Berita

Sebuah kapal angkatan laut terlihat berlayar di Selat Hormuz, jalur air vital yang dilalui sebagian besar minyak dan gas dunia, pada 1 Maret 2026. (Foto: AFP)

Dunia

Kronologi Ledakan Kapal Musaffah 2 dan Hilangnya Tiga ABK WNI

MINGGU, 08 MARET 2026 | 20:51 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kapal tug boat Musaffah 2 berbendera Uni Emirat Arab (UEA) dilaporkan meledak dan tenggelam di sekitar Selat Hormuz pada 6 Maret 2026 dini hari. 

Insiden tersebut menyebabkan sejumlah awak kapal menjadi korban, termasuk tiga ABK warga negara Indonesia (WNI) yang hingga kini masih hilang.

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Abu Dhabi melaporkan ledakan kapal terjadi pada 6 Maret 2026 sekitar pukul 02.00 dini hari saat kapal kontainer Safeen Prestige mengalami kerusakan di perairan Oman dekat Selat Hormuz. 


Perusahaan kemudian menugaskan kapal Musaffah 2 untuk melakukan pemeriksaan serta upaya perbaikan terhadap kapal tersebut. Tug boat itu membawa tujuh awak kapal serta enam teknisi yang ikut dalam misi perbaikan. 

Setelah pemeriksaan awal dilakukan, kapal Safeen Prestige dinilai tidak dapat diperbaiki di lokasi karena tidak memiliki suplai listrik. Oleh karena itu diputuskan untuk melakukan penarikan atau towing ke lokasi yang lebih aman. 

Enam teknisi, termasuk seorang WNI berinisial AEN, kemudian berpindah ke kapal Safeen Prestige guna membantu persiapan penarikan tersebut.

Namun ketika proses persiapan hampir rampung, insiden ledakan yang tak terduga itu terjadi. 

“Sekitar pukul 02.00 dini hari pada 6 Maret 2026, saat proses persiapan penarikan hampir selesai, kapal Musaffah 2 dilaporkan mengalami ledakan yang menyebabkan kebakaran pada kapal, termasuk pada bagian anjungan,” jelas KBRI Abu Dhabi dalam sebuah pernyataan, Minggu, 8 Maret 2026.

Dalam insiden tersebut, satu WNI mengalami luka bakar dan dirawat di rumah sakit di Kota Khasab, Oman. 

Sementara tiga ABK WNI lainnya bersama seorang warga asing hingga kini masih dinyatakan hilang dan terus dicari oleh otoritas setempat.

"Dalam insiden tersebut, beberapa awak kapal berhasil selamat, termasuk satu WNI (Sdr. YRJ), sementara tiga WNI lainnya (Sdr. MP, Sdr. SR, dan Sdr. AS) yang merupakan awak kapal Musaffah 2, hingga saat ini masih dinyatakan hilang. Selain itu, terdapat satu warga negara asing yang juga dilaporkan hilang" ungkap laporan tersebut. 

Selain 4 WNI tersebut, terdapat 1 WNI berinisial AEN yang bekerja sebagai teknisi, berada di lokasi insiden di kapal yang berbeda dan dalam keadaan selamat.

Saat ini KBRI Abu Dhabi bersama KBRI Muscat terus berkoordinasi dengan otoritas setempat serta perusahaan terkait untuk memantau perkembangan pencarian korban dan memastikan perlindungan bagi WNI yang terdampak. 

"KBRI Abu Dhabi juga tengah memfasilitasi penanganan terhadap WNI yang menjadi korban selamat dan memastikan pemenuhan hak-hak dan perlindungan bagi WNI yang terdampak dalam insiden tersebut," pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya