Berita

Anggota DPR RI Fraksi Nasdem, Cindy Monica (Dokumen Fraksi Nasdem)

Politik

RUU PPRT Mandek, Legislator NasDem Soroti Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

SABTU, 07 MARET 2026 | 12:50 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pengesahan Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) yang telah mandek selama lebih dari dua dekade dinilai perlu segera dipercepat. 

Regulasi tersebut dianggap penting sebagai bentuk kehadiran negara dalam melindungi kelompok pekerja yang selama ini berada dalam posisi rentan.

Anggota Badan Legislasi DPR RI dari Partai NasDem, Cindy Monica, mengatakan RUU PPRT merupakan langkah penting untuk memberikan perlindungan hukum bagi pekerja rumah tangga di Indonesia.


“RUU PPRT ini sangat penting sebagai bentuk kehadiran negara untuk melindungi kelompok pekerja yang sangat rentan,” ujar Cindy, Sabtu, 7 Maret 2026.

Ia mengungkapkan, jumlah pekerja rumah tangga di Indonesia diperkirakan mencapai sekitar 2,6 juta orang dan mayoritas di antaranya merupakan perempuan.

“Dari sekitar 2,6 juta PRT di Indonesia, sebanyak 92 persen adalah perempuan. Dalam praktik sehari-hari mereka sering bekerja dalam relasi kuasa yang tidak seimbang,” jelasnya.

Menurut Cindy, kondisi tersebut kerap menimbulkan ketidakadilan dalam penegakan hukum. Ia menilai pekerja rumah tangga sering berada dalam posisi lemah ketika menghadapi perlakuan tidak adil dari majikan.

“Saya melihat beberapa kasus ketika PRT membuat kesalahan, misalnya mencuri, mereka dengan cepat dilaporkan dan diproses secara hukum oleh majikannya. Tetapi di sisi lain, ketika PRT mendapat perlakuan tidak adil seperti pelecehan atau kekerasan, banyak dari mereka takut melapor atau tidak tahu harus melapor ke mana karena merasa tidak berdaya,” ungkapnya.

Karena itu, ia menilai ketimpangan relasi kuasa tersebut perlu diperbaiki melalui regulasi yang memberikan perlindungan yang lebih adil bagi pekerja rumah tangga.

Legislator Fraksi NasDem itu juga memastikan bahwa sikap fraksinya di DPR tetap konsisten mengawal pengesahan RUU tersebut.

“Sejak 2014 kami di Partai NasDem konsisten mengawal agar RUU PPRT ini bisa segera disahkan menjadi undang-undang. Sikap kami tegas, kami akan mendukung dan menjadi garda terdepan agar RUU ini tidak hanya berputar di rapat dengar pendapat, tetapi bisa segera difinalisasi,” pungkasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Herman Deru Perintahkan Jalinsum Diperbaiki Usai Tragedi Bus ALS

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:22

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Pemakzulan Trump Mencoreng Citra Demokrasi Barat

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:01

Politik Mesias Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:27

Saksi Sidang di PN Jakbar Dikejar-kejar hingga Diduga Dianiaya

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:06

Pendidikan Bukan Komoditas Ekonomi

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:03

Korban Kecelakaan Bus ALS Jadi 18 Orang

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:32

Kritik Amien Rais Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:14

Selengkapnya