Berita

Ilustrasi pinjaman online. (Foto: iStock)

Bisnis

OJK Catat Pembiayaan Pinjol dan Leasing Naik Tiap Ramadan

JUMAT, 06 MARET 2026 | 02:55 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat adanya peningkatan penyaluran pembiayaan pada sektor Peer-to-Peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar) serta perusahaan multifinance selama periode Ramadan hingga menjelang Idulfitri 2026.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, menjelaskan bahwa kenaikan tersebut merupakan pola yang hampir selalu terjadi saat Ramadan, seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat dan aktivitas ekonomi secara musiman

Agusman merinci, berdasarkan data historis OJK pada Maret 2024 penyaluran pembiayaan pindar tercatat melonjak 8,9 persen secara month to month (mtm), sementara pada 2025 tumbuh sebesar 3,8 persen mtm.


“Hal ini menunjukkan periode Ramadan hingga menjelang Lebaran menjadi momentum peningkatan penyaluran pembiayaan, seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat serta tambahan modal kerja UMKM secara musiman,” ujar Agusman dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis 5 Maret 2026.

Meski terjadi peningkatan penyaluran pembiayaan, OJK memastikan risiko kredit bermasalah di industri pindar tetap terkendali. Rasio kredit macet dijaga berada di bawah ambang batas 5 persen melalui penerapan credit scoring serta verifikasi terhadap calon penerima pinjaman atau borrower.

Selain pindar, sektor multifinance juga mencatat peningkatan penyaluran pembiayaan menjelang Lebaran. Pada Maret 2024, penyaluran pembiayaan multifinance tumbuh 2,05 persen secara mtm dengan rasio non-performing financing (NPF) gross berada di level 2,45 persen.

Sementara pada Maret 2025, penyaluran pembiayaan multifinance meningkat 0,78 persen secara mtm dengan NPF gross tercatat sebesar 2,71 persen. 

“Hal ini menunjukkan bahwa momentum Lebaran umumnya mendorong peningkatan pembiayaan dengan kualitas kredit yang tetap terjaga,” tuturnya.

Agusman menambahkan, untuk memastikan kualitas pembiayaan tetap sehat, OJK terus memperkuat penerapan manajemen risiko sesuai Peraturan OJK (POJK) Nomor 42 Tahun 2024 tentang Manajemen Risiko bagi PVML. 

Aturan tersebut mengharuskan adanya pengawasan aktif dari manajemen, proses identifikasi dan pengendalian risiko, serta sistem pengendalian internal yang memadai.


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Bripda Nopandri Anggota Polres Katingan Ditemukan Wafat Usai Gerebek Bandar Narkoba

Sabtu, 04 Juli 2026 | 22:06

GreenBus Pertamina, Ajak Generasi Muda Belajar dari Kampung Hijau Cemara

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:46

Aipda Endang Karyana Gugur usai Tertabrak Tugas di Tol Joglo

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:39

Bank Mandiri Taspen Gelar Appreciation Night Bersama Media di Pantai Sanur

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:10

Kapolri Pimpin Sertijab Enam Kapolda dan PJU Mabes

Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:34

Ulang Tahun, Dasco Ucapkan Selamat untuk Nadiem Makarim

Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:08

Terus Ada, Ada Terus, BNI Hadirkan Ragam Promo Spesial 80 Tahun Pengabdian

Sabtu, 04 Juli 2026 | 19:44

Partai Demokrat Ajak Publik Terlibat Tentukan Logo HUT ke-25

Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:52

Pertamina Buka Rekrutmen Internship bagi Fresh Graduate, Ini Jadwalnya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:25

KAI Group Angkut 258,99 Juta Penumpang di Semester I 2026

Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:57

Selengkapnya