Berita

Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah (Foto: Dokumentasi Istimewa)

Politik

Wali Kota Jakarta Barat Tanggapi Gugatan Warga Kalideres soal Rumah Duka

JUMAT, 06 MARET 2026 | 14:37 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah, angkat suara terkait gugatan warga Kalideres ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait polemik pembangunan rumah duka dan Krematorium Swarga Abadi.

Gugatan ini terdaftar dengan nomor perkara 83/G/2026/PTUN.JKT dan menjerat Wali Kota Jakarta Barat serta Kepala Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Jakarta Barat sebagai pihak tergugat.

"Ketika aspirasi warga sampai ke pengadilan, silakan sesuaikan dengan ketentuannya saja," ujar Iin kepada wartawan di Jakarta, dikutip Jumat 6 Maret 2026.


Iin menegaskan bahwa dirinya tidak ambil pusing terkait gugatan tersebut, karena hal itu merupakan hak demokrasi yang dilindungi.

"Ini bagian dari demokrasi, mengikuti ketentuan saja. Bagian dari kewajiban masyarakat, silakan," tambahnya.

Diketahui, warga dari beberapa RW di Perumahan Daan Mogot dan Citra Garden 2 menggugat pemberian izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) oleh Pemerintah Kota Jakarta Barat, karena dinilai melanggar aturan.

Berdasarkan data yang ada, sidang perdana kasus ini dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 11 Maret 2026 di PTUN Jakarta.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya