Berita

Wakil Presiden Partai Buruh Bidang PRT (Pekerja Rumah Tangga), Perempuan, dan Pekerja Migran, Jumisih. (Foto: RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Partai Buruh Minta DPR Ketok Palu RUU PPRT Setelah Reses

SABTU, 07 MARET 2026 | 20:35 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) dinilai semakin mendekati tahap pengesahan setelah seluruh fraksi di DPR disebut telah menyatakan persetujuan dalam forum rapat dengar pendapat umum (RDPU).

Harapan itu disampaikan Wakil Presiden Partai Buruh Bidang PRT, Perempuan, dan Pekerja Migran, Jumisih, yang menyebut pembahasan terakhir di DPR memberi sinyal dukungan lintas fraksi terhadap regulasi yang telah diperjuangkan selama lebih dari dua dekade.

“RUU PPRT itu sudah kami perjuangkan selama 22 tahun, dan kemarin tanggal 5 Maret kami baru saja RDPU, dan kami mendapatkan informasi bahwa semua fraksi dan semua partai sudah oke,” kata Jumisih kepada RMOL di Jakarta, Sabtu, 7 Maret 2026. 


Menurut dia, jika dukungan tersebut benar-benar terwujud dalam pembahasan resmi, DPR diharapkan dapat segera mengambil keputusan final setelah masa reses.

“Jadi sebetulnya setelah masa reses, kami berharap ini bisa menjadi keputusan final untuk diketok palu menjadi undang-undang PPRT,” ujarnya.

Pengesahan RUU PPRT menjadi salah satu tuntutan utama yang disuarakan dalam aksi peringatan Hari Perempuan Internasional yang digelar kelompok Suara Marsinah bersama Partai Buruh. 

Sementara itu, Badan Legislasi (Baleg) DPR akan mengundang Kementerian Ketenagakerjaan untuk membahas mekanisme penyelesaian perselisihan dalam RUU PPRT. 

Ketua Baleg DPR Bob Hasan mengatakan, pembahasan tersebut diperlukan untuk memperkuat penegakan hukum dalam hubungan kerja antara pekerja rumah tangga dan pemberi kerja.

“Kita kan masih ada satu sangkutan dalam penyelesaian perselisihan. Kita sedang mengundang dari Kementerian Tenaga Kerja untuk membangun penegakan hukum dalam konteks bagaimana perselisihan tersebut diselesaikan melalui mediasi,” kata Bob Hasan, Kamis, 5 Maret 2026.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

Uang Tunai Rp476 Miliar, Emas Batangan, Dokumen dan Foto Keluarga Disita dari Rumah di Sentul

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:24

Beredar Kabar Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Hari Ini Ditahan

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:15

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Audit BPK Pemkab Muara Enim

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:11

ASN PPPK Layak Peroleh Jaminan Pensiun

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:09

Koruptor Berkedok Penegak Hukum Pengkhianat Terbesar Bangsa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:07

Tanya Seputar Jaksa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:00

Respons Santai Usulan Jawa Barat jadi Tatar Sunda, DPR: Fokus Kerja Sajalah!

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:57

MPR dan MK Sepakat Tak Saling Intervensi Kewenangan Lembaga

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:41

Masih Digodok DPR, Publik Diminta Tak Khawatir Usulan Kenaikan BPIH 2027

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:31

KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:22

Selengkapnya