Berita

Wakil Presiden Partai Buruh Bidang PRT (Pekerja Rumah Tangga), Perempuan, dan Pekerja Migran, Jumisih. (Foto: RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Partai Buruh Minta DPR Ketok Palu RUU PPRT Setelah Reses

SABTU, 07 MARET 2026 | 20:35 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) dinilai semakin mendekati tahap pengesahan setelah seluruh fraksi di DPR disebut telah menyatakan persetujuan dalam forum rapat dengar pendapat umum (RDPU).

Harapan itu disampaikan Wakil Presiden Partai Buruh Bidang PRT, Perempuan, dan Pekerja Migran, Jumisih, yang menyebut pembahasan terakhir di DPR memberi sinyal dukungan lintas fraksi terhadap regulasi yang telah diperjuangkan selama lebih dari dua dekade.

“RUU PPRT itu sudah kami perjuangkan selama 22 tahun, dan kemarin tanggal 5 Maret kami baru saja RDPU, dan kami mendapatkan informasi bahwa semua fraksi dan semua partai sudah oke,” kata Jumisih kepada RMOL di Jakarta, Sabtu, 7 Maret 2026. 


Menurut dia, jika dukungan tersebut benar-benar terwujud dalam pembahasan resmi, DPR diharapkan dapat segera mengambil keputusan final setelah masa reses.

“Jadi sebetulnya setelah masa reses, kami berharap ini bisa menjadi keputusan final untuk diketok palu menjadi undang-undang PPRT,” ujarnya.

Pengesahan RUU PPRT menjadi salah satu tuntutan utama yang disuarakan dalam aksi peringatan Hari Perempuan Internasional yang digelar kelompok Suara Marsinah bersama Partai Buruh. 

Sementara itu, Badan Legislasi (Baleg) DPR akan mengundang Kementerian Ketenagakerjaan untuk membahas mekanisme penyelesaian perselisihan dalam RUU PPRT. 

Ketua Baleg DPR Bob Hasan mengatakan, pembahasan tersebut diperlukan untuk memperkuat penegakan hukum dalam hubungan kerja antara pekerja rumah tangga dan pemberi kerja.

“Kita kan masih ada satu sangkutan dalam penyelesaian perselisihan. Kita sedang mengundang dari Kementerian Tenaga Kerja untuk membangun penegakan hukum dalam konteks bagaimana perselisihan tersebut diselesaikan melalui mediasi,” kata Bob Hasan, Kamis, 5 Maret 2026.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Purbaya Soal THR Swasta Kena Pajak: Protes ke Bos Jangan ke Pemerintah

Sabtu, 07 Maret 2026 | 17:35

Immoderma Clinic Hadirkan Remee Pro, Teknologi Baru Injector Skinbooster

Sabtu, 07 Maret 2026 | 17:28

Keterlibatan di BoP, Indonesia Jangan Terjebak Langgam Donald Trump

Sabtu, 07 Maret 2026 | 16:54

Ketika Risiko Bisnis Dipidanakan

Sabtu, 07 Maret 2026 | 16:19

Digelar di Palu, Muswil DPW PPP Sulteng Lancar dan Sesuai Konstitusi

Sabtu, 07 Maret 2026 | 15:35

Komisi I DPR: Pemerintah Harus Konsisten Jalankan Politik Luar Negeri Bebas Aktif

Sabtu, 07 Maret 2026 | 15:13

Maskapai Saudia Mulai Buka Penerbangan Tujuan Dubai

Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:59

Perempuan Bangsa Soroti Keselamatan Anak dan Lansia Saat Mudik

Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:44

Purbaya Sudah Cairkan THR Pensiunan Rp11,4 Triliun, ASN Pusat Baru Rp3 Triliun

Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:26

Pendapatan PGAS Naik Jadi 3,98 Miliar Dolar AS di 2025

Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:07

Selengkapnya