Berita

Aksi buruh perempuan dalam rangka Hari Perempuan Internasional di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Sabtu, 7 Maret 2026. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Ratifikasi ILO 190, 189, dan 183 Menggema di Aksi Hari Perempuan Internasional

SABTU, 07 MARET 2026 | 21:54 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Ratifikasi sejumlah konvensi Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) kembali disuarakan buruh perempuan dalam peringatan Hari Perempuan Internasional. 

Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat perlindungan terhadap pekerja perempuan, terutama dari kekerasan, pelecehan, dan kerentanan di dunia kerja.

Tuntutan itu mencakup ratifikasi Konvensi ILO 190 tentang penghapusan kekerasan dan pelecehan di dunia kerja, Konvensi ILO 189 mengenai perlindungan bagi pekerja rumah tangga, serta Konvensi ILO 183 yang mengatur perlindungan maternitas bagi pekerja perempuan.


Wakil Presiden Partai Buruh Bidang Pekerja Rumah Tangga (PRT), Perempuan, dan Pekerja Migran, Jumisih, mengatakan ratifikasi konvensi-konvensi tersebut menjadi bagian dari agenda perjuangan buruh perempuan dalam aksi yang digelar Suara Marsinah Partai Buruh di kawasan Senayan, Jakarta, Sabtu, 7 Maret 2026. 

Menurutnya, perlindungan yang diatur dalam konvensi ILO sangat relevan bagi perempuan kelas pekerja yang selama ini rentan mengalami kekerasan maupun pelecehan di tempat kerja.

“Ratifikasi ILO 190, ILO 189, dan ILO 183 itu memberikan perlindungan kepada buruh perempuan supaya mereka bebas dan aman dari kekerasan dan pelecehan di dunia kerja,” ujar Jumisih.

Ia menjelaskan, perempuan kelas pekerja tersebar di berbagai sektor dan tidak hanya berada di lingkungan industri. Karena itu, perlindungan yang komprehensif dinilai menjadi kebutuhan mendesak.

Konvensi ILO 190 sendiri mengatur standar internasional untuk mencegah dan menangani kekerasan serta pelecehan di dunia kerja.

Sementara Konvensi ILO 189 memberikan pengakuan serta perlindungan bagi pekerja rumah tangga, sektor yang selama ini dinilai paling rentan terhadap eksploitasi.

Adapun Konvensi ILO 183 menekankan pentingnya perlindungan maternitas, termasuk hak cuti melahirkan dan jaminan perlindungan kesehatan bagi pekerja perempuan.

Jumisih menilai ratifikasi konvensi tersebut dapat menjadi dasar penguatan regulasi ketenagakerjaan nasional agar lebih berpihak kepada pekerja perempuan.

Menurutnya, perjuangan untuk memperkuat perlindungan buruh perempuan tidak hanya dilakukan melalui gerakan serikat, tetapi juga perlu didorong melalui jalur politik dan kebijakan.

“Kita tahu bahwa kita punya organisasi masing-masing dan berjuang di serikat-serikat, tetapi itu tidak cukup. Kita juga harus terlibat dalam proses pengambilan kebijakan politik,” pungkasnya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Potongan Ojol 8 Persen Belum Jalan, Menaker: Nanti Ya...

Senin, 22 Juni 2026 | 20:22

OTT Bea Cukai Belum Ungkap Pengendali Sistem Impor

Senin, 22 Juni 2026 | 19:50

Pertamina Bantu Pedagang Kuliner Jakarta Fair dengan Bright Gas

Senin, 22 Juni 2026 | 19:48

Keterlambatan RKAB Biang Krisis Batu Bara

Senin, 22 Juni 2026 | 19:42

Kejari Jaksel Ungkap Alasan Tidak Menahan Roy Suryo dan Dokter Tifa

Senin, 22 Juni 2026 | 19:32

PM Inggris Keir Starmer Resmi Mundur, Andy Burnham Siap Gantikan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:20

Kritik Sejumlah Parpol untuk PDIP Bentuk Loyalitas ke Prabowo

Senin, 22 Juni 2026 | 19:16

Geruduk Kantor Gubernur, Ribuan Relawan Minta MBG Dilanjutkan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:15

Penahanan Ditangguhkan, Dokter Tifa: Alhamdulillah Bisa Pulang

Senin, 22 Juni 2026 | 19:09

Sinopsis House of the Dragon Season 3, Perang Targaryen Kian Brutal,

Senin, 22 Juni 2026 | 19:05

Selengkapnya