Berita

Anggota DPR RI Fraksi Nasdem, Cindy Monica (Dokumen Fraksi Nasdem)

Politik

RUU PPRT Mandek, Legislator NasDem Soroti Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

SABTU, 07 MARET 2026 | 12:50 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pengesahan Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) yang telah mandek selama lebih dari dua dekade dinilai perlu segera dipercepat. 

Regulasi tersebut dianggap penting sebagai bentuk kehadiran negara dalam melindungi kelompok pekerja yang selama ini berada dalam posisi rentan.

Anggota Badan Legislasi DPR RI dari Partai NasDem, Cindy Monica, mengatakan RUU PPRT merupakan langkah penting untuk memberikan perlindungan hukum bagi pekerja rumah tangga di Indonesia.


“RUU PPRT ini sangat penting sebagai bentuk kehadiran negara untuk melindungi kelompok pekerja yang sangat rentan,” ujar Cindy, Sabtu, 7 Maret 2026.

Ia mengungkapkan, jumlah pekerja rumah tangga di Indonesia diperkirakan mencapai sekitar 2,6 juta orang dan mayoritas di antaranya merupakan perempuan.

“Dari sekitar 2,6 juta PRT di Indonesia, sebanyak 92 persen adalah perempuan. Dalam praktik sehari-hari mereka sering bekerja dalam relasi kuasa yang tidak seimbang,” jelasnya.

Menurut Cindy, kondisi tersebut kerap menimbulkan ketidakadilan dalam penegakan hukum. Ia menilai pekerja rumah tangga sering berada dalam posisi lemah ketika menghadapi perlakuan tidak adil dari majikan.

“Saya melihat beberapa kasus ketika PRT membuat kesalahan, misalnya mencuri, mereka dengan cepat dilaporkan dan diproses secara hukum oleh majikannya. Tetapi di sisi lain, ketika PRT mendapat perlakuan tidak adil seperti pelecehan atau kekerasan, banyak dari mereka takut melapor atau tidak tahu harus melapor ke mana karena merasa tidak berdaya,” ungkapnya.

Karena itu, ia menilai ketimpangan relasi kuasa tersebut perlu diperbaiki melalui regulasi yang memberikan perlindungan yang lebih adil bagi pekerja rumah tangga.

Legislator Fraksi NasDem itu juga memastikan bahwa sikap fraksinya di DPR tetap konsisten mengawal pengesahan RUU tersebut.

“Sejak 2014 kami di Partai NasDem konsisten mengawal agar RUU PPRT ini bisa segera disahkan menjadi undang-undang. Sikap kami tegas, kami akan mendukung dan menjadi garda terdepan agar RUU ini tidak hanya berputar di rapat dengar pendapat, tetapi bisa segera difinalisasi,” pungkasnya.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Terkuak Dugaan Penggelembungan Anggaran Makan Minum di DPRD Bandar Lampung

Senin, 20 April 2026 | 02:07

Pramono Siapkan PPSU Khusus Ikan Sapu-Sapu

Senin, 20 April 2026 | 01:47

Jual Beli Rekening Bisa Dijerat Pidana!

Senin, 20 April 2026 | 01:26

HKTI: Kondisi Riil Stok Beras Melimpah

Senin, 20 April 2026 | 01:01

Pramono Tegaskan Jadi Gubernur untuk Semua Kelompok, Agama, dan Golongan

Senin, 20 April 2026 | 00:28

MUI Kawal Ketat Proyek Islamic Center

Senin, 20 April 2026 | 00:13

Projo Klaim Jokowi Menang Berkat Rekam Jejak, Bukan Jasa Jusuf Kalla

Senin, 20 April 2026 | 00:01

Wicked Problem di Balik Motor Listrik MBG

Minggu, 19 April 2026 | 23:43

JK Diduga Masih Simpan Kartu Rahasia Jokowi

Minggu, 19 April 2026 | 23:34

Nabung Jantung

Minggu, 19 April 2026 | 23:26

Selengkapnya