Politik

Pembatasan Medsos bagi Anak Penting Cegah Konten Negatif

SENIN, 09 MARET 2026 | 11:02 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Langkah pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menerbitkan aturan baru terkait pembatasan akses anak terhadap media sosial dan platform gim daring didukung Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, M Subki.

Keputusan ini dinilai penting dalam melindungi proses tumbuh kembang generasi muda. Kebijakan ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggara Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).

“Semoga langkah ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih bijak dalam memanfaatkan teknologi digital serta memahami dampak yang dapat ditimbulkannya,” ujar Subki, Senin, 9 Maret 2026.


Menurutnya, anak-anak yang belum mampu mengendalikan diri dalam menggunakan teknologi berisiko terpapar berbagai konten negatif yang dapat memengaruhi perilaku maupun pola pikir mereka.

Saat ini, lanjut Subki, terdapat berbagai platform digital yang memuat konten tidak layak, seperti kekerasan, kriminalitas, hingga materi berbahaya lainnya yang tidak seharusnya dikonsumsi oleh anak-anak.

“Kita melihat kecenderungan anak-anak saat ini memiliki tingkat ketergantungan yang tinggi terhadap gadget. Karena itu, kebijakan pemerintah untuk membatasi dan mengendalikan penggunaan platform digital tertentu merupakan langkah yang sangat positif,” jelasnya.

Di sisi lain, Subki mengakui bahwa perkembangan teknologi digital membawa banyak manfaat bagi kehidupan masyarakat. Berbagai aktivitas menjadi lebih mudah karena terbantu oleh kemajuan teknologi.

Meski demikian, ia mengingatkan agar pemanfaatan teknologi tetap dilakukan secara bijak, terutama bagi anak-anak yang masih dalam masa pertumbuhan.

“Perkembangan teknologi digital saat ini memberikan banyak kemudahan dalam berbagai aspek kehidupan. Banyak pekerjaan manusia menjadi lebih ringan karena terbantu oleh teknologi,” tandasnya.



Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Antam dan Pegadaian Ikut Uji Keaslian 55 Keping Platinum OTT Bupati Langkat

Minggu, 12 Juli 2026 | 20:16

Proses Hukum Febrie Adriansyah Wujud Ketegasan Pemerintahan Prabowo

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:54

Prabowo: Kopdes Merah Putih Akan Ciptakan Perputaran Uang Rp223 Triliun di Desa

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:43

Belajar dari Yunnan, Tobat Ekologi Ditopang Gerakan Koperasi

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:33

Kopdes Merah Putih Siapkan Kredit Super Mikro, Bunga 8 Persen

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:03

Taruna Akmil Pahami Pemikiran Sun Tzu dan Doktrin Pertahanan Negara

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:55

Prabowo Kritik Neoliberalisme, Dorong Kembali Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:51

Kemensos Evakuasi Bocah Sukabumi yang Suka Cium Tangki Motor Warga

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:34

Prabowo Tetapkan Barang Subsidi Wajib Disalurkan Lewat Kopdes Merah Putih

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:17

Karhutla Mengamuk di Jawa dan Kalimantan, 1 Warga Pingsan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:03

Selengkapnya