Berita

Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah (Foto: Dokumentasi Istimewa)

Politik

Wali Kota Jakarta Barat Tanggapi Gugatan Warga Kalideres soal Rumah Duka

JUMAT, 06 MARET 2026 | 14:37 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah, angkat suara terkait gugatan warga Kalideres ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait polemik pembangunan rumah duka dan Krematorium Swarga Abadi.

Gugatan ini terdaftar dengan nomor perkara 83/G/2026/PTUN.JKT dan menjerat Wali Kota Jakarta Barat serta Kepala Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Jakarta Barat sebagai pihak tergugat.

"Ketika aspirasi warga sampai ke pengadilan, silakan sesuaikan dengan ketentuannya saja," ujar Iin kepada wartawan di Jakarta, dikutip Jumat 6 Maret 2026.


Iin menegaskan bahwa dirinya tidak ambil pusing terkait gugatan tersebut, karena hal itu merupakan hak demokrasi yang dilindungi.

"Ini bagian dari demokrasi, mengikuti ketentuan saja. Bagian dari kewajiban masyarakat, silakan," tambahnya.

Diketahui, warga dari beberapa RW di Perumahan Daan Mogot dan Citra Garden 2 menggugat pemberian izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) oleh Pemerintah Kota Jakarta Barat, karena dinilai melanggar aturan.

Berdasarkan data yang ada, sidang perdana kasus ini dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 11 Maret 2026 di PTUN Jakarta.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya