Berita

Rapat Paripurna DPRD Klungkung di Gedung Sabha Nawa Natya DPRD Klungkung, pada Jumat, 6 Maret 2026. (Foto: Humas DPRD Klungkung)

Nusantara

DPRD Klungkung Setujui Ranperda Pajak Demi Genjot PAD

MINGGU, 08 MARET 2026 | 02:18 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung sepakat soal Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. 

Adapun, persetujuan tersebut dicapai dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom di Gedung Sabha Nawa Natya DPRD Klungkung, pada Jumat, 6 Maret 2026.

“Ranperda ini menjadi komitmen DPRD dan pemerintah daerah dalam menghadirkan regulasi yang tepat sasaran dan berdampak langsung bagi pembangunan daerah,” ujar Anak Agung Gde Anom dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Sabtu malam, 7 Maret 2026.


Untuk itu, DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar pelaksanaan perda nantinya berjalan transparan dan akuntabel, mulai dari pengelolaan pajak daerah, percepatan digitalisasi sistem pemungutan, serta sosialisasi kepada masyarakat.

“Kami juga memastikan kebijakan ini tetap melindungi pelaku UMKM dan pedagang kecil agar kebijakan fiskal berjalan secara adil,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Klungkung I Made Satria mengapresiasi atas berbagai masukan, koreksi, dan saran dari seluruh fraksi DPRD selama proses pembahasan ranperda.

“Kami berterima kasih kepada DPRD Kabupaten Klungkung atas berbagai masukan dalam pembahasan ranperda ini. Hal ini merupakan wujud komitmen bersama sebagai penyelenggara pemerintahan untuk melaksanakan pembangunan di Kabupaten Klungkung,” ujarnya.


Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya