Berita

Peraturan Kementerian Kelautan dan Perikanan Nomor 5/2026. (Foto: Dok. Pribadi)

Politik

Permen KP 5/2026 Bukti Presiden Mendengar Aspirasi Nelayan

JUMAT, 06 MARET 2026 | 19:32 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kementerian Kelautan dan Perikanan menerbitkan Permen KP 5/2026 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan 7/2024 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting, dan Rajungan.
"Iya benar mas," ujar pejabat Kementerian KP saat dikonfirmasi, Jumat, 6 Maret 2026.
Penerbitan Permen KP tersebut diklaim sebagai tindak lanjut atas usulan Khalilur R. Abdullah Sahlawiy yang sebelumnya mengirim surat kepada Presiden Prabowo Subianto terkait nana niaga lobster nasional, khususnya mengenai kebijakan ekspor Benih Bening Lobster (BBL).

Owner Balad Grup itu mengusulkan agar pemerintah menghentikan ekspor BBL ke Vietnam dan menggantinya dengan kebijakan ekspor lobster yang telah dibesarkan hingga ukuran minimal 50 gram. Kebijakan ini diyakini akan memberikan nilai tambah jauh lebih besar bagi nelayan dan pelaku usaha budidaya di dalam negeri.


“Alhamdulillah ide tersebut mendapat respons positif dari presiden hingga akhirnya lahir Permen KP 5/2026,” ujar Khalilur yang akrab disapa Gus Lilur.

Langkah pemerintah merevisi regulasi ini menunjukkan adanya keselarasan antara kepemimpinan nasional dan jajaran kementerian dalam merespons persoalan nyata yang dihadapi para pelaku usaha di lapangan.

Menurutnya, kebijakan baru ini akan menjadi angin segar bagi sektor budidaya laut, khususnya bagi para pelaku usaha lobster di Indonesia. Kebijakan ini juga akan memberikan peluang ekonomi yang lebih besar bagi nelayan dan pembudidaya di berbagai daerah.

“Ini menguntungkan seluruh pelaku usaha budidaya lobster serta para nelayan. Dengan kebijakan ini, nilai ekonomi yang dinikmati di dalam negeri akan jauh lebih besar,” pungkasnya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Kampus Demokrasi Obama

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:54

Presiden Prabowo Kemudikan Kapal Indonesia Menuju Ekonomi Pancasila

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:36

Merekonstruksi Ulang Konsolidasi Kebangsaan

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:18

Keberadaan DSI Perlu Dievaluasi Ulang dalam Tata Niaga Sawit

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:59

Usaha Jufriyah Terus Keruk Cuan Bersama BRI

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:34

Perdamaian AS-Iran Tanpa Israel

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:16

Turnamen Tenis Meja Masduki Cup 2026 Mengukir Asa Menuju Pentas Dunia

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:55

BRI Consumer Expo 2026 Makassar Hadirkan Berbagai Solusi Finansial

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:35

Koperasi Menjaga Keseimbangan

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:15

Gaya Hidup Sehat dan Kebersamaan Harus jadi Kebutuhan

Selasa, 23 Juni 2026 | 02:55

Selengkapnya