Berita

Polda Metro Jaya resmi menahan tersangka yang juga influencer Dokter Richard Lee pada Jumat malam, 6 Maret 2026 (Foto: Dokumen Istimewa)

Presisi

Ini Kata Polisi Soal Penahanan Dokter Richard Lee

SABTU, 07 MARET 2026 | 13:02 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Dokter Richard Lee resmi ditahan oleh Polda Metro Jaya pada Jumat malam, 6 Maret 2026. Richard ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan perawatan kecantikan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, mengatakan penahanan dilakukan karena yang bersangkutan dinilai menghambat proses penyidikan. Salah satu alasannya adalah ketidakhadirannya dalam pemeriksaan tambahan pada 3 Maret 2026 tanpa memberikan keterangan yang jelas.

“Tidak hadir pada pemeriksaan tambahan tanggal 3 Maret 2026 tanpa memberikan keterangan yang jelas. Justru pada hari tersebut tersangka diketahui melakukan live di akun TikTok,” kata Budi dalam keterangannya.


Selain itu, Richard juga disebut tidak memenuhi kewajiban lapor kepada penyidik pada Senin, 23 Februari 2026, serta Kamis, 5 Maret 2026 tanpa alasan yang jelas.

Budi menambahkan, sebelum penahanan dilakukan, tim dari Biddokes Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Richard, mulai dari tensi, saturasi oksigen, hingga suhu tubuh. Hasil pemeriksaan menunjukkan kondisinya dalam keadaan normal.

“Sebelum dilakukan penahanan, barang-barang pribadi tersangka yang tidak terkait dengan proses pembuktian penyidikan telah dititipkan kepada kuasa hukum,” ujar Budi.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

UPDATE

Rudi Margono Isi Kursi Jampidsus Menggantikan Febrie Adriansyah

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:24

Pembiayaan Tembus Rp10 T, Laba Bank Mega Syariah Naik 17,56 Persen di Semester I-2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:24

Profil Etik Suryani Bupati Sukoharjo yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:20

Ini Alasan KPK Batal Ikut Konferensi Pers Polda soal Perkara yang Menyeret Jampidsus

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:04

Jakarta Jadi Kota Termahal ke-21 di Dunia pada 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:42

Inggris Siapkan Bonus Fantastis Jika Juara Piala Dunia 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:37

Saham SK Hynix Melonjak 13 Persen Saat Debut di Nasdaq

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:31

Komisi III DPR Soroti Kasus Korupsi Batu Bara dan Isu Mundurnya Jampidsus

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:16

Biarkan Kortas Polri Usut Dugaan TPPU Jampidsus Tanpa Intervensi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:00

Jumlah Investor BBTN Kembali Melonjak per Juni 2026, Akhiri Tren Penurunan Dua Bulan

Sabtu, 11 Juli 2026 | 12:51

Selengkapnya