Berita

Anggota DPR RI Fraksi Nasdem, Cindy Monica (Dokumen Fraksi Nasdem)

Politik

RUU PPRT Mandek, Legislator NasDem Soroti Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

SABTU, 07 MARET 2026 | 12:50 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pengesahan Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) yang telah mandek selama lebih dari dua dekade dinilai perlu segera dipercepat. 

Regulasi tersebut dianggap penting sebagai bentuk kehadiran negara dalam melindungi kelompok pekerja yang selama ini berada dalam posisi rentan.

Anggota Badan Legislasi DPR RI dari Partai NasDem, Cindy Monica, mengatakan RUU PPRT merupakan langkah penting untuk memberikan perlindungan hukum bagi pekerja rumah tangga di Indonesia.


“RUU PPRT ini sangat penting sebagai bentuk kehadiran negara untuk melindungi kelompok pekerja yang sangat rentan,” ujar Cindy, Sabtu, 7 Maret 2026.

Ia mengungkapkan, jumlah pekerja rumah tangga di Indonesia diperkirakan mencapai sekitar 2,6 juta orang dan mayoritas di antaranya merupakan perempuan.

“Dari sekitar 2,6 juta PRT di Indonesia, sebanyak 92 persen adalah perempuan. Dalam praktik sehari-hari mereka sering bekerja dalam relasi kuasa yang tidak seimbang,” jelasnya.

Menurut Cindy, kondisi tersebut kerap menimbulkan ketidakadilan dalam penegakan hukum. Ia menilai pekerja rumah tangga sering berada dalam posisi lemah ketika menghadapi perlakuan tidak adil dari majikan.

“Saya melihat beberapa kasus ketika PRT membuat kesalahan, misalnya mencuri, mereka dengan cepat dilaporkan dan diproses secara hukum oleh majikannya. Tetapi di sisi lain, ketika PRT mendapat perlakuan tidak adil seperti pelecehan atau kekerasan, banyak dari mereka takut melapor atau tidak tahu harus melapor ke mana karena merasa tidak berdaya,” ungkapnya.

Karena itu, ia menilai ketimpangan relasi kuasa tersebut perlu diperbaiki melalui regulasi yang memberikan perlindungan yang lebih adil bagi pekerja rumah tangga.

Legislator Fraksi NasDem itu juga memastikan bahwa sikap fraksinya di DPR tetap konsisten mengawal pengesahan RUU tersebut.

“Sejak 2014 kami di Partai NasDem konsisten mengawal agar RUU PPRT ini bisa segera disahkan menjadi undang-undang. Sikap kami tegas, kami akan mendukung dan menjadi garda terdepan agar RUU ini tidak hanya berputar di rapat dengar pendapat, tetapi bisa segera difinalisasi,” pungkasnya.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

UPDATE

KH Sholeh Darat Diusulkan jadi Pahlawan Nasional

Senin, 30 Maret 2026 | 05:59

Pentingnya Disiplin Informasi dalam KUHP Baru

Senin, 30 Maret 2026 | 05:43

Dikenal Warga sebagai Orang Baik, Pegawai Ayam Geprek Ditemukan Tewas

Senin, 30 Maret 2026 | 05:16

Aburizal Bakrie Kenang Juwono Sudarsono sebagai Putra Terbaik Bangsa

Senin, 30 Maret 2026 | 04:57

Mitra MBG Jangan Coba-coba Markup Harga Bahan Baku

Senin, 30 Maret 2026 | 04:40

Ikrar Setia ke NKRI

Senin, 30 Maret 2026 | 04:23

Pertamina Fasilitasi Pemudik Balik ke Jakarta dengan Lancar

Senin, 30 Maret 2026 | 03:59

Merajut Hubungan Sipil-Militer

Senin, 30 Maret 2026 | 03:50

Hadapi Bulgaria, Timnas Indonesia Bakal Tertolong Dukungan Suporter

Senin, 30 Maret 2026 | 03:27

BGN Dorong Penguatan Ekosistem Peternakan Demi Serap Lapangan Kerja

Senin, 30 Maret 2026 | 02:59

Selengkapnya