Berita

Logo PLN/pln.co.id.

Nusantara

PLN Tebar Diskon Tambah Daya 50 Persen Jelang Idulfitri, Begini Cara Mendapatkannya

SABTU, 07 MARET 2026 | 10:42 WIB | OLEH: ANANDA GABRIEL

Bulan suci Ramadan selalu identik dengan peningkatan aktivitas rumah tangga, mulai dari menyiapkan hidangan sahur pada dini hari hingga berbagai kegiatan ibadah bersama keluarga di malam hari.

Tentu saja, rutinitas ini membuat kebutuhan konsumsi listrik di rumah ikut melonjak drastis.

Mengantisipasi hal tersebut, PT PLN (Persero) menghadirkan kabar gembira bagi pelanggannya di momen Ramadan 1447 Hijriah ini. Melalui program bertajuk "Ramadan Terang, Lebaran Tenang", PLN membagikan promo diskon biaya penyambungan tambah daya listrik sebesar 50 persen.


Direktur Retail dan Niaga PLN, Adi Priyanto, menjelaskan bahwa inisiatif ini merupakan bentuk komitmen PLN dalam menunjang kenyamanan masyarakat selama menjalankan ibadah puasa hingga perayaan Idulfitri nanti.

"Pada periode Ramadan, kebutuhan listrik masyarakat cenderung meningkat seiring bertambahnya aktivitas di rumah tangga. Melalui program ini, PLN menghadirkan kemudahan tambah daya dengan biaya lebih ringan agar masyarakat dapat melaksanakan aktivitas khususnya di Bulan Ramadan dan Idulfitri (tanpa) terkendala keterbatasan daya," ujar Adi dalam keterangan tertulis dikutip Sabtu (7/6/2026).

Diskon separuh harga ini berlaku bagi pelanggan tegangan rendah satu fasa pada semua golongan tarif.

Promo ini dapat dinikmati oleh pelanggan dengan kapasitas daya awal 450 Volt Ampere (VA) hingga 5.500 VA yang berencana menaikkan daya rumahnya sampai dengan 7.700 VA.

Anda bisa memanfaatkan kesempatan emas ini mulai dari tanggal 25 Februari hingga 10 Maret 2026.

Hemat Jutaan Rupiah Lewat PLN Mobile

Potongan harga 50 persen ini tentunya memberikan penghematan biaya yang sangat signifikan.

Sebagai gambaran, jika pelanggan rumah tangga dengan daya awal 450 VA ingin melakukan upgrade daya menjadi 7.700 VA secara normal, biaya penyambungan yang harus dibayar mencapai Rp7.025.250.

Namun, berkat promo ini, pelanggan cukup membayar separuhnya saja, yakni sebesar Rp3.512.625.

Lantas, bagaimana cara mendapatkan diskonnya? Sangat mudah dan praktis karena semuanya dilakukan secara digital tanpa harus repot datang ke kantor PLN.

Transaksi di Aplikasi: Pelanggan hanya perlu melakukan transaksi pembelian token atau pembayaran tagihan listrik secara rutin melalui aplikasi PLN Mobile.

Klaim Voucher: Setelah transaksi berhasil, pelanggan akan otomatis mendapatkan e-voucher tambah daya yang bisa diklaim di fitur promo aplikasi tersebut.

Ajukan Permohonan: "Setelah mendapatkan e-voucher, pelanggan dapat langsung mengajukan permohonan tambah daya melalui PLN Mobile dengan memasukkan kode voucher tersebut," jelas Adi.

Selanjutnya, petugas PLN akan memproses penyambungan sesuai standar pelayanan yang berlaku.

Dengan adanya program ini, PLN berharap masyarakat bisa memaksimalkan penggunaan energi listrik dengan harga terjangkau.

Jadi, bagi Anda yang daya listrik di rumahnya sering "anjlok" akibat banyak perangkat elektronik yang menyala bersamaan, pastikan Anda tidak melewatkan promo ini agar momen ibadah di bulan suci berlangsung dengan tenang.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya