Berita

Wakil Presiden Partai Buruh Bidang PRT (Pekerja Rumah Tangga), Perempuan, dan Pekerja Migran, Jumisih. (Foto: RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Partai Buruh Minta DPR Ketok Palu RUU PPRT Setelah Reses

SABTU, 07 MARET 2026 | 20:35 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) dinilai semakin mendekati tahap pengesahan setelah seluruh fraksi di DPR disebut telah menyatakan persetujuan dalam forum rapat dengar pendapat umum (RDPU).

Harapan itu disampaikan Wakil Presiden Partai Buruh Bidang PRT, Perempuan, dan Pekerja Migran, Jumisih, yang menyebut pembahasan terakhir di DPR memberi sinyal dukungan lintas fraksi terhadap regulasi yang telah diperjuangkan selama lebih dari dua dekade.

“RUU PPRT itu sudah kami perjuangkan selama 22 tahun, dan kemarin tanggal 5 Maret kami baru saja RDPU, dan kami mendapatkan informasi bahwa semua fraksi dan semua partai sudah oke,” kata Jumisih kepada RMOL di Jakarta, Sabtu, 7 Maret 2026. 


Menurut dia, jika dukungan tersebut benar-benar terwujud dalam pembahasan resmi, DPR diharapkan dapat segera mengambil keputusan final setelah masa reses.

“Jadi sebetulnya setelah masa reses, kami berharap ini bisa menjadi keputusan final untuk diketok palu menjadi undang-undang PPRT,” ujarnya.

Pengesahan RUU PPRT menjadi salah satu tuntutan utama yang disuarakan dalam aksi peringatan Hari Perempuan Internasional yang digelar kelompok Suara Marsinah bersama Partai Buruh. 

Sementara itu, Badan Legislasi (Baleg) DPR akan mengundang Kementerian Ketenagakerjaan untuk membahas mekanisme penyelesaian perselisihan dalam RUU PPRT. 

Ketua Baleg DPR Bob Hasan mengatakan, pembahasan tersebut diperlukan untuk memperkuat penegakan hukum dalam hubungan kerja antara pekerja rumah tangga dan pemberi kerja.

“Kita kan masih ada satu sangkutan dalam penyelesaian perselisihan. Kita sedang mengundang dari Kementerian Tenaga Kerja untuk membangun penegakan hukum dalam konteks bagaimana perselisihan tersebut diselesaikan melalui mediasi,” kata Bob Hasan, Kamis, 5 Maret 2026.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR Khawatir Pekerjaan Debt Collector jadi Ilegal, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:43

Keripik Pisang Lokal Besutan Rumah BUMN BRI Tembus Malaysia dan Hong Kong

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:19

Menlu China Mesra dengan Luhut, Sejumlah Tawaran Kerja Sama Mengalir

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:54

Program Gerakan “Warga Peduli Warga” Jaringan Aktivis 98 Berlanjut di Lampung

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:28

Sejumlah Elemen Mahasiswa Ogah Ikut Demo AMPB 27 Agustus, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:10

Ribuan Warga Meriahkan Panggung Rakyat Merdeka PANsar Murah di Kendal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:50

BRI Raih Tiga Penghargaan Bergengsi Alpha Southeast Asia 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:28

DPR Tekankan Penguatan Pengendalian Lingkungan untuk Hentikan Karhutla

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:58

YLBHI Dorong Bareskrim Usut Perwira Diduga Terlibat Penipuan Investasi Tambang Emas

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:14

Pikat Pembeli dari Singapura hingga Belanda, Produk UMKM Asal Sumut Berdaya Bersama BRI

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:55

Selengkapnya