Berita

Polda Metro Jaya resmi menahan tersangka yang juga influencer Dokter Richard Lee pada Jumat malam, 6 Maret 2026 (Foto: Dokumen Istimewa)

Presisi

Ini Kata Polisi Soal Penahanan Dokter Richard Lee

SABTU, 07 MARET 2026 | 13:02 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Dokter Richard Lee resmi ditahan oleh Polda Metro Jaya pada Jumat malam, 6 Maret 2026. Richard ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan perawatan kecantikan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, mengatakan penahanan dilakukan karena yang bersangkutan dinilai menghambat proses penyidikan. Salah satu alasannya adalah ketidakhadirannya dalam pemeriksaan tambahan pada 3 Maret 2026 tanpa memberikan keterangan yang jelas.

“Tidak hadir pada pemeriksaan tambahan tanggal 3 Maret 2026 tanpa memberikan keterangan yang jelas. Justru pada hari tersebut tersangka diketahui melakukan live di akun TikTok,” kata Budi dalam keterangannya.


Selain itu, Richard juga disebut tidak memenuhi kewajiban lapor kepada penyidik pada Senin, 23 Februari 2026, serta Kamis, 5 Maret 2026 tanpa alasan yang jelas.

Budi menambahkan, sebelum penahanan dilakukan, tim dari Biddokes Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Richard, mulai dari tensi, saturasi oksigen, hingga suhu tubuh. Hasil pemeriksaan menunjukkan kondisinya dalam keadaan normal.

“Sebelum dilakukan penahanan, barang-barang pribadi tersangka yang tidak terkait dengan proses pembuktian penyidikan telah dititipkan kepada kuasa hukum,” ujar Budi.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

September 2026, Industri Kayu Tertekan Karhutla

Rabu, 30 September 2026 | 20:27

Komisaris Asuransi Tokio Marine Indonesia Dicecar KPK Soal Pencairan Komisi Fiktif Asuransi Pelni

Rabu, 30 September 2026 | 20:26

Prabowo Minta Efisiensi APBN Tetap Terukur demi Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 30 September 2026 | 20:26

Insentif Pajak Gaji Karyawan di Bawah Rp10 Juta Berlanjut Hingga 2027

Rabu, 30 September 2026 | 19:51

Bulu Tangkis Sumbang 6 Medali Asian Games, BNI Apresiasi Pembinaan PBSI

Rabu, 30 September 2026 | 19:36

Pancasila, Persatuan, dan Ujian Geopolitik

Rabu, 30 September 2026 | 19:23

33,2 Juta Keluarga Akan Terima Bantuan Beras 10 Kg selama Oktober-Desember

Rabu, 30 September 2026 | 19:12

Pemerintah Siapkan Stimulus Ekonomi Rp31 Triliun di Kuartal IV 2026

Rabu, 30 September 2026 | 19:01

Dakwah Ekonomi Syarikat Islam Sejalan dengan Visi Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 18:34

Pengelolaan Gambut di Riau Jadi Rujukan Badan Baru Bentukan Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 18:28

Selengkapnya