Berita

Peraturan Kementerian Kelautan dan Perikanan Nomor 5/2026. (Foto: Dok. Pribadi)

Politik

Permen KP 5/2026 Bukti Presiden Mendengar Aspirasi Nelayan

JUMAT, 06 MARET 2026 | 19:32 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kementerian Kelautan dan Perikanan menerbitkan Permen KP 5/2026 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan 7/2024 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting, dan Rajungan.
"Iya benar mas," ujar pejabat Kementerian KP saat dikonfirmasi, Jumat, 6 Maret 2026.
Penerbitan Permen KP tersebut diklaim sebagai tindak lanjut atas usulan Khalilur R. Abdullah Sahlawiy yang sebelumnya mengirim surat kepada Presiden Prabowo Subianto terkait nana niaga lobster nasional, khususnya mengenai kebijakan ekspor Benih Bening Lobster (BBL).

Owner Balad Grup itu mengusulkan agar pemerintah menghentikan ekspor BBL ke Vietnam dan menggantinya dengan kebijakan ekspor lobster yang telah dibesarkan hingga ukuran minimal 50 gram. Kebijakan ini diyakini akan memberikan nilai tambah jauh lebih besar bagi nelayan dan pelaku usaha budidaya di dalam negeri.


“Alhamdulillah ide tersebut mendapat respons positif dari presiden hingga akhirnya lahir Permen KP 5/2026,” ujar Khalilur yang akrab disapa Gus Lilur.

Langkah pemerintah merevisi regulasi ini menunjukkan adanya keselarasan antara kepemimpinan nasional dan jajaran kementerian dalam merespons persoalan nyata yang dihadapi para pelaku usaha di lapangan.

Menurutnya, kebijakan baru ini akan menjadi angin segar bagi sektor budidaya laut, khususnya bagi para pelaku usaha lobster di Indonesia. Kebijakan ini juga akan memberikan peluang ekonomi yang lebih besar bagi nelayan dan pembudidaya di berbagai daerah.

“Ini menguntungkan seluruh pelaku usaha budidaya lobster serta para nelayan. Dengan kebijakan ini, nilai ekonomi yang dinikmati di dalam negeri akan jauh lebih besar,” pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR Khawatir Pekerjaan Debt Collector jadi Ilegal, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:43

Keripik Pisang Lokal Besutan Rumah BUMN BRI Tembus Malaysia dan Hong Kong

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:19

Menlu China Mesra dengan Luhut, Sejumlah Tawaran Kerja Sama Mengalir

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:54

Program Gerakan “Warga Peduli Warga” Jaringan Aktivis 98 Berlanjut di Lampung

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:28

Sejumlah Elemen Mahasiswa Ogah Ikut Demo AMPB 27 Agustus, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:10

Ribuan Warga Meriahkan Panggung Rakyat Merdeka PANsar Murah di Kendal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:50

BRI Raih Tiga Penghargaan Bergengsi Alpha Southeast Asia 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:28

DPR Tekankan Penguatan Pengendalian Lingkungan untuk Hentikan Karhutla

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:58

YLBHI Dorong Bareskrim Usut Perwira Diduga Terlibat Penipuan Investasi Tambang Emas

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:14

Pikat Pembeli dari Singapura hingga Belanda, Produk UMKM Asal Sumut Berdaya Bersama BRI

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:55

Selengkapnya