Berita

Aksi buruh perempuan dalam rangka Hari Perempuan Internasional di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Sabtu, 7 Maret 2026. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Ratifikasi ILO 190, 189, dan 183 Menggema di Aksi Hari Perempuan Internasional

SABTU, 07 MARET 2026 | 21:54 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Ratifikasi sejumlah konvensi Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) kembali disuarakan buruh perempuan dalam peringatan Hari Perempuan Internasional. 

Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat perlindungan terhadap pekerja perempuan, terutama dari kekerasan, pelecehan, dan kerentanan di dunia kerja.

Tuntutan itu mencakup ratifikasi Konvensi ILO 190 tentang penghapusan kekerasan dan pelecehan di dunia kerja, Konvensi ILO 189 mengenai perlindungan bagi pekerja rumah tangga, serta Konvensi ILO 183 yang mengatur perlindungan maternitas bagi pekerja perempuan.


Wakil Presiden Partai Buruh Bidang Pekerja Rumah Tangga (PRT), Perempuan, dan Pekerja Migran, Jumisih, mengatakan ratifikasi konvensi-konvensi tersebut menjadi bagian dari agenda perjuangan buruh perempuan dalam aksi yang digelar Suara Marsinah Partai Buruh di kawasan Senayan, Jakarta, Sabtu, 7 Maret 2026. 

Menurutnya, perlindungan yang diatur dalam konvensi ILO sangat relevan bagi perempuan kelas pekerja yang selama ini rentan mengalami kekerasan maupun pelecehan di tempat kerja.

“Ratifikasi ILO 190, ILO 189, dan ILO 183 itu memberikan perlindungan kepada buruh perempuan supaya mereka bebas dan aman dari kekerasan dan pelecehan di dunia kerja,” ujar Jumisih.

Ia menjelaskan, perempuan kelas pekerja tersebar di berbagai sektor dan tidak hanya berada di lingkungan industri. Karena itu, perlindungan yang komprehensif dinilai menjadi kebutuhan mendesak.

Konvensi ILO 190 sendiri mengatur standar internasional untuk mencegah dan menangani kekerasan serta pelecehan di dunia kerja.

Sementara Konvensi ILO 189 memberikan pengakuan serta perlindungan bagi pekerja rumah tangga, sektor yang selama ini dinilai paling rentan terhadap eksploitasi.

Adapun Konvensi ILO 183 menekankan pentingnya perlindungan maternitas, termasuk hak cuti melahirkan dan jaminan perlindungan kesehatan bagi pekerja perempuan.

Jumisih menilai ratifikasi konvensi tersebut dapat menjadi dasar penguatan regulasi ketenagakerjaan nasional agar lebih berpihak kepada pekerja perempuan.

Menurutnya, perjuangan untuk memperkuat perlindungan buruh perempuan tidak hanya dilakukan melalui gerakan serikat, tetapi juga perlu didorong melalui jalur politik dan kebijakan.

“Kita tahu bahwa kita punya organisasi masing-masing dan berjuang di serikat-serikat, tetapi itu tidak cukup. Kita juga harus terlibat dalam proses pengambilan kebijakan politik,” pungkasnya.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

UPDATE

Wali Kota Agustina Instruksikan Perbaikan Jalan Rusak Akibat Tonase Berlebih

Kamis, 28 Mei 2026 | 20:08

Dua Pelaku Curanmor Modus Mengaku Paranormal Ditangkap

Kamis, 28 Mei 2026 | 19:39

Daftar Tanggal Merah Juni 2026 Lengkap, Catat Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama

Kamis, 28 Mei 2026 | 19:14

Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH BPNT Mei 2026

Kamis, 28 Mei 2026 | 19:14

Anies-Mahfud MD, Pasangan Terbaik Pilpres 2029

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:53

Fenomena Langka Blue Moon Muncul 31 Mei 2026, Catat Jamnya di Indonesia

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:27

MBG Pasti Meroket jika Tanpa Copet

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:25

Warga Kayumanis Bogor Semringah Terima Sapi Bantuan Presiden

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:19

11 Orang Terjaring Operasi Cipkon di Jakpus

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:05

5 Cara Menyimpan Daging Kurban di Chiller dan Freezer agar Awet Berbulan-bulan

Kamis, 28 Mei 2026 | 17:47

Selengkapnya