Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL/Istimewa)

Presisi

Polri Evaluasi Penggunaan Senpi Buntut Kasus Iptu N di Makassar

JUMAT, 06 MARET 2026 | 01:58 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Mabes Polri bakal mengevaluasi penggunaan senjata api oleh anggota secara berkala akibat kasus Iptu N yang menembak remaja bernama Bertrand Eko Prasetyo (18) hingga tewas di Makassar, Sulawesi Selatan. 

Hal ini merupakan bagian dari mekanisme pengawasan internal agar penggunaan senpi semakin terukur. 

"Evaluasi itu kan setiap saat ya. Setiap langkah-langkah dalam kegiatan operasional maupun pembinaan kepolisian, itu ada yang namanya analisa dan evaluasi," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 5 Maret 2026.


Terbaru, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan pun sudah menetapkan Iptu N sebagai tersangka.

Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana mengatakan, penetapan tersangka ini berdasarkan proses penyelidikan dan penyidikan.

"Iptu N sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Arya.

Adapun peristiwa terjadi di Jalan Toddopuli Raya, Kecamatan Panakkukang, Makassar, pada Minggu, 1 Maret 2026 pagi. Saat itu, korban bersama sejumlah remaja lain diduga terlibat tawuran dan mainan senapan water jelly.

Iptu N kemudian mendatangi lokasi dan membubarkan aksi tersebut dan sempat mengamankan korban. Sayangnya, saat proses pengamanan senjata api yang dipegang Iptu N meletus dan mengenai tubuh korban.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Deteksi Dini, Lapas Cianjur Periksa Kesehatan Warga Binaan dan Pegawai

Jumat, 25 September 2026 | 20:20

Tahu Manuver Pelindo, Kejagung Serahkan Eksekusi Silfester Matutina ke Kejari Jaksel

Jumat, 25 September 2026 | 20:16

Antam Serap 9 Ton Emas Freeport hingga Agustus 2026

Jumat, 25 September 2026 | 19:43

160 Ribu Orang Ikut Rekrutmen BI, Lulusan Teknologi Masih Minim

Jumat, 25 September 2026 | 19:36

Ratusan Hotel di Bandung Dijual, Pemerintah Jangan Tutup Mata!

Jumat, 25 September 2026 | 19:09

Kata IPW, Ombudsman Melampaui Kewenangan Saat Sidak Lapas Cibinong

Jumat, 25 September 2026 | 19:08

Xiaomi 18 Fold Smartphone Lipat Canggih Bertenaga Kamera Leica

Jumat, 25 September 2026 | 18:41

Bogasari Dorong UMKM Surabaya Naik Kelas

Jumat, 25 September 2026 | 18:37

KPU Harus Terang Benderang Jelaskan Verifikasi Syarat Pendidikan Gibran

Jumat, 25 September 2026 | 18:28

DPR Segera Panggil Ombudsman dan Ditjenpas soal Sidak Lapas Cibinong

Jumat, 25 September 2026 | 18:18

Selengkapnya