Berita

Peraturan Kementerian Kelautan dan Perikanan Nomor 5/2026. (Foto: Dok. Pribadi)

Politik

Permen KP 5/2026 Bukti Presiden Mendengar Aspirasi Nelayan

JUMAT, 06 MARET 2026 | 19:32 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kementerian Kelautan dan Perikanan menerbitkan Permen KP 5/2026 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan 7/2024 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting, dan Rajungan.
"Iya benar mas," ujar pejabat Kementerian KP saat dikonfirmasi, Jumat, 6 Maret 2026.
Penerbitan Permen KP tersebut diklaim sebagai tindak lanjut atas usulan Khalilur R. Abdullah Sahlawiy yang sebelumnya mengirim surat kepada Presiden Prabowo Subianto terkait nana niaga lobster nasional, khususnya mengenai kebijakan ekspor Benih Bening Lobster (BBL).

Owner Balad Grup itu mengusulkan agar pemerintah menghentikan ekspor BBL ke Vietnam dan menggantinya dengan kebijakan ekspor lobster yang telah dibesarkan hingga ukuran minimal 50 gram. Kebijakan ini diyakini akan memberikan nilai tambah jauh lebih besar bagi nelayan dan pelaku usaha budidaya di dalam negeri.


“Alhamdulillah ide tersebut mendapat respons positif dari presiden hingga akhirnya lahir Permen KP 5/2026,” ujar Khalilur yang akrab disapa Gus Lilur.

Langkah pemerintah merevisi regulasi ini menunjukkan adanya keselarasan antara kepemimpinan nasional dan jajaran kementerian dalam merespons persoalan nyata yang dihadapi para pelaku usaha di lapangan.

Menurutnya, kebijakan baru ini akan menjadi angin segar bagi sektor budidaya laut, khususnya bagi para pelaku usaha lobster di Indonesia. Kebijakan ini juga akan memberikan peluang ekonomi yang lebih besar bagi nelayan dan pembudidaya di berbagai daerah.

“Ini menguntungkan seluruh pelaku usaha budidaya lobster serta para nelayan. Dengan kebijakan ini, nilai ekonomi yang dinikmati di dalam negeri akan jauh lebih besar,” pungkasnya.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Jenderal Agus Subiyanto Tinjau Gladi Bersih Upacara HUT Ke-81 TNI

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 18:11

Rayakan Milad ke-81, GPI Gelar Sidang Dewan Organisasi di Bogor

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 17:22

Jalan Panjang Brigjen Ami Prindani Hingga Jadi Kadensus 88 Polri

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:47

Kurikulum Berbasis Cinta Dorong Pesantren Tanamkan Kesadaran Ekologi

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:47

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

PKPA Peradi Profesional Raih Rekor MURI Peserta Terbanyak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 15:52

Trump Pangkas Dana Iklim Global, Program Konservasi Orangutan RI Ikut Kena Imbas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 15:22

Ekspor Lesu - Stok Melonjak: Harga Minyak Sawit Mentah Catat Penurunan Mingguan Kedua

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:57

PP GPI Apresiasi Gebrakan Reformasi Suyudi di Tubuh Polri

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:45

DOJ Tutup Kasus Powell, Proyek Renovasi Fed Masih Berujung Audit

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:31

Selengkapnya